Jakarta - Badan POM kembali melaksanakan upacara Peringatan Hari Ibu (PHI) yang jatuh pada 22 Desember setiap tahunnya. PHI ke-91 tahun ini mengangkat tema "Perempuan Berdaya Indonesia Maju" yang dimaksudkan untuk mengenang dan menghargai perjuangan perempuan Indonesia sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam merebut kemerdekaan.
Pada upacara PHI yang dihadiri oleh segenap jajaran Badan POM yang apik mengenakan beragam pakaian nasional kali ini, Inspektur Utama Elin Herlina bertindak selaku pembina upacara. Membacakan naskah sambutan dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Elin Herlina menyatakan bahwa perempuan Indonesia masa kini harus sadar bahwa mereka memiliki akses dan kesempatan yang sama dengan lelaki untuk memperoleh sumber daya, seperti akses ekonomi, politik, sosial, dsb.
“Hakikat PHI mengingatkan generasi muda akan arti Hari Ibu sebagai momentum kebangkitan bangsa, penggalangan kesatuan persatuan, serta gerak perjuangan perempuan dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia,” ujarnya. "Pengasuhan anak bukan hanya tanggung jawab laki-laki dan perempuan, namun peran orangtua serta tanggung jawab semua pihak,” lanjut Inspektur Utama.
PHI juga dimaksudkan untuk mempertebal semangat komponen bangsa dalam mencapai kemajuan di bidang pembangunan berlandaskan semangat persatuan dan kesatuan. Sehingga, memberikan keyakinan agar meningkatkan kualitas hidup dan mengembangkan potensi sebagai motor penggerak dan agen perubahan (agent of change).
"Untuk itu, saya berharap melalui peringatan PHI ke-91 dapat mendorong terciptanya kesetaraan perempuan dan laki-laki dalam setiap aspek kehidupan," tandasnya.
Sebagai kilas balik, PHI lahir dari Kongres Perempuan Indonesia pertama kali dicetuskan pada 22 Desember 1928, di Yogyakarta. Kongres dilatarbelakangi oleh tekad dan perjuangan perempuan Indonesia, bernafaskan cita-cita dan semangat perjuangan menuju Indonesia yang aman, damai, adil dan makmur.
Akhirnya, pada Kongres Perempuan Indonesia ke III tahun 1938, tanggal 22 Desember ditetapkan sebagai Hari Ibu, dan selanjutnya berdasarkan Keppres RI No. 316 Tahun 1959 tentang Hari Nasional Yang Bukan Hari Libur, 22 Desember dijadikan sebagai hari nasional yang setiap tahunnya, diperingati dengan khidmat dan penuh makna oleh segenap bangsa Indonesia. (HM-Rizky)
Biro Hubungan Masyarakat dan Dukungan Strategis Pimpinan