Mari Bersama Cerdaskan Diri dan Masyarakat Indonesia

18-02-2019 Kerjasama dan Humas Dilihat 1983 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Pontianak - Usai penandatanganan kesepakatan bersama, jajaran BPOM RI yaitu Direktur Registrasi Pangan Olahan, Direktur Pengawasan Distribusi Obat dan Nappza, Kepala Bidang Pengamanan dan Kepala BBPOM di Pontianak melakukan dialog terbuka dengan mahasiswa/mahasiswi Universitas Tanjungpura (Untan) di Ruang Rapat Senat Untan, Senin (18/02).

 

Mengawali paparannya, Kepala BBPOM di Pontianak menyampaikan bahwa obat dan makanan merupakan komoditas dan produk yang sangat penting untuk kesehatan, produktivitas dan daya saing bangsa. "Untuk itu pengawasan aspek keamanan, manfaat, dan kualitasnya merupakan hal yang strategis dan prioritas bagi bangsa ini," ujarnya. "Agar pengawasan tersebut berjalan optimal, perlu sinergi bersama, lintas sektor, lintas pemerintahan dan segenap komponen bangsa termasuk kita semua," lanjutnya. Setiap orang mempunyai peran masing-masing. "Pilar pengawasan oleh masyarakat paling besar daya ungkitnya. Karena itu, program komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) dan program lain digalakkan BPOM untuk menciptakan konsumen cerdas," ungkapnya.

 

Sementara itu Direktur Registrasi Pangan Olahan menyampaikan bahwa perkembangan industri 4.0, dengan adanya kemudahan informasi dan penjualan secara online, ada aspek negatif yang harus ditangani pemerintah. Merespon hal ini, BPOM menggunakan teknologi informasi untuk melakukan pengawasan melalui penerapan 2D barcode. "Kami sedang berproses agar pelaku usaha pangan olahan diwajibkan menerapkan 2D Barcode. Dengan aplikasi BPOM Mobile, masyarakat dapat men-scan barcode produk untuk mengecek identitas produk," tukasnya. Selain itu beliau mengungkapkan bahwa di perguruan tinggi banyak yang kreatif membuat produk. "Ke depan diharapkan produknya bisa dijual secara komersil. BPOM mendukung usaha seperti ini. Kami mempermudah persyaratan administratif untuk UMKM," tambahnya.

 

Terkait kerjasama BPOM dengan lintas sektor, Kepala Biro Kerja Sama mengatakan bahwa selain Kesepakatan Bersama dengan Untan, BPOM telah menandatangani kurang lebih 100 MoU dengan berbagai instansi di Indonesia.

 

Menanggapi penjelasan dari BPOM, mahasiwa/mahasiswi yang hadir dalam dialog ini antusias mengajukan pertanyaan. Salah seorang mahasiswi FISIP bertanya jika menemukan produk ilegal atau bermasalah, apakah yang harus dilakukan? Apakah menegur atau melaporkan? Kalau melapor, kepada siapa kami harus melapor? Pertanyaan ini dijawab oleh Kepala BBPOM di Pontianak. "Mahasiswa dapat mengkritisi kepada penjualnya karena dapat mempengaruhi penjual, atau melapor kepada Balai dan/atau HALOBPOM," jelasnya.

 

Sebenarnya masih banyak pertanyaan yang ingin disampaikan peserta dialog. Namun karena waktu terbatas, acara harus diakhiri. BPOM berharap, melalui dialog seperti ini pengetahuan mahasiswa/mahasiswi tentang obat dan makanan dapat bertambah, untuk kemudian diteruskan kepada teman, saudara dan kerabat lainnya. Mari menjadi duta BPOM, kita cerdaskan masyarakat dengan informasi obat dan makanan. (HM-Nelly)

 

Biro Hubungan Masyarakat dan Dukungan Strategis Pimpinan

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana