Jakarta - Kepala BPOM Taruna Ikrar menjadi narasumber dan menyampaikan keynote speech pada International Workshop Widyakarya Nasional Pangan dan Gizi (WNPG) XII: Strategic Scientific Forum for Strengthening Indonesia's Sustainable Food And Nutrition System “Regulations on Food Safety and Consumer Protection”, pada Kamis (10/9/2026). WNPG XII Tahun 2026 diselenggarakan oleh Kementerian PPN/Bappenas sebagai forum strategis untuk mengonsolidasikan pemikiran dan praktik baik dari berbagai pemangku kepentingan, mengidentifikasi isu prioritas, serta merumuskan rekomendasi mengenai kebijakan pangan dan gizi.
Workshop ini bertujuan untuk mengidentifikasi kebijakan dan praktik baik internasional dalam penyediaan pangan sehat, aman, terjangkau, dan berkelanjutan, termasuk healthy diet, fortifikasi, intervensi gizi berskala besar, dan penguatan lingkungan pangan. Selain itu, workshop ini juga mengajak peserta untuk memahami pendekatan inovatif dalam memperkuat ketahanan sistem pangan dan gizi, termasuk teknologi dan pengolahan pangan, risk-based food safety, regulatory science, serta pengelolaan food loss and waste.
Kegiatan ini dihadiri oleh Deputi Bidang Pangan, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) serta Wakil Kepala Kepala Kementerian PPN/Bappenas Febrian Alphyanto Ruddyard, yang mewakili Kepala Bappenas Rachmat Pambudy. Hadir pula para Pakar Food Risk Analysis and Regulatory Samuel Godefroy dari Kanada dan Hyun-Sook Kim dari Korea Selatan, serta perwakilan dari World Bank, United Nations Children’s Fund (UNICEF) Indonesia, United Nations Industrial Development Organization (UNIDO), Yayasan Kegizian Pengembangan Fortifikasi Pangan Indonesia (KFI), serta Global Alliance for Improved Nutrition (GAI).
WNPG merupakan forum lintas pemangku kepentingan yang telah diselenggarakan sejak 1968 setiap 4 tahun sekali. Forum ini berperan dalam merumuskan arah kebijakan dan strategi transformasi sistem pangan dan gizi yang inklusif dan berkelanjutan. Untuk memperkuat tata kelola dan koordinasi lintas sektor dalam penyelenggaraan WNPG XII, Menteri PPN/Bappenas telah menetapkan Keputusan Menteri PPN/Bappenas Nomor KEP.44/M.PPN/HK/04/2026 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Strategis Widyakarya Nasional Pangan dan Gizi XII.
Menegaskan tujuan workshop hari ini, Wakil Kepala Kementerian PPN/Bappenas Febrian Alphyanto Ruddyard menekankan bahwa kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia ditentukan dari kualitas pangan yang dikonsumsinya sejak kecil. “Kualitas SDM Indonesia dimulai dari sejak pangan dikonsumsi mulai dari keluarga, ketika anak tumbuh, dan akses masyarakat Indonesia dalam memperoleh makanan yang bernutrisi, dan dengan harga yang terjangkau,” tutur Febrian.
“Saya berharap workshop hari ini berlangsung dengan baik, para pakar internasional [juga dapat] ikut andil berpartisipasi aktif memberi masukan, apa yang telah berhasil, apa yang seharusnya dilakukan, mana yang berhasil mana yang dapat ditingkatkan,” pesannya lagi.
Sementara itu, Kepala BPOM Taruna Ikrar menyebut bahwa kegiatan ini merupakan forum yang penting untuk memperkaya wawasan mengenai penguatan ketahanan pangan dan gizi di Indonesia. “Khususnya melalui pembelajaran global tentang keamanan pangan berbasis risiko dan regulasi adaptif yang responsif terhadap inovasi,” ucap Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam sambutannya.
Lebih lanjut di dalam forum tersebut, Kepala BPOM memaparkan 5 perspektif kunci mengenai regulasi keamanan pangan dan perlindungan konsumen. “Pertama, keamanan pangan merupakan pondasi utama sistem pangan dan gizi sehingga perlu dijamin bersamaan dengan peningkatan akses terhadap pangan bergizi. Kedua, seiring perubahan teknologi, inovasi, perdagangan, pola konsumsi, dan perubahan iklim, manajemen risiko pangan harus terus beradaptasi melalui pengawasan berbasis risiko dari tahap pre-market hingga post-market,“ paparnya.
“Ketiga, regulasi juga perlu diperkuat secara ilmiah dan dipersiapkan untuk menghadapi perubahan melalui regulatory science dan regulatory preparedness, disertai peningkatan kapasitas pelaku usaha, termasuk UMKM. Selanjutnya, seluruh upaya keamanan pangan harus berorientasi pada perlindungan konsumen, termasuk pemenuhan hak atas informasi yang akurat, jelas, dan tidak menyesatkan. Kelima, mewujudkannya, kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan konsumen menjadi kunci dalam membangun ekosistem pangan yang berbasis ilmu pengetahuan, berbasis risiko, adaptif, dan siap menghadapi masa depan,” lanjut Kepala BPOM.
Menutup paparannya, Taruna Ikrar menyampaikan komitmennya bersama BPOM pada prinsip “Bukan Makanan, Jika Tidak Aman.” Prinsip ini memberikan penekanan agar setiap pihak yang terlibat di dalam pengelolaan makanan, sejak penyiapan bahan hingga tersaji di meja makan, harus menjaga keamanan pangan yang dihasilkan.
“Bersama-sama, mari kita bangun sistem pangan yang mengintegrasikan keamanan, sains, inovasi, dan perlindungan konsumen untuk mewujudkan pangan yang aman, masyarakat yang sehat, dan sumber daya manusia yang berkualitas menuju Indonesia Emas 2045,” pungkas Taruna Ikrar. (HM-Rizky)
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
