Capaian 1 Tahun Kepala BPOM Taruna Ikrar, Transparansi Hingga Diplomasi Global

19-08-2025 Kerjasama dan Humas Dilihat 1505 kali Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

Jakarta – Tanggal 19 Agustus 2025 menandai satu tahun Prof. Taruna Ikrar menjabat sebagai Kepala BPOM RI. Meski relatif singkat, dalam kurun waktu ini berbagai terobosan telah dilakukan untuk membawa BPOM lebih transparan, dekat dengan masyarakat, bersinergi dengan akademisi, serta tegas melawan praktik ilegal di bidang obat dan makanan.

Sejak awal kepemimpinannya, Taruna menekankan transparansi lembaga yang sebelumnya dianggap tertutup. Ia menjalankan kebijakan sesuai arahan Presiden RI untuk memperkuat industri farmasi dan pangan, sekaligus mendorong kemandirian farmasi nasional serta mempermudah akses obat.

“Kontribusi pasar obat dan makanan pada perekonomian nasional mencapai 6.000 triliun rupiah sehingga pengawasan obat dan makanan menjadi tanggung jawab yang sangat penting,” ujarnya.

BPOM di bawah Taruna Ikrar mempercepat proses registrasi obat inovatif melalui mekanisme reliance, yaitu pengakuan hasil evaluasi dari otoritas negara rujukan. Dengan sistem ini, evaluasi yang semula memakan waktu 300 hari kini dapat dipangkas menjadi 120 hari, bahkan tengah diupayakan 90 hari. Salah satu contoh nyata adalah izin edar obat fezolinetant yang selesai hanya dalam 54 hari kerja.

Selain itu, BPOM mendorong penggunaan bahan baku lokal, khususnya garam farmasi, melalui program BPOM Bergerak FAST (Fix Aman, Standar Terjaga). Program ini menargetkan kemandirian pasokan garam farmasi dalam negeri, dengan kebutuhan nasional mencapai 7.700 ton per tahun. Beberapa industri garam lokal yang telah memenuhi standar Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) kini siap memasok kebutuhan farmasi dan pangan nasional, sehingga mereduksi ketergantungan impor.

Kepala BPOM juga menyetujui registrasi ulang 915 obat generik untuk mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Ia juga konsisten mendorong pengembangan obat berbasis bahan alam menjadi fitofarmaka agar menjadi produk yang lebih terstandardisasi dan berdaya saing tinggi.

Taruna Ikrar juga menempatkan transformasi pelayanan publik sebagai prioritas. BPOM meluncurkan layanan jemput bola, salah satunya melalui program Proaksi Berpadu, yang telah mendampingi hampir 5.000 pelaku usaha dan peneliti, serta menghasilkan lebih dari 28.000 nomor izin edar. Secara keseluruhan, sejak Agustus 2024, BPOM telah menerbitkan 204.430 izin edar,  meliputi 5.070 produk obat, 4.669 obat tradisional, 1.274 suplemen kesehatan, 378 obat kuasi, 127.144 kosmetik, dan 65.895 pangan olahan

Percepatan layanan juga diterapkan dalam uji praklinik/klinik. Hingga Februari 2025, BPOM telah menyelesaikan evaluasi 130 protokol uji praklinik/klinik OBA, dengan dukungan regulasi yang lebih sederhana, pendampingan penyusunan protokol, dan peningkatan kompetensi peneliti.

Berbagai upaya yang dilakukan BPOM tidak hanya memberi kemudahan bagi pelaku usaha, tetapi juga mempercepat hadirnya produk-produk aman dan bermutu ke tangan masyarakat. “Regulasi tidak boleh menjadi penghambat, tetapi harus menjadi jembatan agar rakyat segera menikmati produk yang sehat, aman, dan berkualitas,” tegas Taruna Ikrar.

Selain percepatan layanan, pengawasan dan penindakan terhadap produk ilegal turut diperkuat. BPOM mengembangkan pemetaan data kerawanan kejahatan obat dan makanan, serta meningkatkan patroli siber untuk memberantas peredaran produk berbahaya di platform digital. Hingga Februari 2025, patroli siber BPOM berhasil mencegah potensi kerugian ekonomi senilai lebih dari 3,59 triliun rupiah.

Langkah ini diperkuat dengan kerja sama lintas instansi, termasuk Kementerian Komunikasi Digital, e-commerce, dan asosiasi terkait. Kolaborasi BPOM juga dilakukan bersama kerangka Integrated criminal justice system (ICJS) dalam meningkatkan efektivitas pengawasan digital dan pemanfaatan laboratorium forensik untuk investigasi produk ilegal.

Taruna Ikrar menyadari bahwa pengawasan obat dan makanan tidak bisa dijalankan BPOM sendiri. Karena itu, Ia mengedepankan kolaborasi Academic, Business, Government (ABG). Akademisi dilibatkan dalam riset dan inovasi, pelaku usaha didampingi untuk naik kelas dengan produk aman, dan pemerintah memperkuat regulasi serta diplomasi global.

Di kancah internasional, BPOM tengah menapaki tahap akhir evaluasi menuju status WHO Listed Authority (WLA). Status ini akan mengakui produk farmasi Indonesia setara standar global, memperluas peluang ekspor, serta meningkatkan kepercayaan dunia. Saat ini, hanya 34 negara yang sudah masuk WLA, termasuk Swiss, Singapura, Korea Selatan, AS, Belanda, dan Jerman. Selain itu, BPOM berhasil mempertahankan keanggotaan dalam Pharmaceutical Inspection Cooperation Scheme (PIC/S) melalui re-assessment akhir 2024.

Dalam tata kelola anggaran, BPOM memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas laporan keuangan 2024. BPOM telah meraih opini WTP 11 kali berturut-turut sejak 2014. Opini tersebut membuktikan komitmen akuntabilitas BPOM dalam mengelola anggaran yang diamanatkan pemerintah.

Taruna Ikrar berkomitmen akan terus berdedikasi menjalankan amanat yang diembannya sebagai Kepala BPOM dengan memegang visi “Menjulang, Membumi, Mengakar”. Artinya, BPOM akan terus menjulang dengan reputasi global, membumi dengan keberpihakan pada rakyat, serta mengakar dengan profesionalisme dan integritas. (HM-Herma/HM-ER)

Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

Berita Terkait

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana