Yogyakarta - BPOM terus menggalakkan upaya untuk mendorong pertumbuhan start-up usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) obat bahan alam dan kosmetik yang aman, berkhasiat, dan bermutu. Upaya BPOM kali ini diwujudkan dengan kegiatan Sosialisasi Program Pemberdayaan Pondok Pesantren di Bidang Obat Bahan Alam, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik pada Rabu (28/11/2023).
Sosialisasi ini merupakan langkah awal dari kolaborasi antara BPOM dengan Rabithah Ma’ahid Islamiyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Daerah Istimewa Yogyakarta (RMI PWNU DIY). Sebelumnya, BPOM telah memiliki Nota Kesepahaman dengan RMI PWNU DIY tentang Pemberdayaan Pesantren di Bidang Obat dan Makanan yang telah ditandatangani pada tanggal 2 November 2023 lalu. Nota kesepahaman ini diinisiasi oleh Pondok Pesantren Nurul Ishlahiyyah yang dipimpin oleh Kyai Moch. Najib Yuliantoro (Gus Najib) yang juga pengurus dari RMI PWNU DIY dan menjadi person in charge bagi kegiatan bersama BPOM.
Kegiatan sosialisasi dihadiri dan dibuka langsung oleh Plt. Kepala BPOM RI, Lucia Rizka Andalucia. Turut hadir pula pada kegiatan tersebut adalah jajaran pengurus dari Rabithah Ma'ahid Islamiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Daerah Istimewa Yogyakarta (RMI PBNU DIY).
Dalam sambutannya, Plt. Kepala BPOM membahas mengenai kolaborasi bersama RMI PWNU DIY yang akan diwujudkan dalam bentuk program pemberdayaan bagi pesantren, yaitu Santripreneur. Pemberdayaan di lingkungan pesantren dilakukan mengingat pesantren merupakan salah satu basis komunitas masyarakat terbesar di Indonesia. Menurut Kementerian Agama, tahun 2023 mencatat ada 39.043 pesantren di seluruh Indonesia dengan 4,08 juta santri, termasuk 399 pesantren di DIY. Potensi pesantren mencakup jumlah dan kualitas santri serta kemampuan untuk memberdayakan dan meningkatkan kesejahteraan umat di sekitarnya.
“Beberapa potensi kekuatan pesantren di antaranya, yaitu kuantitas dan kualitas para santri di dalamnya, serta kemampuan untuk memberdayakan dan menyejahterakan umat di sekitarnya,” tutur Plt. Kepala BPOM dalam sambutannya.
Program Santripreneur dapat direalisasikan dengan mengintegrasikan berbagai program pemberdayaan yang dimiliki BPOM, seperti bimbingan teknis untuk menerapkan standar dan mengembangkan usaha, pendampingan untuk pelaku UMKM obat dan makanan, serta kegiatan komunikasi, informasi, dan edukasi tentang obat dan makanan. “Melalui program pemberdayaan ini, diharapkan dapat lahir para santri yang nantinya cakap berwirausaha, khususnya di bidang obat dan makanan, sehingga mampu membuka peluang usaha untuk kemandirian ekonomi bagi para santri, pondok pesantren, maupun masyarakat di sekitarnya,” tegas Rizka Andalucia.
Ketua RMI PBNU DIY, Nilzam Yahya, juga menyampaikan sambutannya di awal kegiatan. Dalam kesempatan itu, Ia menyampaikan apresiasi kepada BPOM atas inisiatifnya untuk melakukan kegiatan pemberdayaan di lingkungan pesantren.
“Alhamdulillah, saya bersyukur dengan adanya kegiatan sosialisasi ini karena nanti santri dan santriwati kami akan bisa menjadi calon pengusaha di bidang kosmetik, produk yang memang menjadi kebutuhan semua orang,” ucap Nizam Yahya.
Pada rangkaian kegiatan ini, Plt. Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik, Reri Indriani juga memberikan penjelasan umum tentang BPOM kepada peserta yang hadir. Ia juga menyampaikan harapan agar para santri dapat menjadi perpanjangan tangan BPOM.
“Hoaks yang ada di masyarakat seperti pemutih instan atau produk jamu dengan klaim yang lebay, bisa diklarifikasi langsung oleh para santri,” ujarnya saat paparan sembari memberikan penekanan informasi kepada para santri yang hadir.
Pada perencanaannya, memang pemberdayaan pondok pesantren tidak hanya berfokus pada kewirausahaan, tetapi juga melibatkan santri sebagai penyuluh/kader BPOM di masyarakat. Santri berperan sebagai agen penyuluhan terkait obat dan makanan yang aman termasuk kosmetik. Mengingat maraknya peredaran obat dan makanan ilegal di kalangan pemuda, diperlukan juga percepatan peningkatan kesadaran masyarakat yang datangnya dari berbagai unsur.
Pada kesempatan yang sama, para santri yang hadir juga diberi sosialisasi terkait keamanan dan mutu obat, serta cara cerdas memilih produk obat bahan alam, suplemen kesehatan, dan kosmetik yang aman. Setelah disampaikan penyuluhan terkait obat dan makanan, berikutnya dilakukan penyusunan roadmap pemberdayaan masyarakat di pesantren DIY yang dilakukan dengan metode penggalian informasi kebutuhan pondok pesantren, yang diwakili oleh RMI PWNU DIY.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan dapat memberikan bekal bagi para santri untuk memberdayakan dirinya dan berperan aktif dalam mendukung pertumbuhan start-up UMKM obat bahan alam dan kosmetik. Untuk ke depannya, pertumbuhan UMKM tersebut diharapkan juga dapat berimbas positif terhadap pengembangan wellness tourism di daerah. (HM-Zein)
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
