Dapat Menjadi Ancaman Kesehatan, Resistensi Antimikroba Harus Dikendalikan

24-11-2021 Kerjasama dan Humas Dilihat 2644 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Bali – “Dampak resistensi antimikroba dapat berujung pada risiko kematian dan tentu saja kerugian ekonomi yang besar, sehingga permasalahan ini menjadi perhatian global”. Demikian kalimat yang disampaikan oleh Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito saat memberikan sambutan secara virtual pada acara puncak Pekan Kesadaran Antimikroba Sedunia (World Antimicrobial Awareness Week/WAAW) Tahun 2021, Rabu (24/11/2021).

Resistensi Antimikroba menjadi salah satu ancaman terbesar di dunia kesehatan dan risiko keamanan kesehatan global saat ini. Resistensi ini tidak hanya memberikan dampak pada manusia, tetapi juga pada hewan ternak dan lingkungan. Dampak resistensi antimikroba dapat berujung pada kematian dan tentu saja berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi yang besar.

Karena itu, penanganan resistensi antimikroba memerlukan komitmen dan kepedulian (awareness) komunitas global untuk melakukan langkah-langkah nyata, antara lain melalui pengendalian titik-titik kritis di mana masalah ini dapat muncul. Hal ini sejalan dengan tema yang diangkat pada kegiatan WAAW 2021 ini, yaitu “Spread Awareness, Stop Resistance”. 

Lebih lanjut, Penny K. Lukito menjelaskan bahwa dalam upaya penanganan masalah resistensi ini, Badan POM terus berkoordinasi dan bersinergi dengan lintas sektor untuk melaksanakan pengawasan obat dan makanan. Ia juga mengutarakan pentingnya sinergisme tersebut dalam upaya-upaya pengendalian resistensi antimikroba agar dapat mencapai hasil yang optimal. 

“Badan POM terus bergerak aktif menjalankan perannya sebagai gugus tugas pengendalian antimikroba bersama kementerian dan lembaga lain, baik sebagai tim pengarah maupun tim pelaksana”, tegasnya. 

Dalam kerangka tugas dan fungsinya, Badan POM melakukan pengawasan peredaran antimikroba, dalam bentuk bahan obat dan obat jadi, secara komprehensif. Selain itu, untuk mengatasi masalah diversi atau pengalihan penggunaan bahan obat antimikroba manusia ke hewan, Badan POM telah bersinergi dengan Kementerian Pertanian dan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Badan POM juga mengeluarkan Keputusan Kepala Badan POM Nomor HK.02.02.1.2.03.20.98 Tahun 2020 tentang Peta Jalan Rencana Aksi Pengendalian Anti-Microbial Resistance (AMR) di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan Tahun 2020-2024 yang menjadi landasan bagi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan POM di seluruh Indonesia untuk mereplikasi seluruh kegiatan yang dilaksanakan agar upaya pengendalian resistensi antimikroba dapat lebih optimal. 

Pada kesempatan tersebut, Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo juga menyampaikan bahwa masyarakat dapat berperan aktif dalam memberikan solusi terhadap pencegahan pertumbuhan resistensi antibiotik. “Mari kita tingkatkan kepedulian dan kesadaran untuk bijak dalam penggunaan dan pengendalian antimikroba sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, serta untuk mewujudkan Indonesia yang sehat dan bebas dari timbulnya penyakit”, ujarnya.

Badan POM mendukung penuh pelaksanaan Puncak Pekan Kesadaran Antimikroba Sedunia. Rangkaian kegiatan ini diharapkan dapat menjadi milestone pelaksanaan kolaborasi lintas sektor sebagai one health approach yang baik dalam upaya pengendalian resistensi antimikroba di Indonesia. “Bersama Kita Kendalikan Resistensi Antimikroba menuju Generasi Sehat dan Bangsa yang Hebat”, tutup Penny K Lukito. 

Pekan Kesadaran Antimikroba Sedunia sendiri merupakan momen tahunan yang diperingati pada tanggal 18 – 24 November setiap tahunnya sejak tahun 2016. Food and Agriculture Organization Emergency Centre for Transboundary Animal Diseases (FAO ECTAD) Indonesia bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia secara aktif mengadakan perayaan dalam acara ini. Tahun ini, Kementerian Pertanian, Kementerian Kesehatan, dengan dukungan FAO, World Health Organization (WHO), dan mitra lainnya melakukan serangkaian kegiatan selama kampanye acara WAAW 2021. Tujuan kegiatan ini yaitu meningkatkan kesadaran tentang resistensi antimikroba dan risikonya, serta pentingnya penggunaan Antimikroba yang bijaksana dan bertanggung jawab. (HM-Rahman)

 

Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

 

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana