Kolaborasi Kepala BPOM Taruna Ikrar dan Menteri BUMN Erick Thohir untuk Peningkatan Kemandirian dan Daya Saing UMKM di Pasar Global

27-11-2024 Kerjasama dan Humas Dilihat 984 kali Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

Jakarta - Kepala BPOM Taruna Ikrar dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum Of Understanding/MoU) di Aula Bhinneka Tunggal Ika BPOM, Selasa (26/11/2024). Nota kesepahaman ini berisi tentang koordinasi tugas dan fungsi kedua lembaga dalam mendukung peningkatan kemandirian dan daya saing produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di bidang obat dan makanan. 

Kolaborasi dan komitmen kedua lembaga ini akan mendorong pertumbuhan UMKM pada sektor obat dan makanan di Indonesia dan meningkatkan produksi produk dalam negeri. Nota Kesepahaman ini juga disusun dengan memperhatikan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

“Kerja sama yang disepakati bersama Kementerian BUMN hari ini merupakan langkah nyata untuk meningkatkan daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Selain itu, kerja sama ini juga sebagai upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kemandirian industri nasional” ungkap Kepala BPOM Taruna Ikrar pada sambutannya. 

Hadir pada kegiatan penandatanganan MoU ini, Sekretaris Kementerian BUMN Rabin Indrajad Hattari; Staf Ahli Bidang Keuangan dan Pengembangan UMKM, Loto Srinaita Ginting; dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Fasilitasi Dukungan Strategis, Rachman Ferry Isfianto. CEO Pasar Digital (PaDi) UMKM, Jimmy Karisma Ramadhan juga hadir dalam kegiatan tersebut. 

Hingga Desember 2023, terdapat 10.105 UMKM di sektor obat dan makanan, dengan 9.048 UMKM bergerak di bidang pangan olahan (89,54%) dan 1.057 UMKM di sektor obat bahan alam serta kosmetik (10,46%). PaDi UMKM telah menjembatani lebih dari 400.000 produk UMKM dengan pembeli dari BUMN, perusahaan swasta, dan pemerintah. BPOM dan Kementerian BUMN akab memprioritaskan percepatan perizinan dan pendampingan bagi UMKM yang terdaftar di PaDi UMKM ini. 

"Kementerian BUMN adalah mitra strategis yang memiliki kapasitas besar dalam mendukung UMKM melalui berbagai program inovatif, termasuk platform PaDi UMKM. Sinergi ini bertujuan memastikan produk UMKM, terutama yang dipasarkan melalui platform PaDi UMKM, memenuhi standar keamanan, kualitas, dan manfaat, sekaligus memperluas akses pasar, baik di tingkat nasional maupun global," lanjut Taruna Ikrar.

Prioritas awal kerja sama ini adalah untuk mempercepat perizinan UMKM sehingga produk yang dipasarkan melalui PaDi UMKM yang umumnya telah mendapatkan pesanan dari berbagai BUMN, pemerintah, dan swasta merupakan produk yang aman, bermanfaat, dan berkualitas. Selain itu, PaDi UMKM diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan BPOM dalam mendampingi dan memberikan informasi kepada UMKM mengenai penerapan cara produksi yang baik dan proses perizinan BPOM yang mudah dan cepat. Tahap selanjutnya akan dilakukan pembinaan UMKM lainnya seperti UMK Ibu-ibu Mekaar yaitu ibu-ibu prasejahtera yang mengembangkan usaha rumah tangga. Program ini ditujukan tidak hanya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di berbagai lapisan.

“Seperti yang disampaikan Prof. Taruna, the fact, dari 61 juta UMKM kebetulan 92% pinjamannya di bank BUMN. Sebanyak 89% pertumbuhan pembukaan lapangan kerja yg saat ini dinamikanya tergerus karena digitalisasi, artinya, kita perlu memberikan solusi kepada semua.” ujar Erick Thohir.

Menteri BUMN berharap melalui MoU ini dapat mendorong pengembangan UMKM melalui 3 tahapan, antara lain melibatkan PaDi UMKM, yaitu sebuah ekosistem yg sudah dibangun sejak 2020. Pengadaan tender pada perusahaan BUMN yang nilainya di bawah 15 miliar rupiah harus dilakukan oleh UMKM dengan syarat pengelolanya tidak terafiliasi dengan BUMN. Erick Thohir menjelaskan lebih lanjut bahwa saat ini telah terdata sebanyak 50.000 vendor UMKM yang 90% di antaranya merupakan produsen makanan sehingga ini dapat menjadi langkah awal untuk kolaborasi antara BUMN dan BPOM.

Tahapan selanjutnya yang akan dilakukan adalah mensinergikan  program Permodalan Nasional Madani Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (PNM Mekaar). Program ini merupakan program pinjaman yang diluncurkan bagi ibu-ibu di desa dengan besaran pinjaman 1–5 juta rupiah.  Program ini telah dimanfaatkan oleh 21,2 juta ibu-ibu untuk meningkatkan kesejahteraan termasuk usaha di bidang pangan. Dengan kolaborasi antara PaDi UMKM dan PNM Mekaar maka dapat disinergikan untuk mendeteksi kegiatan-kegiatan pendukung lain yang dapat dilakukan bersama. Kemudian,  tahapan terakhir adalah dengan mengonsolidasikan 61 juta UMKM yang ada sehingga dapat memberikan dorongan teehadap pertumbuhan ekonomi dan kemandirian industri nasional.

“Saya memiliki persamaan persepsi dengan Kepala BPOM, Prof. Taruna Ikrar. Semua itu bisa dijalankan jika kita terus beradaptasi dan berkolaborasi satu sama lain. BUMN merupakan suatu Kementerian yg perlu berkolaborasi dengan regulator, salah satu kunci kesuksesan kami karena kami banyak bekerja sama dgn K/L lain, bukan karena berdiri seperti menara gading” pungkas Erick.

Kerja sama lintas Kementerian dan lembaga pemerintah Indonesia ini juga mendukung Asta Cita ketiga Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo-Gibran, yaitu menciptakan lapangan kerja berkualitas, mendorong kewirausahaan, dan mengembangkan industri kreatif. Kerja sama ini juga membuka peluang baru untuk mempromosikan produk UMKM bersertifikasi BPOM melalui berbagai kanal, termasuk e-commerce, pameran dagang, dan kolaborasi dengan lembaga internasional. Hal ini sejalan dengan visi BPOM untuk meningkatkan kontribusi produk lokal di pasar global untuk mendukung kemandirian industri nasional. 

Di sela-sela kegiatan penandatanganan MoU, Kepala BPOM Taruna Ikrar turut mengajak Menteri BUMN Erick Thohir untuk mengunjungi BPOM Command Center (BCC). BCC  ini merupakan ruang pemantauan pemantauan terhadap seluruh proses bisnis BPOM secara terpusat, terintegrasi, dan komprehensif setiap waktu termasuk pemantauan data sertifikasi produk UMKM. (HM-Rizky)

Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

Berita Terkait

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana