Bogor - Bertemakan "Membangun Sinergitas Penegakan Hukum Terhadap Kejahatan Obat dan Makanan di Era Revolusi Industri 4.0", kegiatan pertemuan koordinasi lintas sektor penegakan hukum tindak pidana obat dan makanan berlanjut di hari kedua, Rabu (24/10). Setelah hari pertama sebelumnya diisi dengan diskusi panel oleh narasumber dari BPOM, Mahkamah Agung, Kejaksaan, Bareskrim POLRI, Korwas PPNS, Kemenkumham dan Bea Cukai, hari ini giliran narasumber dari Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Perdagangan yang memberikan materi kepada para peserta.
Di sesi diskusi yang pertama, pemateri dari BNN menjelaskan tentang Sinergitas Tindak Pidana Narkotika, sedang narasumber dari BIN mempresentasikan tentang peran dan fungsi BIN dalam memperkuat sinergitas. Berlanjut di sesi kedua, Kementerian Kesehatan menceritakan peranannya dalam menghadapi peredaran obat ilegal, dan Kementerian Perdagangan memberikan gambaran tentang ketentuan-ketentuan terkait pengawasan di bidang perdagangan.
Suasana diskusi panel yang berlangsung terlihat interaktif dan bersemangat. Para peserta sangat antusias dalam mendengarkan knowledge sharing yang diberikan narasumber serta saling bertukar pandangan dan pendapat dalam contoh contoh studi kasus yang diungkapkan dalam forum. BPOM bersama dengan lintas sektor terkait berkomitmen akan selalu berperan aktif dalam pemberantasan obat dan makanan ilegal sebagai perwujudan upaya perlindungan dan pengawasan kepada masyarakat. (HM-Hendriq)
Biro Hubungan Masyarakat dan Dukungan Strategis Pimpinan