CPHI SEA 2025, BPOM Tegaskan Komitmen Harmonisasi Regulasi Farmasi ASEAN

22-07-2025 Kerjasama dan Humas Dilihat 820 kali Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

Kuala Lumpur, Malaysia – BPOM sebagai otoritas pengawasan obat dan makanan Indonesia diundang menjadi salah satu pembicara pada Convention on Pharmaceutical Ingredients South East Asia (CPHI SEA) 2025. Pameran dan konferensi industri farmasi terbesar di kawasan ASEAN tersebut digelar pada 16—18 Juli 2025 di Malaysia International Trade and Exhibition Centre (MITEC), Kuala Lumpur.

Ajang tahunan ini mempertemukan pelaku industri farmasi, regulator, serta akademisi dari kawasan Asia Tenggara dan global untuk menjalin kemitraan strategis dan membahas perkembangan terkini dalam hal inovasi teknologi dan regulasi terbaru di sektor farmasi. Selain konferensi, CPHI SEA 2025 juga menampilkan berbagai pameran teknologi farmasi terbaru, diskusi panel, dan forum bisnis yang dihadiri sekitar 8.000 peserta dan 400 perusahaan farmasi dari berbagai negara.

Selain BPOM, perwakilan dari Kementerian Kesehatan Malaysia, National Pharmaceutical Regulatory Agency (NPRA) Malaysia serta otoritas pengawasan obat dan makanan negara anggota ASEAN lainnya juga menjadi narasumber pada kegiatan ini. Narasumber lainnya berasal dari lembaga riset di bidang farmasi dan kesehatan, akademisi, dan asosiasi pelaku usaha di wilayah ASEAN.

Meskipun berhalangan hadir secara fisik, Kepala BPOM Taruna Ikrar menyampaikan paparannya melalui presentasi video dengan topik “Recent Regulatory Changes and Future Plans Towards Harmonization by BPOM in Aligning with the ASEAN Regulatory Framework”. Taruna memaparkan pentingnya harmonisasi kebijakan pengawasan obat di tingkat regional guna mendukung akses yang lebih cepat terhadap obat yang aman, bermanfaat, dan bermutu bagi masyarakat.

“BPOM terus melakukan pembaruan regulasi secara progresif untuk menjawab tantangan global, mempercepat akses terhadap obat yang aman, bermanfaat, dan bermutu, serta memperkuat harmonisasi dalam kerangka ASEAN Pharmaceutical Regulatory Framework (APRF),” urai Taruna. 

Ia kemudian memaparkan sejumlah inisiatif strategis BPOM, termasuk penguatan sistem perizinan berbasis risiko dan digitalisasi pelayanan publik. Taruna Ikrar juga menjelaskan mengenai partisipasi aktif Indonesia dalam harmonisasi standar teknis ASEAN, seperti ASEAN Common Technical Dossier (ACTD) dan ASEAN Mutual Recognition Arrangement (MRA).

Kehadiran BPOM dalam forum internasional ini dinilai penting dalam memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pemain utama di sektor farmasi asia tenggara. Sekaligus menjadi langkah membangun sinergi lintas negara dalam menjamin kesehatan masyarakat melalui pengawasan produk farmasi yang efektif dan efisien. (KS-PS/HM-Herma)

Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

 

*Foto oleh CPHI SEA 2025 Committee

Berita Terkait

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana