Jakarta – Vaksinasi perdana untuk vaksin COVID-19 di Indonesia secara resmi telah dilakukan, Rabu (13/01). Bertempat di Istana Negara, Presiden RI, Joko Widodo menjadi penerima pertama suntikan vaksin COVID-19 tersebut. Momen ini sekaligus menandai dimulainya tahap pertama proses vaksinasi COVID-19 di Indonesia.
Proses vaksinasi ini dilakukan setelah sebelumnya vaksin COVID-19 produksi Sinovac Biotech dengan nama Vaksin CoronaVac dinyatakan aman, berkhasiat, dan bermutu melalui Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat (Emergency Use Authorization/EUA) yang dikeluarkan oleh Badan POM pada 11 Januari lalu. Vaksin CoronaVac juga sudah dinyatakan halal berdasarkan fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada tanggal yang sama.
Turut hadir sebagai peserta vaksinasi perdana bersama Presiden RI pada hari ini adalah Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito dan sejumlah pejabat negara, di antaranya Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kepala Kepolisian RI Jenderal Pol. Idham Azis, dan Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan. Selain itu, juga diikuti oleh perwakilan dari asosiasi profesi tenaga kesehatan, perwakilan pemuka agama, pedagang pasar, pengusaha, buruh, guru, dan public figure sebagai perwakilan generasi milenial.
Dalam pidatonya, Presiden RI menyampaikan bahwa proses vaksinasi ini merupakan tahapan yang penting untuk dapat memutus mata rantai penyebaran wabah COVID-19 di Indonesia yang hingga saat ini masih tinggi. “Vaksinasi ini untuk memberikan perlindungan kesehatan, keselamatan, dan keamanan bagi seluruh masyarakat Indonesia, serta membantu percepatan proses pemulihan ekonomi”, jelas Presiden RI.
Sebagaimana diketahui, vaksinasi merupakan proses yang dilakukan untuk membentuk kekebalan spesifik pada tubuh seseorang agar terlindungi dari suatu penyakit, dalam hal ini COVID-19. Dengan harapan agar tubuh menjadi kebal dan tidak mengalami efek yang berat ketika suatu saat terpapar oleh virus penyebabnya. Langkah ini merupakan bentuk ikhtiar bersama antara Pemerintah dengan masyarakat untuk menyempurnakan upaya penanganan pandemi COVID-19 yang selama ini telah dilakukan.
Adapun tahapan vaksinasi yang dilalui oleh peserta vaksinasi terdiri atas empat tahapan yang didasarkan pada prinsip kehati-hatian dan keamanan. Pertama adalah tahap pendaftaran, verifikasi data peserta, dan pemberian informed consent. Dilanjutkan dengan proses skrining berupa anamnesis dan pemeriksaan kesehatan sederhana melalui pemeriksaan tanda-tanda vital tubuh untuk menentukan kelayakan peserta divaksinasi pada hari tersebut. Pada tahap ini, peserta juga memperoleh edukasi singkat terkait proses vaksinasi yang akan dilalui.
Setelah dinyatakan layak, maka dilanjutkan dengan proses penyuntikan vaksin oleh vaksinator terlatih. Tahap terakhir, peserta akan dilakukan monitoring dan observasi selama 30 menit untuk mengantisipasi jika timbul respon tubuh yang tidak diinginkan atau Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI). Peserta juga memperoleh Kartu Vaksinasi COVID-19 sebagai tanda peserta telah menerima suntikan vaksin, sekaligus menjadi alat kontrol yang perlu dibawa kembali pada proses penyuntikan kedua yang akan dilakukan pada 14 hari setelah penyuntikan hari ini.
Melalui penyuntikan kepada Presiden, pejabat negara, dan perwakilan masyarakat Indonesia yang majemuk pada proses vaksinasi perdana ini, terselip harapan Pemerintah agar hal ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk meyakini dan ikut berpartisipasi menyukseskan program vaksinasi ini. Mengingat target utama dari program vaksinasi ini adalah tercapainya kekebalan kelompok atau herd immunity terhadap virus SARS CoV-2 penyebab COVID-19. Target tersebut dapat tercapai jika setidaknya 70% dari masyarakat Indonesia memperoleh vaksin. Artinya, partisipasi seluruh masyarakat Indonesia sangat diharapkan untuk dapat membangun Indonesia dan dunia yang bebas dari pandemi COVID-19.
Menutup penjelasannya, Presiden RI kembali mengingatkan kepada seluruh masyarakat Indonesia bahwa protokol kesehatan tetap harus ditegakkan sebagai amunisi utama dalam upaya mempercepat penanganan COVID-19 di Indonesia. “Meskipun vaksinasi telah dilaksanakan, kedisiplinan terhadap protokol kesehatan tetap menjadi hal penting, yaitu melalui 5M: Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas”, tutup Presiden RI. (HM-Herma)
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat