Gebyar Layanan Publik Terpadu Pangan Olahan, Dukung Pemberdayaan UMKM Pangan

24-07-2025 Kerjasama dan Humas Dilihat 757 kali Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

Jakarta – BPOM bersama Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (GAPPMI) menyelenggarakan kegiatan sosialisasi mengenai Registrasi Pangan Olahan dan Sertifikasi Produksi Pangan Industri Rumah Tangga. Bertempat di employee corner Kantor BPOM, kegiatan ini mengusung tema “UMKM Naik Kelas: Kupas Tuntas Legalitas Pangan Olahan”. Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis (24/7/2025) bertujuan meningkatkan literasi dan pemahaman pelaku usaha dalam menghasilkan produk pangan olahan yang memenuhi standar keamanan, mutu, dan gizi.

Sosialisasi ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan Gebyar Layanan Publik Terpadu Pangan Olahan yang diadakan dalam memperingati Hari Keamanan Pangan Sedunia atau World Food Safety Day (WFSD). Turut hadir luring dalam kegiatan ini, yaitu Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan Elin Herlina, Komite Regulasi Teknis GAPMMI Arum Maryudiani serta para pelaku usaha pangan olahan, termasuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“BPOM menyampaikan apresiasi kepada GAPMMI atas kolaborasi dan komitmen dalam mendukung pemberdayaan UMKM di sektor pangan. Sinergi seperti inilah yang kita butuhkan untuk menciptakan ekosistem usaha yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan,” ucap Elin Herlina saat menyampaikan paparannya.

Menurut Elin, UMKM merupakan tulang punggung perekonomian nasional. Tidak hanya menjadi penyerap tenaga kerja, UMKM juga memainkan peran vital dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis kerakyatan, memperkuat ketahanan pangan lokal, dan menjaga stabilitas ekonomi di berbagai wilayah Indonesia.

Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM (2023), jumlah UMKM saat ini mencapai 65 juta dengan kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 61% (Rp9.580 triliun). Kontribusi UMKM terhadap perekonomian Indonesia meliputi kemampuan menyerap sekitar 117 juta pekerja (97%) dari total tenaga kerja yang ada, serta dapat menghimpun sampai 60,4% dari total investasi.

“Kami ingin membuka ruang yang seluas-luasnya bagi para pelaku UMKM untuk mendapatkan akses informasi, edukasi, dan pendampingan langsung dari BPOM pada sosialisasi ini, agar mampu menghadirkan produk pangan olahan yang aman, bermutu, dan berdaya saing,” ajak Elin.

Materi sosialisasi juga mengulas beberapa topik utama yang bermanfaat bagi pelaku UMKM. Topik yang dibahas yaitu mengenai tata cara pengajuan Izin Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (IP CPPOB) dan Izin Penerapan Program Manajemen Risiko (IP PMR); penerbitan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT); tata cara registrasi pangan olahan; dan tata cara pengajuan Surat Keterangan Ekspor (SKE) pangan olahan.

“Pelayanan publik dari BPOM sangat baik, kami sangat terbantu dalam hal mempercepat proses kegiatan bisnis di Mayora,“ ungkap Yudhan, technical regulatory Mayora Group yang menjadi salah satu peserta pada kegiatan ini.

“Pelayanan sistem elektronik dalam hal pengajuan untuk registrasi pangan olahan, sejauh ini sangat membantu. So far, ter-solve dengan baik solusinya cepat dari BPOM untuk pengajuan produk kami. Kami selalu mendapatkan solusi cepat dan tepat. BPOM is the best, dapat memberikan solusi, sukses terus BPOM,” ucap Meira, peserta lainnya yang berasal dari Indofood.

BPOM berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang penyampaian informasi satu arah, tetapi juga menjadi forum dialog dan konsultasi terbuka. “Saya mengucapkan terima kasih kepada para narasumber dan GAPMMI. Semoga dapat bermanfaat besar bagi peningkatan kualitas usaha Bapak/Ibu sekalian, serta menjadi langkah nyata menuju UMKM yang lebih siap dan mampu bersaing di pasar domestik maupun global,” pungkas Elin Herlina. (HM-Rizky)

Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

 

Berita Terkait

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana