
Sehubungan dengan adanya pencatutan nama Kepala Pusat Penyidikan Obat dan Makanan Badan POM RI (Drs. Weddy Mallyan, Apt) yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab dengan Nomor HP : 085656363367; 085714839399 dan 081242157328 terkait upaya pemerasan terhadap sarana distribusi/pelayanan obat dan makanan, dengan ini kami sampaikan penjelasan sebagai berikut :
-
Kepala Pusat Penyidikan Obat dan Makanan - Badan POM RI (Drs. Weddy Mallyan, Apt) TIDAK PERNAH MEMINTA nomor rekening ke pihak manapun guna menstranfer sejumlah uang untuk kepentingan Badan POM RI.
-
Agar para produsen/distributor obat, obat tradisional, makanan-minuman dan kosmetik di Indonesia berhati-hati dan tidak sepenuhnya percaya apabila ada pihak yang mengatasnamakan Badan POM RI.
- Apabila mendapatkan informasi semacam ini agar segera diklarifikasikan terlebih dahulu kepada pihak Badan POM RI.
- Agar surat pemberitahuan ini disebarluaskan ke seluruh produsen/distributor di wilayah kerja masing-masing.
|