Jakarta – Ekspor pangan dari Indonesia memiliki potensi yang sangat besar. Hal ini terlihat dari data permintaan Surat Keterangan Ekspor (SKE) pangan yang menunjukkan peningkatan dari tahun 2018 sampai dengan 2020. Sasaran ekspor terbesar komoditi ini adalah negara-neraga yang berada di Asia Tenggara dan China.
Pada tahun 2018- 2020, belum ada SKE untuk komoditi rempah yang dikeluarkan oleh Badan POM. Namun demikian, terdapat permohonan SKE pangan yg masuk dalam kategori pangan 12.2, yaitu produk bumbu, saus bumbu, dan bumbu instan. Adapun komoditi lain yang terkait bumbu adalah kategori pangan 06.6, yaitu tepung bumbu. Sepanjang tahun 2018 – 2020, terdapat beberapa perusahaan dalam negeri yang telah mengekspor produk bumbu ke negara di Afrika dan Australia, seperti Mauritius, Nigeria, Mesir, Ethiopia, Maroko, Sudan, Ghana, Kenya, Madagascar, dan Austalia.
Jumat (12/03), Badan POM gelar Webinar Indonesian Spices Go International. Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Badan POM terhadap program Indonesia Spice Up The World, yaitu salah satu Rencana Aksi Strategi Kuliner Indonesia di bawah koordinasi Kementerian Koordinasi Bidang Kemaritiman dan Investasi. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Deputi Pengawasan Pangan Olahan ini dihadiri secara daring oleh perwakilan dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Sydney, Australia; Asisten Deputi Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Kementerian Koordinasi Bidang Kemaritiman dan Investasi; Kepala Indonesian Trade Promotion Centre (ITPC) di Johannesburg, Ibu Anggun Paramitha Mahdi; Diaspora Indonesia di Cape Town, Afrika Selatan; Diaspora Indonesia di Perth Australia; dan beberapa pelaku usaha.
“Latar belakang pemilihan negara-negara di Afrika dan Australia sebagai prioritas tujuan ekspor bumbu dan rempah pada program ini, yaitu terkait dengan potensi pasar yang sudah ada untuk kita bisa ekspansi ke sana. Kerja sama ini dilandasi adanya hubungan baik dengan Afrika dan Australia, di mana negara kita sudah menandatangani perjanjian perdagangan dengan negara-negara tersebut, juga kerja sama terkait tarif masuk produk,” ungkap Rita Endang selaku Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan Badan POM RI.
Guna mendukung keberlangsungan program tersebut, Badan POM melakukan terobosan melalui Sistem Jemput Bola Pelayanan Publik untuk Dukungan Ekspor bagi Pelaku Usaha. Implementasinya berupa sosialisasi dan bimbingan teknis kepada pelaku usaha di bidang bumbu dan rempah, pendampingan ekspor kepada pelaku usaha, kegiatan jemput bola untuk penerbitan izin edar melalui coaching clinic dan desk registrasi pangan olahan, serta menjalin kerja sama dengan negara-negara di Australia dan Afrika melalui Kedutaan Besar/Konsulat Jenderal RI di negara tersebut.
“Sebagai tindak lanjut dari webinar ini, akan dilakukan bimbingan teknis, pendampingan, dan konsultasi secara intensif kepada pelaku usaha terkait produk-produk pangan olahan yang akan diekspor ke Afrika dan Australia. Ini dilakukan karena kebijakan setiap negara tujuan ekspor berbeda-beda. Badan POM selalu mengawal kualitas produk yang akan diekspor sehingga terbentuk kerja sama yang berkelanjutan,” tambah Rita Endang.
Badan POM berkomitmen untuk selalu berikan kemudahan berusaha bagi pelaku UMKM, sehingga dapat mendukung daya saing untuk ekspor pangan olahan. Juga agar program dukungan ekspor UMKM pangan olahan dilakukan dengan cepat demi terwujudnya UMKM yang berdaya saing dan mandiri. Diharapkan dengan diselenggarakan kegiatan ini, pelaku usaha bisa lebih termotivasi untuk melakukan ekspor bahan pangan yang berpotensi ini ke negara lain, khususnya ke Australia dan Afrika, sebagai bentuk dukungan untuk program yang sedang digalakkan oleh pemerintah. (HM-Chandra)
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat