Bekasi – Darah adalah materi biologis yang hidup dan tidak dapat diproduksi di luar tubuh manusia. Darah dapat digunakan sebagai bahan baku untuk produksi produk farmasi yang sangat berguna dalam pengobatan. Produk darah telah dikategorikan oleh WHO sebagai obat essensial. Darah yang tidak berkualitas dapat menyebabkan risiko penularan penyakit. Ketersediaan darah didukung oleh adanya donor darah sukarela.
“Kebutuhan produk plasma darah secara nasional meningkat. Namun saat ini semua produk derivat plasma merupakan produk impor dengan harga yang sangat mahal,” demikian disampaikan Plh. Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekusor dan Zat Adiktif saat membuka Forum Komunikasi Lintas Sektor Pengawasan Darah di Hotel Aston Imperial Bekasi, Selasa (31/07). “Banyak plasma darah yang terbuang, sekitar 60.000 liter setiap tahun”, lanjutnya.
Forum komunikasi lintas sektor yang dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Kesehatan, Unit Tranfusi Darah (UTD) Palang Merah Indonesia, PT Kimia Farma dan PT Biofarma, ini diselenggarakan untuk membahas progress kesiapan kemandirian produksi produk darah serta penandatanganan perjanjian kerja sama antara BPOM dan Palang Merah Indonesia.
Dasar hukum BPOM dalam pengawasan produk darah yaitu Permenkes No. 83 Tahun 2014 tentang Unit Tranfusi Darah, Bank Darah Rumah Sakit dan Jejaring Pelayanan Tranfusi Darah, Permenkes Nomor 72 Tahun 2015 tentang Fraksionasi Plasma, Permenkes Nomor 91 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Tranfusi Darah dan Peraturan Kepala BPOM Nomor 10 Tahun 2017 tentang Penerapan Pedoman Cara Pembuatan Obat Yang Baik (CPOB) di Unit Tranfusi Darah (UTD) dan Pusat Plasmaferesis. Peran BPOM dalam produksi produk darah adalah mengawasi keamanan dan mutu produk darah berdasarkan CPOB, memberikan sertifikasi CPOB kepada UTD yang lolos pengujian dan bekerja sama lintas sektor pengawasan darah untuk pengembangan industri fraksionisasi plasma.
“BPOM sudah mengeluarkan peraturan penerapan CPOB untuk tranfusi darah dan pusat plasmaferesis darah. Peraturan ini yang akan kami sosialisasikan kepada pihak-pihak terkait”, ujar Kepala BPOM Penny K. Lukito saat penutupan forum, Rabu (01/08). ”Saya sangat mengharapkan setelah pertemuan ini semua pihak akan menindaklanjuti dan mendukung kemandirian pada produk darah dan saya menyampaikan penghargaan saya atas kehadiran bapak dan ibu semua dan keterlibatannya dalam memberi masukan dan tindak lanjut untuk kedepannya” tutupnya. (HM-Ferdian)