Jakarta – Senin (14/10) Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Pengembangan dan Pemanfaatan Jamu dan Fitofarmaka. Rapat yang diselenggarakan di Hotel Aryaduta Jakarta ini dihadiri oleh perwakilan kementerian/lembaga, perguruan tinggi, asosiasi dan pelaku usaha, serta asosiasi profesi.
Membuka rapat, Kepala Badan POM menyampaikan pada pertemuan ini akan dibahas progres kegiatan dari Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pengembangan dan Peningkatan Pemanfaatan Jamu dan Fitofarmaka yang sudah diinisiasi sejak tahun 2018. “Saya sangat gembira dan bangga, sinergi kita untuk meningkatkan jamu dan fitofarmaka dengan memanfaatkan sumber daya Indonesia menunjukkan kemajuan yang sangat baik,” ujarnya.
“Saat ini Satgas telah resmi dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 22 tahun 2019 yang disahkan pada tanggal 13 September 2019,” tegas Kepala Badan POM.
Terdapat 5 Bidang Satgas yaitu (1) bidang bahan baku, (2) bidang teknologi manufaktur dan standardisasi, (3) bidang uji pra klinik dan uji klinik, (4) bidang pengembangan pelayanan kesehatan tradisional, dan (5) bidang produksi dan promosi fitofarmaka.
Selain memajukan fitofarmaka, salah satu tugas satgas adalah memperkuat kerja sama dan melakukan langkah-langkah konkret pengembangan jamu sebagai warisan budaya Indonesia. Jamu memiliki dimensi manfaat yang luas mencakup aspek perekonomian, sosial budaya, dan kesehatan. Tren masyarakat untuk kembali ke alam (back to nature) membuka peluang produk jamu terus berkembang. Meskipun 90% pasar jamu di Indonesia dikuasai oleh pemain lokal, tetap perlu melestarikan dan mempertahankan jamu sebagai tuan rumah di negeri sendiri. Salah satunya dengan mengenalkan dan mempromosikan jamu kepada generasi milenial.
Penny K. Lukito mengungkapkan bahwa perluasan akses pasar jamu, terutama dalam memasyarakatkan jamu pada generasi milenial, dilakukan dengan inovasi promosi jamu. Inovasi tersebut antara lain sistem penjualan jamu online, modernisasi pemasaran jamu melalui pengembangan Cafe Jamu, dan peningkatan awareness konsumen melalui kampanye jamu di sekolah dan kampus (Jamu Goes to School and Campus).
“Upaya-upaya di atas diharapkan mendorong peningkatan supply and demand jamu yang aman, bermutu, dan bermanfaat. Kita mengharapkan suatu saat nanti jamu juga dapat dimasukkan dalam daftar pilihan pengobatan dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),” tutur Kepala Badan POM.
Produk obat tradisional Indonesia sangat potensial untuk diterima di pasar luar negeri. Globalisasi akses obat tradisional seperti jamu dan fitofarmaka harus dilakukan dengan mengawal obat tradisional agar menjadi produk berdaya saing tinggi dan komoditas ekspor unggulan sehingga meningkatkan potensi pasar tidak saja untuk konsumsi masyarakat Indonesia tetapi juga masyarakat dunia. Dukungan nyata Badan POM dalam hal ini yaitu dengan memberikan kemudahan untuk ekspor, me-review regulasi terkait ekspor, dan mempromosikan produk obat tradisional ke dunia internasional.
“Kami berharap pertemuan ini menghasilkan rekomendasi untuk pengembangan Jamu dan Fitofarmaka serta mempersiapkan jamu sebagai Warisan Bangsa Indonesia untuk Dunia,” tutupnya. (HM-Faisal)
Biro Hubungan Masyarakat dan Dukungan Strategis Pimpinan