Menjaga Kepercayaan Masyarakat, BPOM dan MUI Satukan Langkah Dorong Jaminan Produk Halalan Thayyiban

06-07-2026 Kerjasama dan Humas Dilihat 3226 kali Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

Jakarta – Komitmen menghadirkan produk obat dan makanan yang tidak hanya halal, tetapi juga aman, berkhasiat, dan bermutu kembali ditegaskan dalam Silaturahmi dan Tukar Pikiran tentang Pengawasan Obat dan Makanan antara BPOM dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Aula Buya Hamka, Kantor MUI Pusat, Kamis (2/7/2026). Pertemuan ini menjadi langkah strategis mempererat sinergi pengawasan demi memberikan perlindungan yang lebih baik kepada konsumen, khususnya umat Islam dan masyarakat Indonesia.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala BPOM Taruna Ikrar beserta jajaran pimpinan BPOM, Ketua MUI Fasli Jalal, Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan, Direktur Utama LPPOM Muti Arintawati, serta pengurus MUI dari berbagai komisi dan lembaga. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menjadi wujud komitmen bersama dalam memperkuat kolaborasi untuk mengawal keamanan sekaligus kehalalan produk yang beredar di Indonesia.

Ketua MUI Fasli Jalal menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kepala BPOM beserta jajaran. Menurutnya, MUI merupakan rumah besar bagi organisasi-organisasi Islam dan memiliki tanggung jawab untuk terus memikirkan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, termasuk di bidang kesehatan dan penyelenggaraan jaminan produk halal.

"MUI ini rumah bersama umat. Di sini merupakan federasi dari 76 organisasi Islam yang bersama-sama selalu memikirkan umat dalam berbagai dimensi, termasuk kesehatan, yang dioperasionalkan ke dalam lembaga advokasi dan koordinasi kesehatan. Karena itu, kami melihat besarnya portofolio dari BPOM sekaligus tantangan dan peluang dalam mengamankan makanan yang halalan thayyiban, sekaligus membangun daya saing makanan dan minuman kita terutama ke negara-negara sesama Islam. Tentu jaringan MUI akan banyak berperan di dalamnya," ujar Fasli Jalal.

Ia menambahkan, MUI siap mendukung berbagai langkah strategis pemerintah melalui sinergi yang lebih erat dengan BPOM. "Kami siap mendengar apa yang menjadi fokus BPOM dan pemerintah, apa saja tantangan yang dihadapi, peluang yang bisa dimanfaatkan, serta sinergi apa yang dapat dibangun bersama antara BPOM dan MUI," ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPOM Taruna Ikrar menjelaskan bahwa BPOM mengawal seluruh siklus pengawasan produk, mulai dari riset, registrasi, produksi, distribusi, hingga pengawasan setelah produk beredar (pre-market dan post-market). Menurutnya, besarnya mandat tersebut membuat BPOM tidak dapat bekerja sendiri sehingga diperlukan kolaborasi dengan MUI dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan setiap produk yang beredar memenuhi aspek keamanan sekaligus kehalalan.

"Indonesia adalah negara dengan mayoritas penduduk muslim. Karena itu, konsep halalan thayyiban menjadi sangat penting. Halal saja belum cukup, apabila tidak aman bagi kesehatan. Demikian pula produk yang aman belum tentu memenuhi aspek kehalalan. Kedua prinsip ini harus berjalan beriringan demi melindungi masyarakat," ujar Taruna.

Pertemuan ini menjadi momentum untuk membahas sejumlah tantangan dalam penyelenggaraan jaminan produk halal. Di sektor obat, lebih dari 90% bahan baku masih bergantung pada impor sehingga menjadi tantangan dalam penetapan kehalalan. Sementara itu, BPOM masih menemukan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya/dilarang, serta ketidaksesuaian pencantuman logo halal pada sejumlah produk pangan olahan.

Untuk memperkuat pengawasan, BPOM terus meningkatkan ketertelusuran bahan baku, memastikan klaim halal didasarkan pada sertifikat resmi BPJPH, serta mendorong harmonisasi regulasi dan penerapan standar metode pengujian halal secara nasional. BPOM juga mengajak MUI memperkuat kolaborasi melalui pertukaran data, penelitian bersama, edukasi masyarakat, hingga penyusunan nota kesepahaman sebagai landasan kerja sama jangka panjang.

"Pertemuan ini jangan berhenti sebagai silaturahmi. Yang paling penting adalah tindak lanjutnya. Saya yakin sinergi BPOM dan MUI akan memberikan manfaat yang besar, bukan hanya bagi umat Islam, tetapi bagi seluruh masyarakat Indonesia," ujar Taruna Ikrar.

Melalui kolaborasi ini, BPOM dan MUI menegaskan bahwa penyelenggaraan jaminan produk halal merupakan tanggung jawab bersama untuk memastikan setiap produk yang beredar benar-benar memenuhi prinsip halalan thayyiban demi melindungi masyarakat Indonesia. (HM-Hilmalia)

Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

Berita Terkait

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana