Jakarta – Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan pentingnya penguatan ekosistem self-care yang aman, bertanggung jawab, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat. Penguatan tersebut perlu diupayakan melalui regulasi yang adaptif, kolaborasi lintas sektor, serta keikutsertaan peran strategis apoteker. Hal tersebut disampaikan Taruna Ikrar saat memberikan keynote speech pada kegiatan SwipeRx Indonesian Pharmacy Expo & Conference (IPEC): The 4th Indonesian Pharmacy Expo and Conference yang berlangsung di The Kasablanka Hall, Jakarta, Sabtu (6/6/2026).
Mengangkat tema “Advancing Self-Care with Regulatory Excellence and Pharmacist Stewardship”, Kepala BPOM menyampaikan bahwa praktik swamedikasi (self-care) telah menjadi bagian penting dalam transformasi sistem kesehatan global. Di Indonesia, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025, sebanyak 78,43% masyarakat melakukan swamedikasi.
“Negara perlu hadir untuk memastikan masyarakat yang melakukan self-care memperoleh produk farmasi yang aman, bermutu, dan berkhasiat serta informasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Peran regulator bukan untuk membatasi, melainkan membangun keseimbangan antara perlindungan masyarakat dan dukungan terhadap inovasi kesehatan,” ujar Taruna Ikrar.
Menurutnya, self-care yang aman dan bertanggung jawab memerlukan fondasi regulasi yang kuat untuk melindungi masyarakat dari penggunaan obat yang tidak rasional, penyalahgunaan obat, peredaran produk ilegal, hingga misinformasi kesehatan di ruang digital. Untuk itu, Kepala BPOM menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memperluas akses masyarakat terhadap produk self-care yang berkualitas. Taruna menyebut bahwa sinergi antara akademisi, pelaku usaha, dan pemerintah (academia-business-government/ABG) menjadi kunci dalam mendorong inovasi sekaligus pemerataan akses obat yang aman, berkhasiat, dan bermutu.
“Melalui kolaborasi, kita membangun sistem self-care yang aman dan bertanggung jawab dengan dukungan rantai distribusi yang andal, sistem pengawasan yang efektif, dan ketersediaan informasi yang tepercaya,” jelasnya.
Sesuai dengan tema kegiatan kali ini, yaitu “Pharmacists at the Heart of Self-Care”, apoteker merupakan key person yang berhubungan langsung dengan keamanan, kualitas, dan edukasi masyarakat dalam melakukan swamedikasi. Apoteker memiliki posisi strategis sebagai garda terdepan penjaga mutu produk farmasi. Tak hanya berperan memastikan pengelolaan dan distribusi obat sesuai standar, tetapi juga menjadi penghubung antara sains, regulasi, praktik pelayanan kesehatan, dan kebutuhan masyarakat.
Kepala BPOM menyoroti ada 3 tantangan utama di masa mendatang yang perlu dijawab oleh profesi apoteker. Pertama, menjaga profesionalisme dengan terus memperbarui kompetensi seiring pesatnya perkembangan ilmu kefarmasian. Kedua, tingginya angka swamedikasi menuntut apoteker untuk semakin dekat dengan masyarakat melalui edukasi kesehatan yang berkelanjutan. Tantangan ketiga adalah perkembangan teknologi digital dan artificial intelligence (AI), yang semakin meningkatkan risiko penyebaran informasi yang tidak benar atau menyesatkan terkait kesehatan dan penggunaan obat.
“Apoteker yang kompeten dan berintegritas merupakan aset utama dalam sistem kesehatan nasional. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi dan profesionalisme apoteker merupakan investasi jangka panjang untuk memperkuat ketahanan kesehatan bangsa,” tegas Taruna Ikrar.
Selain regulasi dan kolaborasi, penguatan literasi kesehatan masyarakat juga menjadi aspek penting dalam membangun budaya self-care yang cerdas dan bertanggung jawab. BPOM terus memperluas program komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) dengan melibatkan organisasi profesi dan tenaga kesehatan, termasuk para apoteker. Tujuan KIE ini untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai penggunaan obat yang aman dan rasional.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPOM mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus bersinergi dalam memperkuat sistem self-care nasional yang berorientasi pada perlindungan masyarakat. “Keamanan obat bukan hanya soal regulasi, tetapi tentang kolaborasi. BPOM dan tenaga kesehatan berdiri pada tujuan yang sama, yaitu memastikan setiap terapi dimulai dari produk obat yang aman dan bermutu,” pungkasnya.
Kegiatan SwipeRx IPEC 2026 diikuti oleh lebih dari 1.500 apoteker, sarjana farmasi, dan tenaga vokasi kefarmasian dari berbagai daerah di Indonesia. IPEC 2026 menjadi wadah pembelajaran, pertukaran pengetahuan, serta penguatan jejaring profesi kefarmasian. Selain Kepala BPOM, hadir pula dalam kesempatan tersebut yaitu Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan L. Rizka Andalucia serta Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan Kementerian Kesehatan Yuli Farianti, yang mengisi sesi diskusi panel bertema “Strengthening Indonesia’s Self-Care System”.
Kegiatan selanjutnya diisi dengan beberapa sesi seminar yang membahas terapi kefarmasian pada beberapa kondisi kesehatan yang dapat ditangani menggunakan self-care. Seminar ini menghadirkan narasumber-narasumber yang pakar di bidangnya. Melalui kegiatan ini diharapkan kolaborasi antara regulator, akademisi, pelaku usaha, dan profesi apoteker semakin kuat dalam mendukung pembangunan kesehatan nasional dan mewujudkan budaya self-care yang cerdas, aman, dan bertanggung jawab. (HM-Herma)
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
