
Pada tanggal 26 Januari 2010, sekitar pukul 09.30 wib, ibu Dra. Kustantinah, Apt, M.App.Sc, Kepala Badan POM,
melantik 33 pejabat eselon 2 dan 3 di lingkungan Badan POM.
Kepala Badan POM menjelaskan saat ini terjadi peningkatan ekspektasi masyarakat untuk mendapat perlindungan
dari produk obat dan makanan yang tidak memenuhi syarat, seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat akan haknya sebagai konsumen.
Menghadapi tantangan yang semakin kompleks tersebut, Badan POM tidak mungkin menghadapinya sebagai pemain tunggal.
Oleh karena itu kerjasama lintas instansi dan lintas sektor, baik di tingkat Pemerintah Pusat maupun Daerah perlu terus
dikembangkan secara sitematis, terarah dan berkesinambungan.
Oleh kaarena itu Ibu Kustantinah mengajak semua warga Badan POM untuk bekerja keras dan bekerja cerdas agar menyumbangkan
sesuatu yang optimal kepada bangsa dan negara.
Sejalan dengan hal tersebut, Badan POM sebagai LPNK harus melaksanakan kebijakan KIB II yang telah digariskan Presiden RI
dengan 5 taglines yaitu : Pro Rakyat mendahulukan kepentingan rakyat, Inclusive tidak dapat bekerja sendiri,
harus melibatkan seluruh mitra dan pemangku kebijakan, walau tetap ada batasan yang jelas sesuai tupoksi masing-masing,
Responsive tanggap akan masalah prioritas, Effektif dan efisien semua program dan kegiatan berbasis hasil yang akan dicapai
dengan optimalisasi dana, karena memang dana terbatas, Bersih dan memiliki integritas bebas dari KKN dan penyimpangan.
Budaya kerja seperti itulah yang perlu menjadi habit atau kebiasaan dalam organisasi Badan POM.
Selamat bertugas, membangun Badan POM, melayani masyarakat dengan setulus hati.
Pusat Informasi Obat dan Makanan
Berita Terkait
Nama-nama Pejabat yang dilantik