Pelantikan Penegak Hukum Perkuat Kinerja Penindakan

28-03-2018 Kerjasama dan Humas Dilihat 5061 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Jakarta – Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito kembali melantik aparat penegak hukum untuk bergabung memperkuat dan melengkapi jajaran Kedeputian Bidang Penindakan di Kantor BPOM, Jakarta (28/03). Kali ini pejabat yang dilantik berasal dari Kepolisian RI yaitu Kombes Pol. Rusli Hedyaman sebagai Direktur Pengamanan. Sebelumnya telah dilantik Wildan Sagi dari Badan Intelijen Negara (BIN) sebagai Direktur Intelijen, dan Teguh dari Kejaksaan Agung sebagai Direktur Penyidikan.

Ketiganya akan memperkuat performa kinerja Kedeputian Bidang Penindakan dalam mempercepat penanganan kasus kejahatan Obat dan Makanan. Bergabungnya Kepolisian RI, BIN, dan Kejaksaan akan sangat membantu memperkuat penegakan hukum terhadap kasus Obat dan Makanan. “Kita butuh tidak sekadar berlari tapi melompat untuk menciptakan kinerja yang lebih baik dalam penegakan hukum,” tegas Penny K Lukito saat konferensi pers usai pelantikan.

Dalam pidatonya saat pelantikan, Kepala BPOM RI mengucapkan terimakasih kepada Kapolri, Kepala BIN, dan Jaksa Agung yang telah bersedia menempatkan jajaran terbaiknya di BPOM RI. “Ini merupakan bentuk kerjasama lintas sektor untuk memperkuat kinerja penegakan hukum di BPOM RI,’’ ucapnya.

Lebih lanjut Kepala BPOM RI menyampaikan di tengah tantangan pengawasan yang kian kompleks, BPOM RI terus melakukan perkuatan kelembagaan dan peningkatan koordinasi lintas sektor melalui payung hukum dengan terbitnya Inpres No 3 Tahun 2017 dan Perpres No 80 Tahun 2017. Saat ini juga tengah dibahas RUU Pengawasan Obat dan Makanan atas inisiatif DPR RI dengan pemerintah yang telah masuk dalam Prolegnas 2018. “RUU Pengawasan Obat dan Makanan difokuskan untuk memperkuat peran dan kewenangan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPOM RI sehingga secara mandiri bisa melakukan upaya paksa dalam penegakan hukum untuk memberikan efek jera,” jelas Kepala BPOM RI.

Selain perkuatan penegakan hukum, BPOM RI juga memfasilitasi percepatan perizinan Obat dan Makanan sebagai bagian dari pengawasan pre-market untuk mendukung daya saing dan kompetitifnes produk. Di sisi lain keberadaan Deputi Bidang Penindakan sangat dibutuhkan guna meningkatkan pengawasan post-market untuk menekan peredaran produk ilegal. “Presiden telah mengizinkan BPOM RI membentuk Kedeputian Bidang Penindakan,’’ ucapnya.

Ada tiga strategi simultan yang diformulasikan Kedeputian Bidang Penindakan, yakni prediksi dan pencegahan, deteksi, serta respon. Selain itu, Kedeputian Bidang Penindakan juga bertugas membina dan mengembangkan kapasitas dan kapabilitas PPNS BPOM RI sebagai ujung tombak penegakan hukum terhadap kejahatan Obat dan Makanan.

Kepala BPOM RI mengajak seluruh jajarannya untuk berkinerja nyata melayani dan melindungi masyarakat dengan Obat dan Makanan yang aman, bermutu, dan bermanfaat. “Bangsa Indonesia butuh kepemimpinan yang mampu menghadirkan perubahan. Untuk itu kinerja BPOM RI harus dibuktikan, dan saya melihat beberapa waktu ini operasi penindakan lebih intensif dan ekstensif di berbagai wilayah,” tutupnya. HM-Fathan

Biro Hubungan Masyarakat dan Dukungan Strategis Pimpinan

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana