Jakarta – BPOM bersama WHO Indonesia menggelar Workshop on Risk-Based Sampling (RBS) for Post-Market Control of Traditional Medicines and Health Supplements, Selasa (3/11/2026). Kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan yang terselenggara atas kerja sama WHO Grant Agreement Biennium 2026–2027 dalam memperkuat kapasitas regulator nasional dalam pengawasan produk kesehatan.
Pelatihan dilaksanakan pada 3–4 November 2026 dan diikuti oleh 160 inspektur obat bahan alam yang tersebar di seluruh unit pelaksana teknis (UPT) BPOM di Indonesia. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan analisis risiko petugas BPOM dalam menetapkan target sampel dan penentuan parameter uji kritis.
Kepala BPOM Taruna Ikrar, saat membuka kegiatan, menekankan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya BPOM dalam memperkuat transformasi pengawasan melalui pendekatan risk-based sampling yang lebih strategis, berbasis bukti, dan berorientasi pada risiko. “Integrasi data registrasi, inspeksi, sampling, pengujian, serta informasi pengawasan lainnya menjadi landasan untuk mengidentifikasi risiko sejak dini dan memprioritaskan sumber daya pada area berisiko tinggi. Dengan demikian, pengawasan tidak lagi sekadar reaktif, tetapi semakin prediktif, preventif, dan tepat sasaran,” jelasnya.
Berdasarkan data BPOM, terdapat sekitar 27.264 produk obat tradisional dan suplemen kesehatan yang telah memperoleh izin edar di Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 10.639 produk atau sekitar 39% telah dilakukan sampling dalam rangka pengawasan.
“Pelaksanaan risk-based sampling tidak harus mencakup seluruh produk, tetapi harus dilakukan secara tepat berdasarkan tingkat risiko dan data yang tersedia. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan efektivitas sampling melalui kegiatan workshop agar pengawasan terhadap produk obat tradisional dan suplemen kesehatan dapat berjalan optimal,” tegas Kepala BPOM.
Sementara itu, Representatif World Health Organization (WHO) Indonesia Liyana Rakinaturia mengapresiasi BPOM atas kepemimpinan dan komitmen dalam pengawasan kesehatan di Indonesia. “Penguatan akses obat dan produk medis, termasuk obat tradisional, itu perlu dikembangkan dan dimanfaatkan secara aman berdasarkan bukti ilmiah dengan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama, dan itu adalah mandat WHO,” ujarnya.
Menurut Liyana, dunia digital juga memperluas jangkauan area produk obat bahan alam, obat kuasi, dan suplemen kesehatan yang dapat diakses masyarakat. Namun, hal tersebut memberikan tantangan untuk meningkatkan pengawasan mengikuti perkembangan pasar dan merespon risiko yang muncul. Maka dari itu, risk-based sampling approached atau pendekatan berbasis risiko menjadi penting.
“Pendekatan ini bukan mengurangi pengawasan, tetapi juga, memastikan sumber daya yang tersedia dapat digunakan secara lebih tepat sasaran dengan memberikan perhatian lebih besar kepada produk dan jalur distribusinya yang lebih berpotensi menimbulkan risiko terhadap kesehatan masyarakat,” terang Liyana Rakinaturia.
Narasumber pada kegiatan ini adalah WHO Western Pacific Expert Eunkyung Han dan Government Chinese Medicines Testing Institute under the Department of Health in Hong Kong Wong Lai Lai. Eunkyung Han memberikan perspektif global mengenai pengawasan daring, produk ilegal, substandar/falsified products, sistem deteksi, respons regulator, serta arah global pengawasan obat tradisional. Sementara, Wong Lai Lai memaparkan terkait standarisasi internasional persyaratan keamanan dan mutu obat herbal dan pemilihan parameter pengujian kritis berdasarkan risiko produk.
Kepala BPOM berharap agar momen workshop ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh peserta untuk semakin memperkuat sistem pengawasan BPOM terhadap obat tradisional dan suplemen kesehatan yang lebih berbasis risiko. Tak hanya itu, pengawasan diharapkan terus mengedepankan informasi yang berbasis data, adaptif, dan berorientasi pada perlindungan kesehatan masyarakat. (HM-Maulvi)
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
