Misi Suci BPOM Perkuat Pengawasan Obat Makanan Hingga Ke Ujung Negeri

06-03-2026 Kerjasama dan Humas Dilihat 499 kali Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

Bone - BPOM terus meningkatkan jangkauan pengawasan obat dan makanan di seluruh Indonesia melalui kantor BPOM di provinsi hingga kabupaten/kota. Untuk mewujudkannya, Kepala BPOM Taruna Ikrar meresmikan kembali beberapa unit pelaksana teknis (UPT) BPOM baru yang dilaksanakan di Kabupaten Bone, Jumat (06/03/2025). Peresmian tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman, Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman, perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Bone, dan UPT BPOM di wilayah Sulawesi Selatan. Turut hadir secara daring, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, dan anggota Komisi IX DPR RI Putih Sari, serta beberapa perwakilan gubernur/bupati/walikota di Indonesia.

“Unit pelaksana teknis (UPT) BPOM menjadi garda terdepan pengawasan obat dan makanan di Indonesia. Kehadiran UPT BPOM adalah wujud nyata sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam perlindungan kesehatan masyarakat serta kemudahan berusaha,” ujar Taruna Ikrar mengawali sambutannya. Taruna Ikrar melanjutkan, keberadaan UPT BPOM hingga daerah 3T (Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal) menunjukkan bahwa negara hadir melindungi masyarakat dari obat dan makanan yang berisiko terhadap kesehatan. 

“Saat ini terdapat 83 UPT BPOM di seluruh Indonesia dengan wilayah kerja UPT BPOM di seluruh Indonesia yang jumlahnya 514 kabupaten/kota. Ini termasuk 7 pembentukan UPT baru, yaitu [Loka POM] di Karawang, Indramayu, Tegal, Madiun, Bone, Grobogan, dan Kota Gunungsitoli,” jelas Taruna Ikrar.

Pengukuhan UPT baru ini juga diiringi dengan peningkatan status 3 Balai POM menjadi Balai Besar POM, yaitu Balai Besar POM di Kendari, Balai Besar POM di Palu, dan Balai Besar POM di Pangkal Pinang. Kemudian, untuk meningkatkan peran strategis BPOM sebagai motor penggerak peningkatan kapasitas USaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di daerah, 10 Loka POM ditingkatkan statusnya menjadi Balai POM, yaitu Balai POM di  Toba, Aceh Tengah, Belitung, Bungo, Tanah Bumbu, Sorong, Sijunjung, Kepulauan Sangihe, Lubuklinggau, dan Buleleng. Kepala BPOM juga meresmikan pengubahan lokasi 1 UPT BPOM yaitu Loka POM di Kota Subulussalam yang sebelumnya berkedudukan di Kabupaten Aceh Selatan untuk semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Kepala BPOM mengapresiasi dukungan penuh Kementerian PANRB dalam penataan UPT BPOM. Menurutnya, penataan UPT BPOM telah mendapatkan persetujuan izin prinsip dari Menteri PANRB dan ditetapkan melalui Peraturan BPOM Nomor 1 Tahun 2026 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan BPOM Nomor 19 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Badan Pengawas Obat dan Makanan

Dalam sambutannya, Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan bahwa penguatan kelembagaan dan tata kelola pengawasan obat dan makanan menjadi bagian penting dari reformasi birokrasi agar pelayanan publik semakin cepat, transparan, dan berdampak langsung bagi masyarakat. Ia menilai kehadiran unit pelaksana BPOM di daerah, seperti Loka POM, merupakan langkah strategis untuk memperkuat pengawasan sekaligus mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat dan pelaku usaha. 

Sementara itu, perwakilan Komisi IX DPR RI Putih Sari, menyampaikan dukungan terhadap penguatan kapasitas BPOM di daerah karena pengawasan obat dan makanan sangat berkaitan dengan perlindungan kesehatan masyarakat. Putih Sari juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan lembaga pengawas agar sistem pengawasan semakin efektif serta mampu menjamin keamanan produk yang beredar di masyarakat. 

Penataan UPT BPOM sangat penting untuk perluasan keterjangkauan pelayanan publik untuk pendampingan UMKM obat dan makanan dan dukungan pada program Prioritas Presiden seperti Makan Bergizi Gratis (MBG). “Setidaknya terdapat 45.216 industri skala besar dan 4,2 juta UMKM di bidang obat dan makanan di bawah kewenangan pengawasan dan pembinaan BPOM. Dampak perekonomian dari aktivitas industri dan UMKM tersebut diperkirakan setidaknya mencapai 10.000 triliun rupiah  atau sekitar 594 miliar dolar,” ucap Kepala BPOM.

Taruna Ikrar mengharapkan kehadiran UPT BPOM dapat memberikan akses lebih mudah dan dekat bagi pelaku UMKM untuk memperoleh asistensi regulatori, bimbingan teknis, serta fasilitasi perizinan sesuai dengan ketentuan. Hadirnya UPT dapat mendorong UMKM naik kelas, meningkatkan daya saing, dan memastikan produk yang dihasilkannya memenuhi persyaratan keamanan dan mutu. UMKM naik kelas akan berkontribusi pada pencapaian target pertumbuhan ekonomi sebesar 8%.

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengungkapkan bahwa saat ini di wilayahnya telah memiliki beberapa produk-produk binaan. Ia berharap Kepala BPOM dapat mendorong terbitnya regulasi yang nantinya akan diikuti oleh seluruh wilayah di Indonesia. Regulasi yang dapat mendukung pelaku usaha binaan dan pengembangan laboratorium dalam rangka pengujian produk-produk tersebut agar memenuhi persyaratan. 

“Kami siap mendukung, karena ini salah satu cara untuk membangkitkan ekonomi lokal, dan Kami sudah menyerahkan tanah sehektar semoga segera dibangun. Saya yakin akan banyak resources dan siap memberikan sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan Sulawesi Selatan,” ucap Andi Sudirman Sulaiman.

Sejalan dengan Gubernur Sulsel, Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman menyatakan dukungannya pada kehadiran Loka POM di Bone yang berada di Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang. Pemerintah Daerah Bone telah menghibahkan tanah untuk mendukung pelaksanaan operasional Loka POM di Bone. Kehadiran BPOM di Bone diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar untuk kemajuan daerah serta perlindungan kesehatan masyarakat Bone.

“Saya menyampaikan apresiasi atas dukungan Bupati Bone atas hibah tanah seluas 1.628 m² serta gedung pinjam pakai dan pagar masing-masing seluas 405 m² dan 234 m². Terima kasih pula kepada pemerintah daerah yang memberikan hibah tanah dan pinjam pakai bangunan pada pembentukan 6 Loka POM baru lainnya,” ucap Taruna Ikrar. 

Setelah peresmian secara simbolis dengan pengguntingan pita dan penandatanganan prasasti, Kepala BPOM menyerahkan beberapa Nomor Izin Edar (NIE) produk pangan olahan dan sertifikat cara pembuatan atau produksi yang baik pada sarana kepada UMKM obat bahan alam, kosmetik, dan pangan olahan di wilayah kerja Loka POM di Kabupaten Bone. Penyerahan tersebut merupakan wujud nyata keberpihakan pemerintah pada UMKM sebagai pendukung perekonomian daerah di Kabupaten Bone. Kegiatan tersebut juga menghadirkan pameran produk UMKM hasil karya pelaku usaha di wilayah Bone.

“Mohon dukungan dan kerja sama Bapak/Ibu semua di pemerintahan daerah agar UPT BPOM dapat bekerja optimal dalam perlindungan kesehatan masyarakat dan pengembangan dunia usaha obat dan makanan. Semoga sinergi yang telah terjalin baik selama ini terus berkelanjutan guna mewujudkan obat dan makanan aman, bermutu, dan berdaya saing untuk mendukung Asta Cita mewujudkan visi Indonesia Emas 2045,” tukas Kepala BPOM seraya bersiap melakukan penanaman pohon sebagai simbol pelestarian lingkungan. (HM-Rizky)

Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

Berita Terkait

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana