Bandung — Kepala BPOM Taruna Ikrar memberikan pembekalan strategis kepada ratusan calon pimpinan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dengan menekankan pentingnya pendekatan neurosains dalam kepemimpinan modern. Pembekalan ini disampaikan saat Kepala BPOM hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Kuliah Umum Sekolah Staf dan Pimpinan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Negara RI (Sespim Lemdiklat Polri), Kamis (27/8/2026).
Kehadiran Kepala BPOM diterima dan disambut oleh Koordinator Widyaiswara Inspektur Jenderal Polisi Toni Ariadi Efendi beserta jajaran widyaiswara. Turut hadir pula para kepala sekolah, tenaga pendidik, pejabat utama Sespim Lemdiklat Polri, serta Deputi Bidang Penindakan (Deputi 4) BPOM Tubagus Ade Hidayat.
Sekretaris Utama BPOM Jayadi menjadi moderator pada sesi paparan kuliah umum Kepala BPOM yang berjudul "Membangun Kepemimpinan Berbasis Neurosains untuk Menghadapi Tantangan Nasional dan Global". Dalam paparannya, Kepala BPOM menjelaskan bahwa neuroleadership merupakan strategi krusial bagi para calon pemimpin masa depan. Ia menyebutkan bahwa kepemimpinan modern berbasis neurosains ini sangat berguna untuk meningkatkan efektivitas dalam mengambil keputusan, mengelola emosi, memimpin tim, serta beradaptasi terhadap perubahan dinamika global menuju Indonesia Emas 2045.
Pendekatan neurosains ini diaplikasikan secara praktis dalam studi kasus penguatan penanggulangan peredaran obat keras ilegal demi mendukung ekonomi nasional yang produktif dan inklusif. Kepala BPOM menguraikan bahwa penanganan peredaran obat ilegal tidak cukup hanya mengandalkan penindakan, melainkan menuntut pemutusan rantai pasokan dan permintaan secara bersamaan. Dengan neuroleadership, strategi ini dapat diterjemahkan menjadi pengawasan post-market yang adaptif, edukasi masyarakat, hingga intervensi lintas sektor yang efektif. Selain itu, Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antara neurosains dan kecerdasan buatan (AI) guna menciptakan pelayanan publik yang berpusat pada manusia, inovasi berkelanjutan, serta pengawasan yang jauh lebih presisi.
Kegiatan edukatif ini merupakan bagian dari rangkaian pembelajaran Program Pendidikan Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi Polri Pendidikan Reguler (Sespimti Dikreg) ke-36, Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen) Polri Dikreg ke-67, dan Sekolah Pengembangan Profesi Kepolisian (SPPK) Angkatan ke-4 Tahun Anggaran 2026. Acara ini diikuti secara antusias oleh 66 peserta dari Sespimti Polri, 217 peserta Sespimmen Polri, dan 36 peserta SPPK. Selain calon pimpinan dari Polri, kegiatan ini diikuti oleh calon pimpinan dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Udara (AU), TNI Angkatan Darat (AD), dan TNI Angkatan Laut (AL), serta Kejaksaan.
Kepala Sespim Lemdiklat Polri Inspektur Jenderal Polisi Midi Siswoko menyatakan harapannya agar kegiatan pembelajaran ini mampu memperkuat wawasan sekaligus kemampuan berpikir strategis para peserta dalam menghadapi berbagai persoalan keamanan modern. "Melalui kuliah umum ini, mari kita perkuat komitmen bersama untuk menghadirkan pengawasan yang efektif, penegakan hukum yang profesional, serta perlindungan masyarakat dalam rangka mendukung ekonomi nasional yang produktif dan inklusif," ungkap Midi Siswoko dalam sambutannya.
Sebagai pamungkas, Kepala BPOM kembali menegaskan esensi dari materi yang dibawakannya kepada para calon petinggi Polri tersebut guna membekali mereka menghadapi dinamika keamanan di masa depan. "Sebagai penutup, saya menegaskan bahwa neuroleadership sangat penting untuk membangun kepemimpinan yang adaptif, humanis, dan siap menghadapi tantangan global masa kini serta masa depan," tegas Kepala BPOM.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi studi kasus yang menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Deputi Bidang Penindakan BPOM Irjen. Pol. Tubagus Ade Hidayat, Direktur Pengawasan Distribusi dan Pelayanan Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor BPOM Bayu Wibisono, perwakilan Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Kombes Pol. Erlin Tangjaya, serta perwakilan peserta didik Sespimti Dikreg ke-36, Boy J.S.
Pada sesi ini, para peserta yang terdiri dari calon pimpinan Polri dan Kejaksaan mendalami contoh nyata kasus tindak pidana peredaran obat keras dan obat-obat tertentu (OOT) di lapangan. Salah satu fokus utama diskusi adalah studi kasus pengungkapan peredaran 96.000 tablet triheksifenidil melalui jaringan pengiriman barang di Kota Makassar pada tahun 2026.
Peserta diajak untuk berdiskusi, menganalisis, serta merumuskan strategi taktis dari aspek pencegahan hingga penindakan. Sesi berlangsung interaktif dan dinamis, di mana setiap analisis peserta langsung ditanggapi secara komprehensif oleh Deputi Bidang Penindakan BPOM bersama Direktur Pengawasan Distribusi dan Pelayanan Obat BPOM. (HM-Hendriq)
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
