Konsensus PMPRB, Komitmen Badan POM Tunjukkan Kinerja Nyata Melalui Reformasi Birokrasi

30-06-2020 Kerjasama dan Humas Dilihat 1848 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Jakarta - Sejak tahun 2015, Badan POM berkomitmen menyelenggarakan Reformasi Birokrasi (RB) pemerintahan dengan prinsip kerja efektif, efisien, ekonomis, dan berfokus pada outcome. Hal ini sebagaimana arahan Presiden RI, Joko Widodo yang menekankan bahwa RB harus dibangun secara sistematis dan berkelanjutan, serta disadari dan dibangun bersama oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) demi mewujudkan visi Indonesia Maju. Tidak terkecuali untuk seluruh ASN di Badan POM.

 

Sebagai bentuk komitmen untuk terus menerapkan RB pada proses bisnisnya, Badan POM menyampaikan Hasil Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) Badan POM Tahun 2020, Selasa (30/06). Bertempat di Aula Gedung C Badan POM Pusat, kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito beserta Tim Pengarah RB, Tim Pelaksana RB, dan Tim Asesor PMPRB Badan POM.

 

Inspektur Utama, Elin Herlina selaku Ketua Tim Asesor PMPRB Badan POM dalam laporannya menyampaikan bahwa PMPRB Badan POM Tahun 2020 telah dilaksanakan di bawah koordinasi Inspektorat Utama selaku Tim Penilai Internal (TPI) dengan melibatkan Tim Pelaksana RB dan Tim Asesor PMPRB pada 8 area perubahan di tingkat Instansi, serta Tim Pelaksana RB dan Tim Asesor PMPRB pada 6 Unit Kerja Eselon I.

 

“Pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) PMPRB dan penilaian oleh Asesor sudah dilakukan sejak Maret 2020. Inspektorat Utama selaku TPI juga telah melakukan desk review LKE PMPRB tersebut dan hasilnya akan di-submit ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi hari ini,” jelas Elin Herlina.

 

Nilai PMPRB yang di-submit pada 30 Juni 2020 ini akan menjadi profil awal progress yang sudah berjalan sebagai bahan persiapan untuk evaluasi RB. Aplikasi PMPRB online akan dibuka kembali pada 1 Juli 2020 dan Kementerian/Lembaga diperkenankan melanjutkan PMPRB dengan menambahkan data dukung dan melakukan update pada LKE hingga masa pelaksanaan evaluasi RB oleh Kementerian PAN-RB.

 

“Prinsipnya, target Badan POM adalah dapat meraih indeks RB dengan nilai 85 pada tahun 2020 dan 95 pada tahun 2021,” tambah Inspektur Utama.

 

Acara inti pada hari ini adalah penandatanganan konsensus hasil PMPRB Badan POM oleh Kepala Badan POM beserta seluruh Pimpinan Tinggi Madya Badan POM. Konsensus ini menjadi kesepakatan bersama antar seluruh jajaran Badan POM yang harus dapat dipertanggungjawabkan kepada para stakeholder dan masyarakat, bahwa Badan POM akan terus menyelenggarakan proses birokrasi yang akuntabel, efektif, dan efisien.

 

Pada kesempatan ini, Kepala Badan POM menyampaikan apresiasi terhadap seluruh Tim RB atas hasil yang selama ini telah dicapai. Dengan komitmen dari seluruh Pimpinan beserta jajaran, Badan POM akan mampu meraih indeks RB melebihi target yang telah ditetapkan. Capaian tersebut tentunya harus pula ditunjukkan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik dan sistem birokrasi Badan POM yang lebih akuntabel, efektif, dan efisien sebagai kunci terwujudnya RB.

 

“Kita harus buktikan apa yang telah disepakati hari ini bukan hanya sekadar angka, namun merupakan realitas RB yang berlangsung di Badan POM. Yaitu dengan menunjukkan performa yang baik dalam pelaksanaan birokrasi dan pelayanan publik, serta didukung dengan outcome yang baik dari hasil pelayanan publik tersebut.” tutup Kepala Badan POM. (HM-Herma)

 

Biro Hubungan Masyarakat dan Dukungan Strategis Pimpinan

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana