Yogyakarta – “Menurut roadmap integrasi ASEAN, fasilitasi perdagangan dan investasi adalah bagian penting dari agenda ASEAN. Untuk mendukung hal tersebut, maka standar dan persyaratan teknis produk akan diselaraskan, pengakuan bersama atas laporan pengujian dan sertifikasi akan diadopsi untuk mengurangi biaya transaksi dalam melakukan bisnis di ASEAN,” demikian disampaikan Kepala BPOM Penny K. Lukito saat memberikan sambutan dalam acara 30th Meeting of ASEAN Consultative Committee for Standards And Quality (ACCSQ) On Traditional Medicine And Health Suplements – Product Working Group (TMHS PWG) di Yogyakarta (1/11).
Pertemuan ACCSQ TMHS PWG yang dihadiri kurang lebih 200 peserta perwakilan dari negara anggota ASEAN ini merupakan pertemuan rutin yang dilaksanakan setahun dua kali untuk membahas mengenai aturan, standar, dan ketentuan terkait pengawasan dan peredaran obat tradisional dan suplemen kesehatan.
“Negara anggota ASEAN sepakat untuk melakukan harmonisasi di bidang obat tradisional dan suplemen kesehatan dengan tujuan untuk meningkatkan kerjasama antar negara anggota ASEAN dalam rangka menjamin mutu, keamanan dan efikasi/manfaat dari obat tradisional dan suplemen makanan yang dipasarkan di ASEAN,” ungkap Penny K. Lukito. “Harmonisasi ini diharapkan mampu meminimalkan hambatan perdagangan sehingga diharapkan adanya free flow of goods, serta dapat meningkatkan daya saing produk obat tradisional dan suplemen kesehatan.” tambahnya.
Obat tradisional merupakan salah satu warisan budaya yang masih kental di negara anggota ASEAN terutama Indonesia. “Kawasan ASEAN memiliki sejarah yang sama dalam mewarisi sistem tradisional yang berakar dalam dan diberkati dengan obat-obatan tradisional yang kaya dan beragam serta berlimpahnya berbagai macam tanaman obat,” ujar Kepala BPOM. Kekayaan ini dapat kita optimalkan agar bermanfaat untuk kehidupan dan kesehatan masyarakat. Pertemuan ini merupakan wadah yang tepat untuk negara anggota ASEAN bersama berkolaborasi mengembangkan potensi obat tradisional dan suplemen kesehatan,” lanjutnya.
Saat ini, sidang ACCSQ TMHS PWG telah mencapai tahap finalisasi persetujuan kesepakatan antar negara ASEAN. Sidang ini merupakan kesempatan yang sangat baik bagi Indonesia untuk memberikan inisiasi tentang standar obat tradisional dan suplemen kesehatan, sehingga produk dapat diekspor ke negara Asean lain dengan mudah, dan dapat bersaing di era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
KGPAA Paku Alam X selaku Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta yang membuka secara resmi pertemuan inin menyampaikan bahwa selaku tuan rumah merasa sangat senang sekali karena Yogyakarta menjadi pilihan dalam memyelenggarakan acara ini. “Saya juga mengajak para peserta untuk menjelajahi Yogyakarta, karena Yogyakarta memiliki destinasi wisata dan budaya.” ajak KGPAA PakuAlam X kepada seluruh peserta. (HM-Chandra)
Humas dan Dukungan Strategis Pimpinan