Perkuat Penindakan Kosmetik Ilegal Online, Badan POM Samakan Persepsi Lintas Sektor

27-03-2019 Kerjasama dan Humas Dilihat 3660 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Bogor - Revolusi Industri 4.0 perlu menjadi perhatian bangsa Indonesia saat ini, yang ditandai dengan terjadinya revolusi digital dan disrupsi teknologi yang sangat pesat. Dengan kelompok pengguna internet terbesar merupakan generasi milenial, maka pola distribusi dan promosi produk obat dan makanan, termasuk kosmetik tentunya sangat terpengaruh. Namun, selain memberikan dampak ekonomi yang tinggi, transaksi jual beli kosmetik online memberikan efek negatif diantaranya meningkatnya peluang penyebaran informasi hoax dan penjualan kosmetik ilegal berbahaya.

 

Untuk menghadapi tantangan tersebut, Badan POM bersinergi dan menyamakan persepsi dengan instansi penegak hukum dan stakeholder lain untuk memperkuat upaya penindakan dan penegakan hukum terhadap kejahatan kosmetik di tingkat pusat dan wilayah dengan mengadakan acara Persamaan Persepsi Terhadap Kejahatan Kosmetik Ilegal Secara Online di Novotel Resort Bogor, Rabu (27/3). Kegiatan ini dihadiri 212 orang peserta yang berasal dari Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan Republik Indonesia, Mahkamah Agung Republik Indonesia, dan Badan Intelijen Negara.

 

“Tantangan dalam penindakan praktik distribusi produk ilegal online adalah sulitnya mendeteksi pelaku. Badan POM harus bersinergi dengan instansi penegak hukum dan stakeholder lain untuk memperkuat upaya penindakan dan penegakan hukum terhadap kejahatan kosmetik. Oleh karena itu, persamaan persepsi antar penegak hukum terhadap pemberantasan kosmetik ilegal secara online perlu dilakukan agar upaya penindakan lebih efektif,” ungkap Hendri Siswadi, Deputi Bidang Penindakan Badan POM.

 

Kerjasama antara Badan POM dengan instansi penegak hukum lainnya telah terjalin lama dan juga telah melahirkan beberapa MoU khususnya dalam hal penindakan kejahatan di bidang Obat dan Makanan. "Pertemuan lintas sektor ini diharapkan selain bertukar informasi juga dapat menetapkan strategi baru dalam melakukan antisipasi penegakan hukum tindak pidana kejahatan di bidang Obat dan Makanan, khususnya kosmetik. Saya berharap dalam pertemuan ini terjadi diskusi yang interaktif, konstruktif, dan tentunya saya harap keaktifan dari para peserta demi terjalin kerjasama baik di tingkat pusat maupun wilayah,” tutur Hendri Siswadi menutup sambutannya. (HM-Chandra)

 

Biro Hubungan Masyarakat dan Dukungan Strategis Pimpinan

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana