Jakarta – Kepala BPOM, Penny K. Lukito menyatakan bahwa kejahatan di bidang Obat dan Makanan merupakan salah satu jenis kejahatan yang serius dan cukup meresahkan. “Kejahatan ini, termasuk peredaran obat dan makanan ilegal, tidak hanya merugikan kesehatan masyarakat, tetapi juga mengakibatkan iklim usaha yang tidak sehat bagi pelaku usaha yang telah memenuhi ketentuan perundang-undangan.” ujar Penny K. Lukito saat memberikan sambutan dalam acara Program Penggalangan Pelaku Usaha dalam Pencegahan Kejahatan Obat dan Makanan di Jakarta, Selasa (18/9).
Acara yang diselenggarakan oleh Deputi Bidang Penindakan BPOM ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha terkait regulasi serta jenis-jenis kejahatan dan tindak pidana di bidang Obat dan Makanan. Melalui kegiatan ini, kami berharap pelaku usaha dapat belajar dan bertanya dan/atau berbagi pengalaman mengenai permasalahan yang pernah dihadapi selama ini,” ungkap Kepala BPOM.
Lebih lanjut Kepala BPOM menjelaskan bahwa pelaku usaha perlu mendapat perlindungan dari BPOM, agar saat melakukan usahanya mereka mendapatkan kepastian hukum. Kepastian hukum yang dimaksud adalah dengan adanya tempat mengadu dan berdiskusi terkait peraturan dalam melakukan usaha di bidang obat dan makanan. Diharapkan dengan adanya kepastian hukum tersebut terjadi persaingan yang sehat.
“Karena itu, salah satu tindak lanjut dari kegiatan ini, Kedeputan Bidang Penindakan BPOM akan membuka pelayanan konsultasi hukum bagi pelaku usaha di bidang obat dan makanan terkait adanya permasalahan hukum yang dihadapi,” Deputi Bidang Penindakan Hendri Siswadi menambahkan.
Kepala BPOM dan Deputi Bidang Penindakan mengajak sekitar 200 pelaku usaha di bidang obat dan makanan yang hadir sebagai peserta pertemuan untuk bersama menyamakan persepsi dan membangun semangat untuk melayani dan melindungi masyarakat melalui pengawasan di bidang obat dan makanan. (HM-Chandra)