Piagam bintang keamanan pangan di Indonesia

30-03-2007 Umum Dilihat 20970 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Umum

Pangan adalah kebutuhan dasar manusia yang paling hakiki. Oleh karena itu, pemenuhan akan kebutuhannya merupakan hak azasi setiap orang. Dalam hal ini, yang dimaksud dengan pangan adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati dan air, baik yang diolah maupun tidak diolah, yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia, termasuk bahan tambahan pangan, bahan baku pangan, dan bahan lain yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan, dan atau pembuatan makanan atau minuman (UU RI No. 7 tahun 1996 tentang Pangan).

Peranan pangan sangat penting dalam mempertahankan keutuhan suatu bangsa, sehingga suatu sistem ketahanan pangan nasional yang kokoh harus diwujudkan. Ketahanan pangan (food security) yang dimaksudkan di atas adalah suatu kondisi terpenuhinya pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, merata dan terjangkau. Dengan demikian, indikator terwujudnya ketahanan pangan adalah tersedianya pangan bagi masyarakat (food availability), terjangkaunya pangan oleh masyarakat (food accessibility), diterimanya pangan oleh masyarakat (food acceptability), keamanan pangan untuk dikonsumsi (food safety), dan sejahteranya masyarakat pada umumnya (people’s welfare).

Terjaminnya keamanan pangan bagi masyarakat sesungguhnya sangat tergantung pada peranan dan tanggung jawab ketiga pihak yaitu pertama pemerintah, khususnya sektor-sektor terkait sebagai fasilitator, pembimbing dan pengawas, pihak kedua produsen baik produsen bahan baku, industri pangan, distributor, pengecer maupun jasa boga sebagai pelaku utama, dan pihak ketiga yaitu konsumen (WHO, 1993). Dengan demikian, sinergi di antara ketiga pihak ini dengan hak dan tanggung jawabnya masing-masing sangat dibutuhkan dalam rangka meningkatkan keamanan pangan secara nasional. Oleh karena itulah, maka pendekatan yang sesuai dalam rangka terwujudnya keamanan pangan secara total adalah keterpaduan yang erat antar sektor dan antar pihak ini (integrated inter-sectoral approach).

Untuk itu Pemerintah Indonesia c.q. Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia memperkenalkan Sistem Keamanan Pangan Terpadu (SKPT) melalui kerjasama seluruh instansi terkait di bidang pangan, dengan logo seperti di atas.

Salah satu implementasi SKPT adalah pengembangan Sistem Piagam Bintang Keamanan Pangan. Sistem ini bersifat sukarela untuk mendorong industri pangan menerapkan prinsip-prinsip keamanan pangan dan memperoleh pengakuan atas usaha untuk penerapan di industrinya.
Sistem Piagam Bintang Keamanan Pangan terdiri atas 3 (tiga) tingkatan bintang yang merupakan pengakuan secara bertahap terhadap penerapan keamanan pangan di sepanjang mata rantai pangan.

Piagam Bintang Satu diberikan kepada industri pangan yang telah melatih semua karyawannya dengan materi Pelatihan Piagam Bintang Satu Keamanan Pangan dan telah mempraktekannya dalam proses produksi.
Piagam Bintang Dua diberikan kepada industri pangan yang telah memperoleh Piagam Bintang Satu dan telah konsisten menerapkan Cara Produksi Pangan yang Baik (CPPB) serta mengembangkan prosedur dan lembar kerja.
Piagam Bintang Tiga diberikan kepada industri pangan yang telah memperoleh Piagam Bintang Satu dan Dua serta konsisten menerapkan manajemen keamanan pangan berdasarkan prinsip Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP) untuk mengendalikan risiko keamanan pangan.

Sistem Piagam Bintang Keamanan Pangan memberikan keuntungan dalam hal :

  1. Menghasilkan pangan yang bermutu, aman dikonsumsi, dan sesuai dengan tuntutan konsumen baik domestik maupun internasional;
  2. Memberikan prinsip-prinsip dasar dalam memproduksi pangan yang baik;
  3. Mengarahkan industri pangan agar dapat memenuhi berbagai persyaratan produksi;
  4. Mempromosikan industri pangan;
  5. Meningkatkan perdagangan produk pangan baik lokal maupun ekspor.
Sampai saat ini (Maret 2007), Badan Pengawas Obat dan Makanan RI telah memberikan :
  1. 650 Piagam Bintang Satu Keamanan Pangan, (dicabut 15 piagam)
  2. 31 Piagam Bintang Dua Keamanan Pangan
  3. 7 Piagam Bintang Tiga Keamanan Pangan
Penerima Piagam Bintang Keamanan Pangan ini tersebar di seluruh Indonesia mulai dari Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) hingga industri pangan skala besar. Ke depan, dengan kerjasama yang baik dengan instansi terkait Piagam Bintang Keamanan Pangan ini akan dikembangkan di sepanjang rantai pangan.



Lampiran :

PENERIMA PIAGAM BINTANG DUA KEAMANAN PANGAN (PB2KP)

No Nama Perusahaan Alamat / No. Telp. Tahun
1. PT. Mega Surya Mas Jl.Tambak Sawah No.32 Waru, Kab. Sidoarjo Surabaya - Jawa Timur 2005
2. PT. Smart, Tbk Jl. Diponegoro No.18 Medan - Sumatera Utara 20152 2006
3. PT. Asia Sakti Wahid Foods Jl. Pertahanan Medan I No.7 Kampung Timbang Deli, Medan-SumUt. 2006
4. PT. Sari Incofood Corporation Jl. Raya Medan Tanjung Morawa KM.8 No.33

Dusun X Tj Morawa Medan – Sumatera Utara

2006
5. PT. Universal Indofood Products Jl. Kol. Yos Sudarso KM 7.3, Tj. Mulia Medan. – Sumatera Utara 2006
6. PT. Indofood Sukses Makmur, Tbk Jl. Medan Tanjung Morawa KM 18.5 Medan – Sumatera Utara 2006
7. PT. Sumber Minuman Lestari Jl. Raya Pasir Putih KM.3 No.113 Kampar, Riau. 2006
8. PT. Indofood Sukses Makmur,Tbk Jl. Kaharudin Nasution KM.12 Pekanbaru, Riau 2006
9. PT. Canning Indonesia Produk Jl. Diponegoro 101 Denpasar, Bali 2006
10. PT. Sinar Sosro Jl. Raya Kemenuh, Kabupaten Gianyar, Bali. 2006
11. PT. Ikafood Putramas Jl. Panyawungan No. 6, Cileunyi Bandung – Jawa Barat 2006
12. PT. Tirta Investama Jl. Airmadidi Bawah (Pabrik Aqua) Kec.Airmadidi Kab. Minahasa Utara, Manado – Sulawesi Utara 2006
13. PT. Smart Tbk Surabaya Jl. Rungkut Industri Raya No. 15 Surabaya – Jawa Timur 2006
14. PT. Gunung Subur Jl. Raya Jaten KM.9 Karanganyar, Semarang - Jawa Tengah 2006
15. PT. Pulau Sambu Guntung Sei. Guntung, Kec. Kateman, Kab. Indragiri Hilir Prop.Riau 2006
16. PT. Ajinomoto Calpis Beverage Indonesia Kawasan EJIP Plit 7C, Cikarang Selatan, Bekasi. 2006
17. PT Amerta Indah Otsuka Factory : Jl. Siliwangi Km.28 Kp.Sindangresmi RT.07/04 Ds.Kutajaya Kec.Cicurug, Sukabumi 43359. 2006
18. PT Coca Cola Bottling Indonesia Jl. Raya Bandung-Garut Km.26 Cimanggung, Sumedang Jawa Barat 2006
19. PT Anugrah Setia Lestari Desa Wantilan RT.07/03 Kec.Cipeundeuy, Subang Jawa Barat 2006
20. PT Perfetti Van Melle Kota Bukit Indah Blok: A-11 No.20-21 Kab.Purwakarta-Jawa Barat. 2006
21. PT Gizindo Prima Nusantara Jl. Raya Caringin No.353 Padalarang 2006
22. PT. Tigaraksa Satria Jl. Cangkringan KM 1.5 Dhuri, Kalasan, Sleman 2006
23. PT. Aneka Tuna Indonesia Jl. Raya Surabaya-Malang Km. 38. Gempol Pasuruan, Surabaya 2007
24. PT. Indofood Sukses Makmur Tbk Jl. Raya Caringin No. 353 Padalarang- Kab. Bandung 2007
25. PT. Indofood Sukses Makmur Jl. Kima 10 Kav. A3, Biringkanaya, Makassar. 2007
26. PT. Master Indo Aroma Mitra Jl. Kapasa Raya No. 10 A. Makassar 2007
27. PTP. Nusantara VIII Industri Ilir Teh Jl. Raya Panyileukan No. 2 Bandung 2007
28. PT. Sinar Sosro Jl. Semarang Bawean Km 28 Ungaran, Semarang 2007
29. PT. Soejasch Bali Jl. Gunung Patas I Padang Sambian Klod Denpasar Bali 2007
30. PT. Tirta Mumbul Jaya Abadi Jl. Melati No.9, Banjar Jawa Singaraja, Bali 2007
31. PT. Ultra Jaya Milk Industries Jl. Raya Cimareme No. 131 Padalarang Bandung 2007


PENERIMA PIAGAM BINTANG TIGA KEAMANAN PANGAN (PB3KP)

No Nama Perusahaan Alamat / No. Telp. Tahun
1. PT. Danone Dairy Indonesia Jl. Kranji Blok F 5/2° Delta Silicon II, Liippo Cikarang, Bekasi – Jawa Barat 2007
2. PT. Gizindo Prima Nusantara Jl. Raya Caringin No 353 Padalarang-Jawa Barat. 2007
3. PT. Indomilk Jl. Raya Bogor Km.26,6 Jakarta Timur 2007
4. PT. Mega Surya Mas Jl. Tambak Sawah 32, Waru – Sidoarjo, Jawa Timur 2007
5. PT. Smart Jl.Belmera Baru III,Belawan II, Medan – Sumatera Utara 2007
6. PT. Tirta Investama Jl. Kampung Salam, Desa Darmaga, Cisalak, Kabupaten Subang - Jawa Barat. 2007
7. PT. Yakult Indonesia Persada Kawasan Industri Indolakto, Dusun Pasawahan, Cicurug-Sukabumi Jawa Barat. 2007



DIREKTORAT SURVEILAN DAN PENYULUHAN KEAMANAN PANGAN

DEPUTI III – BADAN POM RI

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana