Jakarta - BPOM melalui Direktorat Registrasi Pangan Olahan menyelenggarakan Seminar Hasil Kajian bertema “Model Transformasi SDM untuk mendukung Adopsi Kecerdasan Artifisial dalam Pengawasan Obat dan Makanan” yang digelar di Aula Gedung Bhinneka Tunggal Ika BPOM RI pada Selasa (18/11/2025). Implementasi kecerdasan artifisial (KA)/artificial intelligence (AI) akan semakin memperkuat efektivitas dan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat, termasuk mempercepat proses registrasi produk obat, kosmetik, dan pangan olahan.
Seminar ini dibuka oleh Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan (Deputi 3) BPOM Elin Herlina. Hadir beberapa narasumber, antara lain Direktur Strategi dan Kebijakan Teknologi Pemerintah Digital, Kementerian Komunikasi dan Digital Aries Kusdaryono; Direktur Registrasi Pangan Olahan BPOM Sintia Ramadhani; Peneliti Ekonomi Pusat Riset Ekonomi Makro dan Keuangan, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Bahtiar Rifai; Ketua Tim Implementasi Kecerdasan Artifisial Asesmen Kompetensi, Badan Pengembangan Sumber Daya Masyarakat (BPSDM) Jawa Barat Irfan Kamil; serta Artificial Intelligence Advisor FAIR Forward Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit GmbH (GIZ Indonesia) Karlina Octaviany.
Selain itu, hadir pula Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Pengawasan Obat dan Makanan Ali Muharam serta Kepala Biro Umum Asih Liza Restanti. Kegiatan diikuti oleh puluhan peserta yang berasal dari perwakilan kementerian/lembaga terkait, kedutaan besar negara asing terkait, asosiasi/organisasi/lembaga swadaya masyarakat (LSM), akademisi, serta tim layanan publik BPOM.
Dalam sambutannya, Deputi 3 BPOM Elin Herlina memaparkan bahwa perkembangan teknologi tidak dapat dipisahkan dari penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM). “Teknologi secanggih apa pun tidak akan berarti tanpa manusia yang mampu mengelolanya. SDM kita bukan hanya operator, tetapi analis risiko yang harus kritis, adaptif, dan berintegritas,” tutur Elin.
Berkaitan dengan pemanfaatan KA dalam proses bisnis organisasi, Elin menekankan bahwa implementasi KA bukan untuk menggantikan pekerjaan manusia. Pemanfaatan KA harus dipandang sebagai fungsi ke arah yang lebih strategis, kreatif, dan analitis dalam menghadapi tantangan utama pengawasan pangan olahan. Menurut Elin, tantangan pengawasan pangan olahan saat ini berkisar pada volume produk dan data yang meningkat, pola pelanggaran yang berulang, serta kompleksitas data digital yang semakin sulit ditangani secara manual.
“Karena itu, penguatan kompetensi ASN dalam KA, big data analytics, cloud computing, dan cyber security menjadi kebutuhan mendesak untuk memastikan pengawasan pangan olahan tetap adaptif dan responsif terhadap perkembangan zaman,” lanjut Elin.
Kebutuhan penguasaan KA bagi pemerintahan diperkuat melalui penyampaian materi oleh Direktur Strategi dan Kebijakan Teknologi Pemerintah Digital dari Kementerian Komunikasi dan Digital Aries Kusdaryono. Aries memaparkan mengenai transformasi aparatur sipil negara (ASN) untuk percepatan pemanfaatan KA yang mendukung optimalisasi pelayanan publik, termasuk peluang dan tantangan yang dihadapi serta strategi yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kompetensi dan keterampilan ASN dalam mengoperasikan KA.
Materi selanjutnya disampaikan oleh Direktur Registrasi Pangan Olahan Sintia Ramadhani. Ia memaparkan mengenai tantangan dalam pengawasan pre-market dan bagaimana KA dapat membantu mempercepat proses registrasi pangan olahan tanpa mengurangi perlindungan konsumen.
Selanjutnya, Peneliti Ekonomi sekaligus Tim Riset Kolaborasi BRIN dan BPOM Bahtiar Rifai memaparkan hasil kajian BRIN terhadap kesiapan BPOM dalam mengadopsi KA yang masih berada pada level potensial. Status ini perlu diperkuat melalui pengembangan SDM serta penguatan budaya kerja.
Hasil kajian BRIN juga menunjukkan beberapa rekomendasi strategis, termasuk pemanfaatan KA pada evaluasi risiko pangan risiko menengah-rendah, pengembangan aplikasi Sahabat Registrasi Pangan Olahan (SiRIPO) berbasis optical character recognition (OCR), untuk membantu pelaku usaha mikro kecil dalam menyiapkan kelengkapan dokumen registrasi. Pengembangan lain yang direkomendasikan adalah layanan konsultasi publik berbasis chatbot dan voice recognition.
“Model transformasi SDM yang dirumuskan berfokus pada peningkatan kapasitas teknis dan non-teknis ASN agar dapat bekerja berdampingan dengan KA secara optimal,” jelas Bahtiar.
Sementara, Irfan Kamil dari BPSDM Jawa Barat membagikan pengalamannya dalam membangun kompetensi digital ASN melalui manajemen talenta, pola kerja berdasarkan data-driven, serta pembelajaran berbasis ekosistem inovasi. Kemudian Karlina Octaviany dari GIZ Indonesia menekankan pentingnya kolaborasi internasional dan dukungan ekosistem pembelajaran untuk meningkatkan kompetensi KA di sektor publik dan mempercepat transformasi digital pemerintahan.
Melalui seminar ini, BPOM berharap dapat terbangun komitmen bersama lintas sektor untuk memperkuat ekosistem pembelajaran dan peningkatan kompetensi talenta digital pemerintah. Ke depan, diharapkan dapat dibentuk suatu tim percepatan implementasi KA di tingkat pemerintah, yang didukung dengan penguatan kolaborasi dengan mitra teknologi, serta terbangunnya ekosistem pembelajaran digital yang berkelanjutan.
“Mari kita jadikan momentum ini sebagai investasi strategis untuk menyiapkan SDM pengawas yang handal, adaptif, dan siap menghadapi era pengawasan berbasis kecerdasan artifisial,” tutup Elin Herlina. (HM-Zalfa/HM-Herma)
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
