Konsisten Terapkan SAKIP, Tingkatkan Nilai Kinerja Badan POM

17-02-2022 Kerjasama dan Humas Dilihat 1000 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Jakarta - Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 29 tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), penyelenggaran SAKIP di Badan POM dilaksanakan oleh entitas akuntabilitas kinerja secara berjenjang mulai dari level Satuan kerja, unit organisasi, sampai dengan level Badan POM. Bersama Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Badan POM menggelar diskusi bertema Implementasi Sakip Di Lingkungan Badan POM (16/02). Kegiatan ini berlangsung daring dan dipimpin langsung oleh Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Erwan Agus Purwanto.

Dalam pembukaanya Erwan menjelaskan bahwa forum ini sangat penting karena merupakan tahapan terakhir evaluasi sehingga Badan POM mendapat rekomendasi predikat nilai A untuk penerapan SAKIP. “Kita ingin melihat secara langsung dan gambaran lebih nyata tentang bagaimana Badan POM mengelola menejemen kinerja yang kemudian dikembangkan menjadi SAKIP.” Ungkap Erwan

“Tiga hal penting yang perlu diperhatikan dalam pembahasan SAKIP diantaranya, kinerja, perencanaan, dan penganggaran. Saya kira tiga poin ini dalam praktiknya harus dikawal  dengan berbagai macam sistem yang dikembangkan di Badan POM yang menurut penilaian dari kami sudah baik.” Tambah Erwan

Dengan penerapan SAKIP, Badan POM telah menunjukkan perbaikan kinerja realisasi anggaran. Sejak tahun 2018 sampai dengan 2021, Realisasi Anggaran Badan POM menunjukkan peningkatan. Pada tahun 2020, realisasi anggaran Badan POM lebih rendah dibandingkan tahun 2019 karena kurang optimalnya realisasi belanja pegawai yaitu hanya 90%. Realisasi anggaran tanpa belanja pegawai pada tahun 2020 adalah 97,5%. Dengan capaian ini, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 118/KMK.02/2021, Badan POM memperoleh Penghargaan atas Kinerja Anggaran TA 2020 dengan nilai 95,37 pada kelompok Kementerian Negara/Lembaga dengan Pagu Kecil.

“Nilai kinerja Badan POM pada triwulan III tahun 2021 berada pada peringkat ke-3 dari 87 K/L dengan nilai 83,47. Realisasi anggaran TA 2021 Badan POM sampai dengan 31 Desember 2021 adalah sebesar 99,15%, hal ini melampaui rata-rata realisasi anggaran Nasional (95,50%.). Realisasi anggaran ini menempatkan Badan POM pada peringkat 10 dari 87 K/L.” ungkap Kepala Badan POM

“Dalam masa pandemi COVID-19, Badan POM mengawal keamanan, mutu, dan khasiat obat dan vaksin COVID-19, hingga saat ini Badan POM telah menerbitkan 12 EUA vaksin COVID-19, 4 EUA untuk obat terapi COVID-19, serta 6 Persetujuan untuk dosis Booster. Badan POM juga mendukung terwujudnya kemandirian vaksin, dengan  mengawal dan mendampingi pengembangan vaksin Merah Putih dan vaksin yang dikembangkan oleh PT Bio Farma bekerjasama dengan Baylor College of Medicine.” tambah Kepala Badan POM

Seluruh jajaran Badan POM berkomitmen untuk menerapkan SAKIP secara konsisten dan berkelanjutan. Badan POM mengapresiasi dukungan dan motivasi dari Kementerian PAN RB untuk terus meningkatkan SAKIP. Penilaian yang sangat baik dari Kementerian PAN RB atas implementasi SAKIP di Badan POM menjadi motivasi untuk terus bergerak melakukan terobosan dan inovasi guna mewujudkan akuntabilitas kinerja yang berkualitas. (HM-Chandra)

Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana