Makassar - Kepala BPOM Prof. Taruna Ikrar melakukan penandatanganan hibah lahan lebih dari 10 hektare di Kabupaten Maros bersama Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman, Kamis (28/8/2025). Lahan tersebut akan digunakan untuk pembangunan Politeknik Pengawasan Obat dan Makanan (PoltekPOM) sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem pengawasan obat dan makanan di wilayah timur Indonesia.
Kepala BPOM didampingi sejumlah pejabat tinggi, antara lain Sekretaris Utama Jayadi, Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan Elin Herlina, Deputi Bidang Penindakan Tubagus Ade Hidayat, serta beberapa pejabat tinggi pratama BPOM. Penandatanganan dilaksanakan di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, yang kemudian berlanjut dengan diskusi yang membahas tentang penguatan sarana dan prasarana Balai POM di Palopo.
BPOM memiliki 2 unit pelaksana teknis (UPT) di Sulsel, yaitu Balai Besar POM (BBPOM) di Makassar dan Balai POM di Palopo. Saat ini, Balai POM di Palopo masih menempati kantor sewa yang dinilai belum memenuhi standar layanan publik dan pengawasan.
“Balai POM di Palopo memerlukan lahan minimal 6.784 meter persegi agar dapat melaksanakan fungsinya secara maksimal, termasuk sertifikasi, pengujian, dan penindakan,” ujar Taruna Ikrar.
Untuk mendukung kinerja kedua UPT tersebut, BPOM menekankan pentingnya dukungan infrastruktur yang memadai. Selain itu, BPOM juga menggandeng Pemerintah Provinsi Sulsel dalam penyediaan lahan untuk upaya pengembangan sumber daya manusia (SDM) melalui pendirian PoltekPOM.
“Alhamdulillah, Pemerintah Provinsi Sulsel telah menyetujui hibah lahan untuk PoltekPOM tersebut,” ungkap Taruna Ikrar. Setelah pertemuan tersebut, Kepala BPOM dan Gubernur Sulsel menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) serta Berita Acara Serah Terima (BAST) atas lahan hibah untuk pembangunan PoltekPOM di Kabupaten Maros.
Usai pertemuan dengan Gubernur Sulsel, Taruna Ikrar menghadiri kegiatan pemberian penghargaan kepada kabupaten/kota penerima dana alokasi khusus (DAK) nonfisik POM dengan kinerja terbaik tahun anggaran 2023–2024. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap komitmen pemerintah daerah dalam pengawasan obat dan makanan.
Pemda dengan kinerja penggunaan DAK nonfisik terbaik tahun 2023 diberikan kepada Kabupaten Gowa (skor 11), kemudian diurutan kedua dengan skor 10,75 diberikan kepada Kabupaten Luwu Utara, Kabupaten Pinrang, dan Kabupaten Wajo, serta skor terbaik ketiga (10,2) diberikan kepada Kabupaten Jeneponto. Sementara penerima penghargaan pada tahun 2024 adalah Kabupaten Wajo (skor 11,5), Kabupaten Maros (skor 11,25), dan Kabupaten Gowa (skor 10,5).
Dalam kesempatan yang sama, BPOM juga memperkuat sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota se-Sulsel melalui penyampaian materi terkait pengawalan keamanan pangan program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta penilaian mandiri Kabupaten/Kota Pangan Aman. Taruna menekankan pentingnya keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga keamanan pangan daerah.
“BPOM tidak bisa bekerja sendiri. Maka [UPT] BPOM di setiap daerah, memerlukan kerja sama dengan pemerintah [setempat]. Tidak hanya pengawalan program MBG, tetapi mengawal secara keseluruhan kesehatan di bidang obat dan makanan,” ujar Taruna Ikrar.
Gubernur Sulsel turut menegaskan bahwa pengawasan obat dan makanan di Indonesia memiliki ruang lingkup yang luas, BPOM memerlukan dukungan dari pemerintah daerah. “Tadi sudah ditandatangani 2 berkas, penyerahan tanah dan MoU. Saya minta tadi ada penambahan terkait rekomendasi kepala daerah,” tuturnya.
Andi Sudirman Sulaiman juga sedikit mengulas tentang pengawasan pangan yang dilakukan BPOM, salah satunya terkait gula, garam, dan lemak (GGL). “GGL diawasi, terutama untuk anak-anak kita di sekolah. Ini perlu pengawasan yang ketat di kota/kabupaten sehingga generasi muda terhindar [dari penyakit tidak menular akibat GGL],” tegasnya.
BPOM berharap kolaborasi dengan Pemda Sulsel dapat memperkuat kelembagaan dan meningkatkan daya saing SDM lokal, sekaligus memberi kontribusi dalam pencapaian target nasional. “Semoga kerja sama ini menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam penguatan sistem pengawasan obat dan makanan demi mewujudkan Indonesia Emas 2045,” tutup Taruna Ikrar. (HM-Nelly)
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
