Jakarta – Badan POM selalu berupaya mendorong pengembangan bahan alam menjadi lebih berdaya saing atau memiliki nilai ekonomi yang lebih baik lagi menjadi Fitofarmaka. Dorongan tersebut diberikan demi meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia, akses, dan ketersediaan obat bahan alam produksi nasional, serta memberikan alternatif pengobatan formal. Untuk itu, Badan POM menggelar webinar series dengan tema “Peluang Pengembangan Obat Bahan Alam Menuju Obat Herbal Terstandar dan Fitofarmaka Inovatif” pada Hari Rabu (13/10).
Kegiatan ini dibuka dengan sambutan virtual yang disampaikan oleh Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito. Peserta kegiatan ini berasal dari lintas sektor terkait, termasuk asosiasi pelaku usaha jamu, Asosiasi Pengusaha Suplemen Kesehatan Indonesia (APSKI), Asosiasi Perguruan Tinggi Farmasi Indonesia (APTFI), asosiasi profesi, peneliti dari perguruan tinggi dan lembaga penelitian, serta perwakilan Unit Pelaksana Teknis Badan POM di seluruh Indonesia.
Webinar ini turut menghadirkan narasumber yang merupakan pakar di bidang pengembangan obat bahan alam, antara lain Dosen Farmakognosi dan Fitokimia Fakultas Farmasi Universitas Airlangga, Dr. Aty Widyawaruyanti, dengan materi terkait standardisasi obat bahan alam dan Dekan Fakultas Farmasi Universitas Airlangga, Prof. Junaidi Khotib dengan materi terkait pentingnya uji farmakodinamik dalam pengembangan obat bahan alam. Selain itu, juga disampaikan materi terkait regulasi pengembangan obat bahan alam dan tata cara pengajuan persetujuan uji praklinik dan uji klinik obat bahan alam yang disampaikan oleh narasumber dari Kedeputian Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik, Badan POM.
“Kita menyadari bahwa Indonesia kaya akan biodiversitas tanaman obat yang sangat potensial dikembangkan untuk menambah nilai perekonomian nasional, sekaligus mendukung kemandirian industri obat berbahan herbal. Pemanfaatan potensi ini perlu dikawal sejak pengembangan skala penelitian hingga hilirisasi menjadi produk komersil agar dapat memenuhi kebutuhan obat bahan alam yang yang berkualitas,” ungkap Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito dalam sambutannya.
Obat bahan alam di Indonesia dikelompokkan menjadi tiga, yakni jamu, Obat Herbal Terstandar (OHT), dan fitofarmaka. Saat ini telah terdaftar lebih dari 11.000 produk jamu, 80 produk OHT, dan 26 produk fitofarmaka di Badan POM yang masih jauh dari potensi dan peluang yang ada.
Dalam mendukung kualitas hilirisasi hasil penelitian, Badan POM secara intensif melakukan dukungan mulai dari hulu seperti pendampingan kepada para peneliti dan pelaku usaha. Pendampingan penelitian dimulai dari penyusunan protokol uji hingga pelaksanaan uji klinik sesuai Prinsip Cara Uji Klinik yang Baik (CUKB). Selain itu, Badan POM memberikan coaching clinic/workshop, pelatihan CUKB, dan fleksibilitas/penyederhanaan proses, baik dalam uji praklinik maupun uji klinik.
Dalam pemberian fleksibilitas uji praklinik dan uji klinik tersebut, Badan POM tetap mengedepankan aspek keamanan, khasiat, dan mutu obat bahan alam. Upaya-upaya ini dilakukan agar pada setiap pelaksanaan uji klinik dapat diperoleh data klinik yang valid dan kredibel, sehingga bahan alam menjadi OHT dan/atau fitofarmaka yang berdaya saing dan siap dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Sudah dua tahun ini kita menjalani masa pandemi COVID-19, pengembangan obat bahan alam menjadi prioritas evaluasi penelitian yang ditujukan untuk penanganan COVID-19. Badan POM tengah mendampingi 15 penelitian obat herbal sebagai tambahan/ajuvan terapi COVID-19 dengan progres yang beragam, yaitu sebanyak 2 (dua) penelitian dengan status uji klinik sudah selesai, 7 (tujuh) penelitian dengan status proses penelitian sedang berlangsung, 2 (dua) penelitian masih dalam pendampingan penyusunan protokol uji klinik, dan 4 (empat) penelitian dalam proses tahapan uji praklinik. Juga terdapat 68 penelitian lain di luar COVID-19 yang didampingi oleh Badan POM,” papar Kepala Badan POM.
Ke depannya, tentu dukungan dan komitmen dari lintas sektor terkait semakin diperlukan untuk mendorong lahirnya produk-produk herbal inovasi tersebut. Termasuk kolaborasi dan sinergi dari sektor swasta dan peneliti dalam mengatasi tantangan pengembangan produk OHT dan fitofarmaka.
Melalui webinar hari ini, diharapkan dapat memberi manfaat bagi pemerintah, peneliti, akademisi, dan pelaku usaha obat tradisional. Terutama dalam memberikan keseragaman pemahaman tentang pembuktian khasiat dan keamanan obat bahan alam secara ilmiah, serta untuk mengatasi masalah yang dihadapi dalam pengembangannya. (HM-Chandra)
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat