Jakarta - Pelantikan pejabat struktural kembali dilaksanakan di lingkungan Badan POM, Jumat (13/09). Elin Herlina yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Utama dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Kepala Badan POM sebagai Inspektur Utama. Pengisian jabatan kosong ini merupakan upaya Badan POM mencapai 2 dari 5 sasaran utama Pemerintahan dalam 5 tahun kedepan yaitu Reformasi Birokrasi dan Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang merupakan tugas Inspektorat Utama.
Dalam sambutannya, Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito mengucapkan terima kasih atas kinerja sebagai Sekretaris Utama. “Selama menjabat sebagai Sekretaris Utama, banyak pencapaian dan kontribusi yang telah beliau berikan untuk Badan POM. Harapan saya setelah pengangkatan ini, Ibu Elin dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dan mencapai sasaran utama pemerintahan yang berkaitan dengan tugas Inspektorat Utama, yaitu Reformasi Birokrasi dan Penggunaan APBN yang fokus dan tepat sasaran,” ujar Penny K. Lukito.
Sebagaimana diketahui, sebelum menjabat sebagai Inspektur Utama, Elin Herlina telah menjabat sebagai Sekretaris Utama Badan POM terhitung dari 9 Februari 2018 hingga 13 September 2019. Ibu dari 3 (tiga) orang anak ini sebelumnya juga telah mengemban amanah sebagai Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan (Mei 207 - Februari 2018), Direktur Standardisasi Produk Pangan (2016 - Mei 2017), dan Direktur Penilaian Keamanan Pangan (2012 - 2016). Beliau juga mendapatkan penghargaan Satya Lencana Karya Satya X (Perunggu) tahun 2011 dari Presiden Republik Indonesia atas pengabdian beliau.
“Saya mengharapkan Ibu dapat menjadi pemimpin bagi implementasi Reformasi Birokrasi dan penggunaan APBN di Badan POM. Kedua hal ini tentu bukan tujuan akhir, tetapi merupakan kewajiban kita mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance),” tambah Kepala Badan POM.
Mengutip pernyataan Menteri Keuangan, Sri Mulyani pada Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah 2019 pada Kamis (12/09), “Keuangan negara memiliki peranan dan kontribusi penting dalam mencapai kesejahteraan masyarakat, menciptakan keadilan sosial, dan pemerataan yang semakin kuat.” Dengan demikian, pengelolaan anggaran Badan POM juga harus difokuskan untuk kepentingan masyarakat. Inspektur Utamalah yang bertugas mengawal hal tersebut. (HM-Devi)
Biro Hubungan Masyarakat dan Dukungan Strategis Pimpinan