Jakarta – BPOM menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Komitmen tersebut digalang melalui diseminasi kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy) terkait pengawasan obat dan makanan di Indonesia yang dilakukan melalui forum bertajuk “Menenun Kebijakan: Bergerak Bersama Mengurai Tantangan dan Menciptakan Solusi”.
Kegiatan digelar di Aula Gedung Bhinneka Tunggal Ika Kantor BPOM pada Senin (14/9/2026). Forum sinergi lintas sektor yang dirancang untuk menyatukan perspektif berbasis data, sains, dan regulasi melibatkan lintas sektor dari kalangan academia-business-government (ABG). Sinergi ini diperlukan guna merumuskan kebijakan pengawasan obat dan makanan yang adaptif, transparan, serta berdampak langsung bagi masyarakat luas.
Kepala BPOM Taruna Ikrar membuka kegiatan yang juga dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno, Plt. Deputi Usaha Mikro sekaligus Staf Ahli Menteri Bidang Hukum dan Kebijakan Publik Reghi Perdana, yang mewakili Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman, Gubernur Universitas Republik Indonesia (URI) Donny Ermawan Taufanto, dan Wakil Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sony Harry Budiutomo Harmadi, yang mewakili Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti. Hadir pula jajaran pimpinan tinggi madya BPOM, pakar dan staf khusus Kepala BPOM, pejabat fungsional ahli utama, pimpinan 116 unit kerja BPOM dari seluruh Indonesia, asosiasi pelaku usaha, akademisi, serta praktisi kebijakan publik.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menyampaikan bahwa mandat pengawasan yang diemban BPOM mencakup spektrum luas dari hulu ke hilir (pre-market hingga post-market). Perlindungan tersebut hadir langsung dalam setiap fase kehidupan masyarakat untuk memastikan seluruh produk yang beredar terjamin keamanan, khasiat, serta mutunya. Di samping aspek kesehatan, pengawasan yang kredibel turut menjadi motor penggerak ekonomi karena sektor obat dan makanan menaungi sekitar 4,3 juta pelaku usaha dengan perputaran ekonomi mencapai Rp6.000 triliun hingga Rp8.000 triliun per tahun atau berkontribusi sebesar 35–45% terhadap perekonomian nasional.
“Tugas BPOM berhadapan dan berdampak langsung kepada setiap individu. Ada tiga hal prinsip yang menjadi komitmen kami, yaitu menjamin keamanan, mutu, dan khasiat atau kemanfaatan produk. Kebijakan yang kami ambil harus berbasis bukti (evidence-based), berbasis data ilmiah, dan mampu teraplikasikan dengan filosofi 3M: Menjulang secara reputasi global, Membumi dalam implementasi, dan Mengakar di hati masyarakat,” ujar Taruna Ikrar. Taruna menambahkan bahwa rekognisi internasional berupa status WHO-Listed Authority (WLA) yang diraih BPOM membuktikan standar regulasi Indonesia telah sejajar dengan 10 regulator terbaik dunia demi menjamin rasa aman masyarakat.
Menko PMK Pratikno menekankan pentingnya pengawasan mutu obat dan pangan olahan dalam meningkatkan healthy active life expectancy (HALE). Menurutnya, tantangan saat ini bergeser pada pola konsumsi modern yang memerlukan pengawasan ketat terhadap kandungan gula, garam, dan lemak (GGL). Tantangan lainnya adalah untuk mendorong hilirisasi keanekaragaman hayati (biodiversity) lokal agar Indonesia mampu berdikari dalam penyediaan bahan baku obat dan fitofarmaka.
“Tantangan terberat kita bukan sekadar memperpanjang usia harapan hidup, melainkan mempersempit jarak antara usia hidup dan masa hidup yang sehat dan aktif. Kami mendukung penuh koordinasi dengan BPOM untuk dua mandat utama, memastikan obat dan makanan aman, bermutu, serta berkhasiat sekaligus memastikan potensi ekonomi sektor ini dapat menumbuhkan kemakmuran rakyat, memandirikan industri dalam negeri, dan memperkuat UMKM,” tegas Pratikno.
Urgensi perlindungan konsumen berbasis bukti turut diperkuat data BPS. Wakil Kepala BPS Sonny Harry Budiutomo Harmadi mengungkapkan bahwa usia harapan hidup masyarakat Indonesia pada tahun 2025 telah meningkat menjadi 77,1 tahun dengan angka morbiditas yang turun ke level 12,66%. Namun, pengawasan BPOM tetap menjadi garda terdepan, mengingat hampir 20% pengeluaran bulanan masyarakat dialokasikan untuk makanan jadi, serta 47,18% pengeluaran obat digunakan untuk swamedikasi (self-medication) tanpa resep dokter.
“Tingginya keputusan masyarakat membeli makanan jadi dan obat mandiri menunjukkan betapa krusialnya peran BPOM. Masyarakat percaya penuh bahwa produk yang beredar telah diawasi dengan aman. Sains data dan ekosistem data yang kuat bersama BPOM memastikan kebijakan edukasi maupun intervensi regulasi dapat dirumuskan secara tepat sasaran,” tutur Sonny.
Dari sudut pandang pembinaan dunia usaha, Plt. Deputi Usaha Mikro/Staf Ahli Menteri Bidang Hukum dan Kebijakan Publik Reghi Perdana menyatakan bahwa kepatuhan standar BPOM merupakan jaminan mutu yang krusial bagi 65 juta unit UMKM yang menyumbang 61% PDB nasional. “Sinergi regulasi diharapkan menempatkan legalitas bukan sebagai beban administratif, melainkan investasi strategis agar produk usaha mikro naik kelas dan aman dikonsumsi publik,” jelas Reghi.
Menutup rangkaian pandangan strategis, Gubernur URI sekaligus Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto menggarisbawahi bahwa transformasi kebijakan publik yang berdampak menuntut kesiapan sumber daya manusia yang memiliki perpaduan antara kapasitas intelektual (best mind) dan integritas moral (best heart). Ia menyebut bahwa dengan pendekatan evidence-based policy yang transparan dan akuntabel, kebijakan pengawasan obat dan makanan yang dihasilkan BPOM tidak sekadar berorientasi pada keluaran (output) regulasi, tetapi secara konsisten menghasilkan manfaat nyata (outcome dan impact) demi keselamatan dan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPOM bersama seluruh tokoh pimpinan kementerian/lembaga tinggi negara yang hadir melakukan penanaman “Pohon Kebijakan” secara virtual. Penanaman tersebut menjadi simbol dari komitmen kolaborasi dalam menjalankan kebijakan pengawasan obat dan makanan yang menganut filosofi pohon: berakar kuat pada empiris, bertumbuh kokoh melalui kerja sama yang kuat bersama lintas sektor, serta mampu mengayomi dan memberikan buah manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat. Selain itu, Kepala BPOM meluncurkan 2 buku karyanya, yang berjudul 2 Tahun Kepemimpinan Menjulang Membumi Mengakar dan NeuroLeadership.
Setelah rangkaian pembukaan, kegiatan inti diseminasi kebijakan dihadirkan melalui sesi talkshow bertajuk "From Data to Impact: Pengawasan Obat dan Makanan yang Lebih Bermakna". Bersama narasumber ahli dari akademisi dan praktisi kebijakan publik, yaitu Trubus Rahardiansah dan Cashtry Meher, talkshow membahas kontribusi dan dampak dari 7 hasil hasil analisis kebijakan obat dan makanan yang dilahirkan BPOM sepanjang tahun 2025.
Berlanjut pada sesi talkshow kedua yang menjadi sesi terakhir sekaligus menjadi forum konsultasi publik atas rancangan topik analisis kebijakan prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun 2027. Sesi tersebut menghadirkan akademisi dan pakar keamanan pangan Dedi Fardiaz serta Ketua Tim Kerja Manajemen Implementasi Kebijakan Badan Pembangunan Kebijakan Kesehatan, Kementerian Kesehatan Nelly Puspandari. Keduanya membahas 6 topik mengenai pengawasan obat dan makanan. (HM-Syale)
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
