KOMITMEN SINERGISME PENINGKATAN PENEGAHAN OBAT DAN MAKANAN IMPOR ILEGAL

24-07-2021 Kerjasama dan Humas Dilihat 1364 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Jakarta - Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Bahaduri Wijayanta Bekti Mukarta menyambut baik dan berkomitmen mendukung aksi perubahan “Strategi Peningkatan Penegahan Obat dan Makanan Impor Ilegal. Aksi ini menjadi tujuan yang disasar melalui Sistem Informasi yang Efektif yang dibangun bersama antara Direktorat Penyidikan Obat dan Makanan Badan POM dengan Direktorat P2 DJBC”.

Hal ini disampaikan langsung oleh Bahaduri Wijayanta saat menerima audiensi Direktur Penyidikan Obat dan Makanan, Safriansyah, selaku inisiator aksi perubahan, yang didampingi Direktur Intelijen Badan POM, Rizkal di Kantor DJBC, Jl. Jenderal A Yani (By Pass) Rawamangun, Jakarta Timur, Jumat (23/7).

Tahap awal aksi perubahan ini adalah membangun sistem informasi verifikasi larangan dan pembatasan (lartas) online Obat dan Makanan barang kiriman pos dan menjadikan Balai Besar POM (BBPOM) di DKI Jakarta sebagai lokus pilot project aksi perubahan. Pemilihan BBPOM di Jakarta sebagai pilot project berdasarkan success story kerja sama yang sangat baik dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan (KPP) Bea Cukai “Kantor Pos Besar Pasar Baru” dalam penegahan barang kiriman luar negeri obat dan makanan yang tidak sesuai dengan ketentuan untuk penggunaan pribadi.

Berdasarkan data hasil verifikasi barang kiriman oleh BBPOM di Jakarta dari tahun ke tahun, terlihat tren peningkatan yang signifikan terkait penyalahgunaan barang kiriman dengan modus untuk penggunaan pribadi, Apabila dilihat dari besaran/kuantitasnya, ternyata barang kiriman tersebut terindikasi untuk diperdagangkan.

Tahap selanjutnya, model sistem informasi verifikasi lartas online barang kiriman ini akan didorong untuk diimplementasikan oleh Balai Besar/Balai dan Loka POM dengan KPP Bea Cukai di Provinsi dan Kab/Kota lainnya. Aksi perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan perlindungan kepada masyarakat dari Obat dan Makanan impor ilegal yang tidak memenuhi standar mutu dan keamanan, serta melindungi produk domestik dari persaingan yang tidak sehat dengan produk impor ilegal. Di samping juga memberikan pelayanan kepada masyarakat sebagai pengguna jasa kiriman pos luar negeri.

Melalui aplikasi sistem informasi ini, diharapkan dapat memberikan pelayanan pengiriman yang lebih baik (lebih cepat, transparan, efisien, dan efektif). Dari langkah awal sinergisme penegahan barang kiriman pos ini, kedua pihak menyepakati untuk meningkatkan kerjasama joint operation Obat dan Makanan impor ilegal, termasuk melalui skema multidoors system.

Direktorat Penyidikan Obat dan Makanan Badan POM

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana