Sapporo – Badan POM memberikan perhatian penuh terhadap pengembangan produk herbal termasuk fitofarmaka, agar selain memenuhi kebutuhan dalam negeri, juga agar produk herbal asli Indonesia seperti jamu dapat mendunia. Hal ini disampaikan Kepala Badan POM saat pidato pada The 27th Annual Meeting of International Congress on Nutrition and Integrative Medicine (ICNIM) di Sapporo, Jepang (28/07).
Dalam pertemuan tersebut, Penny K. Lukito menyampaikan dukungan Badan POM terkait hilirisasi hasil-hasil penelitian obat tradisional. "Diperlukan pendekatan inovatif dalam mengembangkan obat tradisional dan suplemen kesehatan dari bahan alami Indonesia yang saat ini kebutuhannya mulai meningkat" tegasnya. Dukungan lintas sektor yang terlibat dalam Satgas ini penting, karena pengembangan produk herbal dari Hulu ke Hilir membutuhkan kerjasama K/L terkait (Kemenristekdikti, Kementerian Pertanian, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perindustrian, dan lain lain).
Sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2016 tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan, Badan POM telah menginisiasi pembentukan Satuan Tugas Nasional (Satgas) Percepatan Pengembangan dan Pemanfaatan Jamu dan Fitofarmaka yang terdiri dari lintas sektor terkait dan mendapat dukungan penuh dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan serta Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Pembentukan Satgas ini merupakan salah satu upaya perwujudan kebijakan hilirisasi untuk mendukung akses dan ketersediaan obat Nasional dan pada saatnya akan berperan dalam Jaminan Kesehatan Nasional.
Untuk mendukung akses dan ketersediaan obat tersebut, Badan POM juga telah melakukan penandatanganan MoU dengan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi. Hal ini bertujuan untuk membangun sinergi kebijakan nasional dan regulasi yang terkait dengan percepatan penelitian, pengembangan, dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi obat dan makanan, sehingga hasil penelitian dapat dihilirisasi/dikomersialisasi.
Disamping itu terbentuknya Satgas Pengembangan dan Pemanfaatan Jamu dan Fitofarmaka akan mendorong masuknya investasi berbasis riset, dengan alih teknologi dan pengembangan pengetahuan. Pada saat ini Pemerintah telah mendorong penelitian yang berpotensi menjadi produk, dengan pengurangan pajak bagi industri yang memanfaatkan hasil riset tersebut.
Kehadiran Badan POM pada ICNIM 2019 merupakan salah satu bentuk dukungan terhadap pengembangan obat tradisional yang dilakukan oleh peneliti Indonesia, dalam hal ini Universitas Hasanuddin, dalam konsep Academia, Business, Government (ABG). “Kolaborasi berbagai sektor dalam kerangka ABG merupakan kunci utama untuk mempercepat penelitian menuju komersialisasi obat tradisional dan suplemen kesehatan yang aman, berkhasiat, dan bermutu,” tegas Penny K. Lukito. Berbagai upaya Badan POM dalam mendorong percepatan pengembangan fitofarmaka di Indonesia mendapatkan apresiasi dari seluruh peserta ICNIM 2019.
Kunjungan kerja Badan POM ke Jepang ini, selain untuk memenuhi undangan the 27th Annual Meeting ICNIM yang dihadiri oleh sekitar 400 orang peserta perwakilan dari 25 negara di dunia, juga digunakan oleh Badan POM untuk memperluas jejaring internasional dalam membangun industri obat herbal di Indonesia yang digagas melalui Satgas Nasional Pengembangan dan Pemanfaatan Jamu, Fitofarmaka dan Obat Herbal. Antara lain pertemuan dengan Amino Research, produsen bahan baku berbasis riset terkemuka di Jepang, diskusi bertukar informasi dan pengalaman, serta penjajakan kerja sama riset dan alih teknologi dalam rangka mendorong pengembangan industri obat bahan alam dalam negeri yang berdaya saing.