Jakarta – BPOM bersama Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (GAPMMI) kembali menyelenggarakan Gebyar Pelayanan Publik Terpadu Pangan Olahan Tahun 2026 sebagai bagian dari rangkaian Bulan Keamanan Pangan 2026. Kegiatan berlangsung selama 2 hari pada Rabu—Kamis (17—18 Juni 2026) di Aula Gedung Bhinneka Tunggal Ika dan Aula Gedung Rempah Lantai 6 BPOM RI. Kegiatan ini memfasilitasi pelaku usaha pangan olahan dalam memperoleh layanan publik BPOM secara lebih cepat, efektif, dan terintegrasi.
Kegiatan dibuka oleh Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan (Deputi 3) BPOM Elin Herlina, didampingi Ketua GAPMMI Adhi S. Lukman dan Sekretaris Jenderal GAPMMI Indrayana. Dalam sambutannya, Ketua GAPMMI Adhi S. Lukman menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terjalin antara BPOM dan GAPMMI dalam mendukung penguatan keamanan pangan nasional. Menurutnya, sebagai mitra strategis BPOM, GAPMMI mendukung berbagai kegiatan kolaboratif yang berfokus pada keamanan pangan sekaligus membantu pelaku usaha memenuhi ketentuan yang berlaku.
“Meski kegiatan ini memberikan percepatan pelayanan, seluruh proses tetap memperhatikan aspek persyaratan dan keamanan pangan. Pelaku usaha juga serius berkomitmen untuk memenuhi seluruh ketentuan yang ditetapkan,” ujar Adhi.
Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Jenderal GAPMMI Indrayana menyampaikan bahwa sejak tahun 2025, GAPMMI telah berkolaborasi dengan BPOM dalam penyelenggaraan Gebyar Pelayanan Publik Terpadu Pangan Olahan. Ia menyebut kegiatan ini menjadi salah satu bentuk dukungan terhadap pertumbuhan industri pangan olahan melalui kemudahan akses layanan publik BPOM.
“Melalui kegiatan ini, pelaku usaha dari berbagai skala dapat memperoleh percepatan layanan publik BPOM, khususnya layanan di lingkungan Kedeputian Bidang Pengawasan Pangan Olahan. Upaya ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan pencapaian visi pembangunan pemerintah,” jelas Indrayana.
Sementara itu, Deputi 3 BPOM Elin Herlina menegaskan bahwa penyelenggaraan Gebyar Pelayanan Publik Terpadu Pangan Olahan merupakan wujud komitmen BPOM dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin responsif terhadap kebutuhan pelaku usaha. “Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Bulan Keamanan Pangan 2026 yang mengusung tema ‘From Burden to Solutions: Safe Food Everywhere’”, tutur Elin Herlina.
”Tema tersebut mencerminkan komitmen bersama untuk menghadirkan solusi yang konkret, efektif, dan kolaboratif dalam mewujudkan pangan olahan yang aman bagi masyarakat. Melalui Gebyar Pelayanan Publik Terpadu, kami berkomitmen menghadirkan layanan publik terbaik, dalam 1 ruangan kami menyediakan seluruh pelayanan publik terkait pangan olahan sehingga proses pelayanan berlangsung komprehensif dan terintegrasi,” urai Elin lebih lanjut.
Sebanyak 200 pelaku usaha mengikuti kegiatan ini untuk memperoleh konsultasi dan pendampingan langsung dari sekitar 75 petugas setiap harinya. Berbagai layanan publik yang tersedia meliputi konsultasi registrasi pangan olahan, registrasi akun e-Registration Risk Based Approach (E-Reg RBA) bagi produsen dalam negeri dan importir pangan olahan luar negeri, konsultasi Izin Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (IP CPPOB), Izin Penerapan Program Manajemen Risiko (IP PMR dan IP PMR Bertahap), Sistem Manajemen Keamanan Pangan Olahan (SMKPO), Surat Keterangan Impor dan Ekspor (SKI/SKE), konsultasi regulasi pangan olahan, hingga konsultasi Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPPIRT).
Selama 2 hari pelaksanaan kegiatan, BPOM memberikan pendampingan proses registrasi pangan olahan kepada 171 pelaku usaha. Dari layanan tersebut, sebanyak 157 nomor izin edar (NIE) berhasil diterbitkan dan 174 pengajuan sedang dalam proses evaluasi. Selain itu, BPOM juga memberikan pendampingan kepada 53 pelaku usaha untuk proses pengajuan IP CPPOB dan IP PMR, 51 pelaku usaha untuk proses pengajuan SKI/SKE dan SMKPO, 41 pelaku usaha untuk proses pengajuan regulasi pangan olahan, serta 2 pelaku usaha untuk proses pengajuan SPPIRT.
Sebelumnya, Bulan Keamanan Pangan 2026 dibuka melalui kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Registrasi Produk serta Sertifikasi Sarana Produksi bagi UMKM yang diselengarakan di Surabaya pada 15 Juni 2026. Kegiatan tersebut diikuti oleh 100 peserta yang terdiri atas pelaku UMKM serta perwakilan dinas terkait. BPOM memberikan pendampingan kepada 42 pelaku usaha UMKM yang terdiri atas 6 pelaku usaha untuk proses pengajuan sertifikasi sarana produksi, 11 pelaku usaha untuk proses pengajuan registrasi akun perusahaan, dan 25 pelaku usaha untuk proses registrasi pangan olahan.
Pada kegiatan di Surabaya tersebut, BPOM menerbitkan 47 NIE, dengan 39 pengajuan masih dalam proses evaluasi, serta 1 akun perusahaan telah disetujui. Selain itu, Kepala BPOM juga secara simbolis menyerahkan 6 NIE, 1 IP CPPOB bagi UMKM susu pasteurisasi sebagai dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG), 1 IP PMR, serta 3 Shipment Specific Certificate (SSC). Semangat “jemput bola” pendampingan kepada pelaku usaha tersebut juga yang kemudian berlanjut di Jakarta.
Melalui penyelenggaraan Gebyar Pelayanan Publik Terpadu Pangan Olahan 2026, BPOM dan GAPMMI berharap dapat menghadirkan ruang dialog, kolaborasi, dan penyelesaian masalah yang cepat, tepat, dan konstruktif bagi pelaku usaha. Dengan demikian, tema “From Burden to Solutions: Safe Food Everywhere” dapat diwujudkan melalui pelayanan publik yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan dunia usaha.
“Keamanan pangan merupakan tanggung jawab bersama. Tantangan yang ada tidak dapat dihadapi sendiri, melainkan membutuhkan kolaborasi, inovasi, dan komitmen seluruh pemangku kepentingan. Karena itu, kami berharap kegiatan ini semakin memperkuat sinergi antara BPOM dan pelaku usaha dalam mewujudkan pangan olahan yang aman, bermutu, dan berdaya saing,” tutup Elin Herlina. (RPO-Ams/HM-Herma)
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
