Kukuhkan Dewan Pengurus KORPRI BPOM 2025, Kepala BPOM Tegaskan untuk Pegang Teguh Nilai Profesional, Netral, dan Sejahtera

11-08-2025 Kerjasama dan Humas Dilihat 700 kali Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

Jakarta — Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional (DPKN) Bima Haria Wibisana mengukuhkan Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) BPOM Masa Bakti 2022–2027 di Auditorium Gedung Merah Putih, Senin (11/8/2025). Di hadapan Kepala BPOM Taruna Ikrar sebagai Dewan Penasihat Pengurus KORPRI BPOM, Bima Haria Wibisana menetapkan Elin Herlina sebagai Ketua Dewan Pengurus KORPRI BPOM.

Turut hadir menyaksikan pengukuhan ini, yaitu Kepala Biro Hukum & Organisasi DPKN Maharani Sofiaty; Kepala Biro Umum DPKN Sutanto Herujatmiko, Kepala Bagian Hukum DPKN Marissa AF Sianipar, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), serta pegawai BPOM seluruh Indonesia yang hadir secara hybrid.

Jajaran Dewan Pengurus KORPRI BPOM yang juga dilantik hari ini, yaitu Irwansyah sebagai Sekretaris Dewan Pengurus KORPRI BPOM; Wakil Ketua I Yan Setiadi; Wakil Ketua II Mohamad Kashuri; Ketua Bidang Organisasi dan Kelembagaan Andriana Krisnawati; Ketua Bidang Pembinaan Disiplin, Jiwa Korps, dan Wawasan Kebangsaan Abdurrochman Indra Jaya Sukma; Ketua Bidang Perlindungan dan Bantuan Hukum Adam P.W.A. Wibowo; Ketua Bidang Usaha dan Kesejahteraan Syamsidar Thamrin; Ketua Bidang Kerohanian, Olahraga, Sosial, dan Budaya Asih Liza Restanti; Ketua Bidang Peningkatan Peran & Pengabdian Masyarakat Nurvika Widyaningrum; dan Ketua Bidang Pengendalian Antonius Tarigan. Ketetapan ini termaktub dalam Keputusan Dewan Pengurus Korpri Nasional Nomor KEP-22/KU/VI/2025 tentang Perubahan Atas Keputusan Dewan Pengurus KORPRI Nasional Nomor Kep-35/Ku/X/2022 tentang Susunan Personalia Dewan Pengurus Korpri Badan Pengawas Obat dan Makanan Masa Bakti 2022–2027.

“Selamat kepada Bapak/Ibu yang telah dikukuhkan menjadi Dewan Pengurus KORPRI BPOM masa bakti 2022–2027. Peran Dewan Pengurus KORPRI sangat penting sebagai garda terdepan dalam internalisasi dan penerapan Panca Prasetya KORPRI di lingkungan BPOM,” ucap Kepala BPOM dalam arahannya.

Setelah pengukuhan, dilakukan penandatangan berita acara pengukuhan oleh Wakil Ketua Umum DPKN dan Ketua DP KORPRI BPOM. Dilanjutkan dengan penyerahan Pataka KORPRI dari Wakil Ketua Umum DPKN kepada Ketua DP KORPRI BPOM.

KORPRI merupakan wadah persatuan dan rumah bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk saling mendukung, berkolaborasi, dan bergerak maju. Dewan Pengurus KORPRI menjadi motor penggerak dan teladan bagi pegawai dalam nilai-nilai nasionalisme, kebangsaan, serta pengabdian yang profesional dan berintegritas untuk bangsa dan negara. Tujuan pembentukan KORPRI adalah agar pegawai negeri RI ikut memelihara dan memantapkan stabilitas politik dan sosial yang dinamis dalam negara RI.

Kepala BPOM berharap kepada Dewan Pengurus KORPRI BPOM yang baru dilantik untuk membawa semangat baru dan bekerja optimal melaksanakan amanah yang diemban. Dalam pelaksanaan tugasnya sebagai pengurus KORPRI BPOM, Taruna Ikrar berpesan agar dapat berpegang teguh pada paradigma KORPRI, yaitu profesional, netral, dan sejahtera.

“Profesional artinya menguasai bidang, meningkatkan pengetahuan, memecahkan masalah, serta memberikan pelayanan nondiskriminatif kepada masyarakat. Netral dalam arti tidak menjadi tunggangan partai politik, tidak berpolitik praktis, serta bersikap monoloyalitas hanya kepada pemerintah, bangsa, dan negara yang didasari semangat Pancasila dan UUD 1945. Sejahtera dalam arti mampu menyelenggarakan program umum dan kegiatan strategis yang bertumpu pada kesejahteraan anggota dan keluarganya,” urai Taruna Ikrar.

“Jika para anggota memahami makna dari Panca Prasetya Korpri, saya rasa pekerjaan kita (sebagai dewan pengurus) sudah selesai dan Kepala BPOM akan tenang dalam memimpin lembaga ini. Jadi, mudah-mudahan KORPRI BPOM dapat lebih cepat bergerak, memberikan pelayanan yang cepat, adil, dan transparan. Selamat kepada para pengurus yang telah dilantik, semoga bisa menjaga amanah dari teman-teman ASN di BPOM,” harap Bima Haria Wibisana.

Mengakhiri arahannya, Kepala BPOM mengajak segenap DP KORPRI untuk bersinergi dalam mewujudkan visi dan misi mulia KORPRI. “Kita tidak dapat berjalan sendiri. Kerja sama dan sinergi adalah kunci utama mencapai tujuan bersama dan KORPRI harus menjadi wadah untuk menyatukan visi dan langkah, tidak hanya di internal, tetapi juga dengan seluruh pihak terkait demi kemajuan bangsa,” pesan Taruna Ikrar.

Pengukuhan hari ini diikuti dengan agenda Musyawarah KORPRI BPOM Tahun 2025. Ketua DP KORPRI BPOM Elin Herlina langsung memimpin jalannya Munas. Agenda pada Munas I hari ini adalah membahas rencana program kerja dari masing-masing bidang selama periode kepengurusan ke depan.

“Saya selaku Ketua dan nantinya akan dilanjutkan oleh jajaran Dewan Pengurus KORPRI BPOM menyampaikan terima kasih, dan memohon kerja sama para anggota untuk agenda besar dalam menjalankan roda organisasi dan menyelenggarakan Program Kerja Nasional KORPRI BPOM Tahun 2022–2027 yang dalam hal ini memerlukan pemikiran, saran, masukan dan komitmen seluruh anggota KORPRI,” ujar Elin Herlina dalam sambutannya.

Program tersebut disusun sebagai acuan bagi setiap anggota KORPRI dalam merencanakan dan melaksanakan kegiatan. Program kerja ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan profesionalisme, kesejahteraan, dan peran strategis KORPRI BPOM dalam mendukung tugas pemerintahan.

“Keberhasilan pelaksanaan program umum KORPRI sangat ditentukan oleh kesadaran, semangat, dan partisipasi aktif seluruh jajaran pengurus, penasihat, dan anggota KORPRI. Untuk itu, saya berharap kerja sama yang solid dan komitmen bersama dari seluruh pengurus untuk mewujudkan seluruh program yang telah ditetapkan,” harap Elin Herlina. (HM-Rizky)

Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

Berita Terkait

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana