Perkuat Kompetensi Laboratorium, BPOM dan USP Selenggarakan Pelatihan Advanced Laboratory Quality Systems

08-06-2026 Kerjasama dan Humas Dilihat 976 kali Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

Jakarta — BPOM bersama United States Pharmacopeia (USP) menyelenggarakan Advanced Laboratory Quality Systems Training pada 3–5 Juni 2026 di Kantor BPOM, Jakarta. Kegiatan ini merupakan implementasi kerja sama strategis BPOM-USP dalam memperkuat sistem mutu laboratorium guna mendukung pengawasan obat dan makanan yang efektif serta selaras dengan standar internasional. 

Pelatihan ini menjadi tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) BPOM–USP yang ditandatangani pada tahun 2025. Sebelumnya, kedua pihak telah menyelenggarakan sejumlah kegiatan peningkatan kapasitas, antara lain Virtual Training WHO Technical Report Series (TRS) 1052 Annex 4 pada Desember 2025 dan pelatihan Implementing Risk-Based Thinking and Quality Risk Management in Laboratories ISO 17025 pada Februari 2026. Melalui rangkaian kerja sama tersebut, BPOM dan USP terus memperkuat kapasitas sumber daya manusia serta penerapan sistem mutu laboratorium yang berkelanjutan. 

Kegiatan yang berlangsung secara luring di Aula Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN), Gedung Eureka 1 BPOM, Jakarta, menghadirkan Head of International Regulatory Policy & Intelligence, Global External Affairs USP, Waqas Ahmed dan Laboratory Quality Systems Expert, Dr. Syeda Rima Ishaq sebagai fasilitator utama. Turut hadir Associate Director, Public Policy & Regulatory Affairs USP Singapore, Ruth Lee, Manager Strategic Customer Development USP Indonesia, Ela Wijaya, Kepala PPPOMN BPOM, Mimin Jiwo Winanti, serta Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat BPOM, Lynda Kurnia Wardhani.  

Selama tiga hari, 36 peserta dari berbagai unit kerja BPOM memperoleh pembekalan mengenai penguatan sistem mutu laboratorium, meliputi penerapan manajemen risiko dalam operasional laboratorium (quality risk management in laboratory operations), ketidakpastian pengukuran sebagai dasar pengambilan keputusan regulatori (measurement uncertainty: from calculation to regulatory decision), serta analisis tren untuk mendukung pemantauan kinerja, deteksi dini potensi permasalahan, dan tindak lanjut perbaikan (trend analysis: from monitoring to early warning to action). 

Dalam sambutannya pada penutupan kegiatan, Kepala PPPOMN BPOM, Mimin Jiwo Winanti menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif seluruh peserta. Menurutnya, pelatihan ini telah memperkuat pemahaman peserta terhadap pendekatan internasional dalam pengelolaan sistem mutu laboratorium melalui presentasi, studi kasus, diskusi kelompok, dan penyusunan roadmap peningkatan mutu.

“Pengetahuan, perangkat, dan rencana aksi yang dihasilkan selama pelatihan ini harus menjadi landasan bagi perbaikan nyata dalam praktik laboratorium sehari-hari. Saya mendorong seluruh peserta untuk menerapkan hasil pembelajaran, berbagi pengetahuan di unit kerja masing-masing, dan berkontribusi aktif dalam implementasi program peningkatan mutu,” ujar Mimin.

Rangkaian kerja sama BPOM dan USP akan berlanjut melalui kegiatan Mock Inspection WHO Prequalification pada 8–11 Juni 2026 di Balai Besar POM di Denpasar, Bali. Kegiatan ini dirancang menyerupai proses inspeksi WHO Prequalification dan mencakup laboratory gap assessment, sesi pendampingan, pembahasan hasil evaluasi, serta penyusunan rencana aksi perbaikan. Menyusul diagendakan kegiatan USP-BPOM Joint Symposium berskala internasional pada 22–23 Juli 2026 di Jakarta dan USP Regulatory Science Fellowship Program di Laboratorium USP, Rockville, Maryland, Amerika Serikat pada Oktober 2026 bagi 2 pegawai BPOM. 

“Hal ini menunjukkan komitmen berkelanjutan BPOM dan USP dalam memperkuat kapasitas regulatori, sistem mutu laboratorium, serta jejaring kerja sama internasional,” imbuh Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Lynda Kurnia Wardhani.

Melalui kolaborasi ini, BPOM terus memperkuat kapasitas laboratorium pengujian agar selaras dengan standar internasional dan praktik terbaik global. Upaya tersebut diharapkan semakin meningkatkan keandalan pengawasan obat dan pangan serta memberikan perlindungan yang optimal bagi masyarakat. (HM-Devi)

Berita Terkait

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana