Jakarta – Kepala BPOM Taruna Ikrar kembali menghadiri Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Sektor Kesehatan (Rakor KKSK) Triwulan IV Tahun 2025 pada Senin (08/12/2025). Rapat KKSK terakhir di penghujung tahun 2025 ini digelar di Kantor Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN). Rakor ini dihadiri oleh perwakilan berbagai instansi yang berkaitan dengan sektor kesehatan, termasuk Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kemdukbangga/BKKBN, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, BPOM, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta beberapa instansi lainnya.
Rakor KKSK merupakan salah satu bentuk upaya koordinasi dan sinkronisasi kebijakan di bidang kesehatan antar kementerian, lembaga, dan pihak terkait. Rapat kali ini mengagendakan pembahasan beberapa isu strategis. Isu pertama berkaitan dengan ageing population. Isu ini mengangkat potensi pemberdayaan lanjut usia (lansia) dalam meningkatkan perekonomian negara melalui pertimbangan struktur demografi lansia Indonesia di masa depan atau disebut sebagai era silver economy.
Silver economy adalah sistem ekonomi yang berfokus pada produksi, distribusi, dan konsumsi barang serta jasa yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dan memanfaatkan daya beli masyarakat lansia. Era tersebut diprediksi akan terjadi di Indonesia dalam 20 tahun mendatang. Program prioritas lansia berdaya yang perlu diadakan untuk memanfaatkan era tersebut antara lain melalui pemeriksaan kesehatan lansia, sekolah lansia, kepesertaan lansia dalam jaminan kesehatan, jaminan hari tua, serta ketersediaan rumah sakit dengan layanan geriatri terpadu.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti ikut menjelaskan mengenai pemberdayaan lansia di Indonesia. Ia menyebut bahwa BPJS mengeluarkan biaya sekitar Rp42 triliun setahun untuk pengelolaan program-program yang dimanfaatkan khusus lansia, seperti Program Prolanis (Program Pengelolaan Penyakit Kronis).
Isu selanjutnya yang dibahas mengenai kesehatan mental remaja. Upaya kesehatan remaja meliputi perkembangan positif, pencegahan kecelakaan, pencegahan kekerasan, kesehatan reproduksi, pencegahan dan pengendalian penyakit menular dan pencegahan penyakit tidak menular, gizi, serta aktivitas fisik. Selain itu, dibahas juga mengenai pentingnya kesadaran mengenai aspek kesehatan jiwa dan kesehatan remaja pada situasi krisis. Untuk isu ini, remaja dinilai perlu memiliki kesehatan mental dan emosional, serta kemampuan untuk mengambil keputusan yang baik dan bertanggung jawab atas tindakan mereka.
Kepala Menteri Kemendukbangga/BKKBN Wihaji menyampaikan terkait kesehatan mental, ini merupakan topik sederhana, tetapi dengan dampak yang sangat luar biasa. “Kini kita bisa lihat algoritma di media sosial yang dapat memberikan pengaruh pada anak-anak kita. Kelihatannya sederhana. Namun, ini sangat berpengaruh pada kesehatan mental melebihi dari kesehatan fisik,” tuturnya.
“Melalui forum ini akan menentukan kebijakan sektor kesehatan dan yang menentukan masa depan kesehatan Indonesia dan harapannya untuk semua dapat saling mendukung,” tambahnya.
Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bagaimana menjadikan keluarga Indonesia yang sehat. Menurutnya, hal terpenting adalah pembagian tugas sesuai role dengan melihat kekuatan dan kemampuan dari masing-masing kementerian/lembaga yang terlibat.
Terkait kesehatan jiwa, Menkes menerangkan bahwa banyak anak-anak yang mengalami gangguan kejiwaan, terutama sebagai efek dari penggunaan teknologi, seperti telepon genggam atau gadget yang mereka pakai secara terus-menerus. Penggunaan berkepanjangan tersebut menyebabkan pola interaksi berubah. “Menurut data kami, anak-anak 5 kali lebih tinggi dibandingkan orang dewasa dari sisi gangguan jiwanya, diukur dari tingkat kecemasan dan depresinya,” urai Budi Gunadi Sadikin.
Isu lainnya yang dibahas terkait kredensialing alat kesehatan canggih. Berdasarkan kesepakatan Rakor KKSK Triwulan III pada 6 Oktober 2025, Kemenkes akan mendorong pengambilan keputusan mengenai anggaran dan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan penyelesaian perhitungan kuota, penentuan lokus prioritas, dan penahapan kerja sama untuk alat canggih rumah sakit bersama dengan BPJS Kesehatan.
Untuk isu ini, Ali Ghufon Mukti menerangkan bahwa BPJS didirikan untuk meningkatkan akses. Dengan begitu, rumah sakit dengan kelengkapan peralatan dan fasilitas yang cukup bisa dikerjasamakan. “Namun, karena anggarannya juga terbatas, sementara kesadaran masyarakat serta alokasi keluhan meningkat, maka bagaimana akses tersebut tetap dibuka. Rumah sakit juga tidak boleh sembarangan, harus mengikuti peraturan yang berlaku,” terangnya.
Menanggapi 3 isu yang dibahas tersebut, Kepala BPOM Taruna Ikrar menyampaikan bahwa pada intinya, BPOM sangat mendukung optimal program yang tengah dijalankan. Ketiga program kesehatan tersebut menjadi kebutuhan yang dapat berdampak pada masa depan negara.
“Kami sebagai lembaga yang mengurusi obat dan makanan sangat konsisten mendukung dari sisi kesiapan dan ketersediaan obat-obatan, makanan, suplemen dan berbagai hal lain yang menjadi domain kami,” tambahnya. Dari pertemuan ini, Taruna Ikrar berharap dapat semakin meningkatkan sinergi sektor kesehatan yang memberikan perlindungan optimal dan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat. (HM-Rahman)
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
