Kolaborasi Negara Anggota ASEAN untuk Tingkatkan Daya Saing Produk Farmasi ASEAN

08-11-2018 Kerjasama dan Humas Dilihat 2849 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Jakarta - BPOM menjadi tuan rumah penyelenggaraan “The 26th Meeting of ASEAN Consultative Committee for Standards and Quality- Pharmaceutical Product Working Group (ACCSQ-PPWG)” pada tanggal 6-9 November 2018 di Jakarta. Hari ini, Kamis (8/11) Plt. Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif, Reri Indriani membuka secara resmi forum pertemuan ACCSQ-PPWG tersebut.

Pertemuan yang dihadiri oleh regulator dari 10 negara anggota ASEAN, Sekretariat ASEAN dan perwakilan dari World Health Organization (WHO), ASEAN Regional Integration Support by the EU (EU-ARISE), dan Generics and Biosimilars Initiative (GaBI) ini bertujuan untuk menghilangkan atau mengurangi hambatan teknis perdagangan produk farmasi dalam rangka melengkapi dan memfasilitasi diberlakukannya ASEAN free trade area (AFTA) sehingga meningkatkan posisi ASEAN sebagai basis produksi yang kompetitif untuk pasar regional dan global.

Sochart Chongrasert, The Chairperson of ACCSQ PPWG Meeting menyampaikan bahwa ACCSQ PPWG dibentuk dengan tujuan untuk mengharmonisasikan regulasi, standar dan persyaratan di bidang obat. “Diharapkan sinergi dan kolaborasi antara regulator negara anggota ASEAN, dapat menyusun regulasi dan persyaratan yang sama sehingga suatu negara tidak melakukan hal-hal yang tidak perlu karena telah memiliki standar yang sama,” ucapnya. “Dengan demikian, negara anggota ASEAN bergerak dan bersikap seperti satu negara, satu kesatuan dalam hal regulasi dan persyaratan”, lanjutnya.

Mengulang pernyataan Kepala BPOM, Reri Indriani menjelaskan bahwa Indonesia sebagai negara anggota ASEAN terus berpartisipasi aktif dalam mendukung harmonisasi ASEAN di berbagai bidang. "Ada banyak hal positif yang bisa diambil Indonesia dalam penerapan Harmonisasi ASEAN di bidang obat antara tidak ada standar ganda regulasi bidang obat yang terkait technical barriers to trade (TBT) dalam menunjang penerapan AFTA, adanya kesamaan pedoman teknis Negara ASEAN untuk pelaksanaan pengawasan obat, penguatan pengawasan post-market, termasuk pemberantasan obat palsu dan obat substandar/tidak memenuhi syarat, peningkatan daya saing produk obat Indonesia di dalam dan luar negeri", jelasnya.

Pertemuan ini diharapkan menghasilkan kesepakatan sehingga meningkatkan kerjasama dan pertumbuhan industri farmasi terutama perdagangan inter dan intra wilayah ASEAN tanpa mengesampingkan jaminan keamanan, khasiat, dan mutu obat yang beredar di wilayah ASEAN. (HM-Grace)

 

Biro Humas dan Dukungan Strategis Pimpinan

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana