Komitmen Badan POM dalam Mempercepat Hilirisasi Penelitian untuk Mendukung Pelayanan Kesehatan

18-12-2019 Kerjasama dan Humas Dilihat 1707 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Jakarta - “Tidak ada riset yang sukses tanpa kolaborasi” demikian seperti ditekankan Menteri Riset dan Teknologi, Prof.   Bambang P. Soemantri Brodjonegoro, SE., M.U.P, Ph.D  dalam  sambutannya yang disampaikan pada peresmian Pusat Produksi Sel Punca dan Produk Metabolit Nasional (17/12).  Pendirian Pusat  Produksi Sel Punca dan Produk Metabolit Nasional merupakan wujud kolaborasi akademia, bisnis dan pemerintah yaitu Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, RSUPN Cipto Mangunkusumo dan PT. Kimia Farma (Persero) Tbk.

 Untuk dapat dirasakan manfaatnya secara luas oleh masyarakat,  sel punca yang diproduksi harus memiliki izin edar dan diproduksi sesuai Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB). Sebagai lembaga otoritas di bidang Obat dan Makanan, Badan POM sangat mendukung percepatan hilirisasi atau komersialisasi produk inovasi.  Badan POM telah  memberikan  Persetujuan Penggunaan Fasilitas Produksi Sel Punca Mesenkimal RSCM pada 13 Desember 2019, dengan diperolehnya izin produksi ini diharapkan dapat segera melangkah lebih lanjut ke proses pendaftaran produk. Direktur Utama RSUPN Cipto Mangunkusumo Lies Dina Liastuti sangat mengapresiasi  dukungan Badan POM terhadap lembaga penelitian.  Sebelumnya Badan POM juga memberikan Persetujuan Penggunaan Fasilitas dan izin edar kepada Pusat Penelitian dan Pengembangan Stem Cell (PPPSC) Universitas Airlangga.

Badan POM secara intensif dan proaktif melakukan pembinaan dan pendampingan, baik dalam pemenuhan persyaratan fasilitas produksi juga dalam penyiapan dokumen dan data-data yang dibutuhkan pada saat produk didaftarkan.

Badan POM membuka komunikasi seluas-luasnya kepada peneliti untuk meminimalkan hambatan-hambatan dalam pelaksanaan penelitian dan hilirisasinya, agar  produk yang dihasilkan terjamin mutunya, aman dan berkhasiat yang dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat Indonesia.

Hilirisasi hasil penelitian yang saat ini sedang digaungkan merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden No. 6 tahun 2016 tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan untuk mewujudkan kemandirian produk dalam negeri. (DA)

 

Direktorat Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika dan Prekursor

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana