Jadikan Produk UMKM Sebagai Tuan Rumah Dalam Negeri, Badan POM Serahkan Nomor Izin Edar dan Sertifikat Kepada Pelaku Usaha

06-03-2021 Kerjasama dan Humas Dilihat 1417 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Denpasar – Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berperan penting menggerakkan perekonomian rakyat dengan memanfaatkan sumber daya lokal dan menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat setempat. UMKM yang lentur terhadap krisis juga menjadi salah satu kekuatan pemulihan ekonomi nasional pada masa pandemi. Salah satunya melalui Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia.

 

“Badan POM aktif bekerja sama dengan pemerintah daerah sebagai bentuk pendampingan kepada UMKM. Khususnya UMKM Obat Tradisional, Kosmetika, dan Pangan Olahan. Dukungan ini menjadi penting untuk pemulihan ekonomi masyarakat dan daerah di masa pandemi.” Demikian disampaikan Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito saat membuka acara Penyerahan Nomor Izin Edar (NIE) dan Sertifikat untuk UMKM di Kabupaten Gianyar, Bali, Jumat (05/03).

 

Acara ini merupakan rangkaian Program UMKM Berdaya Saing di Provinsi Bali yang dilaksanakan sejak November 2020. Hadir pada acara hari ini Bupati Gianyar serta Pelaku Usaha UMKM Pangan Olahan, Obat Tradisional, dan Kosmetika.

 

Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Bupati Gianyar sampaikan rasa syukurnya bahwa para pelaku industri pangan olahan di Kabupaten Gianyar memperoleh sertifikat NIE serta sertifikat Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB). Juga pelaku usaha obat tradisional dan kosmetika memperoleh Sertifikat Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB) dan Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB) Bertahap.

 

“Hal ini membuktikan bahwa hasil karya yang mereka ciptakan selama ini mendapat pengakuan dari Badan POM. Pengakuan dan pemberian sertifikat ini mengukuhkan bahwa industri pangan olahan yg dihasilkan oleh UMKM Kabupaten Gianyar telah memenuhi persyaratan kesehatan dan layak dikonsumsi, sekaligus menjadi upaya untuk meningkatkan daya saing dan memenangkan persaingan” ujar Bupati Gianyar.

 

Selain untuk pangan olahan, Bali pun terkenal sebagai destinasi wisata yang kaya dengan keindahan alam dan budaya, termasuk kosmetika tematiknya (Kosmetik Bali). Hingga Februari 2021, Badan POM telah memberikan 179 NIE kosmetik kepada 9 pelaku usaha serta 1 sertifikat CPKB kepada 1 pelaku usaha kosmetika di Kabupaten Gianyar.

 

Kepala Badan POM menjelaskan, sejak tahun 2020, Badan POM telah memfasilitasi adanya Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Pengawasan Obat dan Makanan di daerah guna meningkatkan efektifitas kinerja pengawasan obat dan makanan, termasuk pengawasan UMKM, oleh Pemerintah Daerah. Tahun ini, Kabupaten Gianyar memperoleh DAK sebesar Rp 489,559 juta, antara lain untuk pengawasan apotek, toko obat, dan usaha mikro obat tradisional, serta Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP).

 

Dengan adanya DAK, Badan POM berharap Pemerintah Kabupaten Gianyar dapat terus meningkatkan komitmen dan upaya nyata yang menunjukkan keberpihakan pada UMKM, serta akan mengawal implementasi kegiatan dengan DAK tersebut. Badan POM pun sangat terbuka untuk bersinergi dengan Pemerintah Daerah dalam pendampingan dan pemberian insentif yang mendukung kemudahan berusaha bagi UMKM.

 

Badan POM berharap agar seluruh UMKM yang menerima NIE maupun sertifikat pada hari ini dapat terus memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku secara konsisten. Serta menjadikan capaian ini sebagai inspirasi bagi UMKM lainnya untuk ikut meraih sertifikat dan mendaftarkan produknya di Badan POM.

 

"Mari bersama kita jadikan produk UMKM sebagai tuan rumah di negeri sendiri dan berjaya di pasar global," tutup Kepala Badan POM. (HM-Riska)

 

Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana