Prosedur Konsultasi Pendaftaran Pangan Olahan

15-05-2013 Umum Dilihat 1795 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Umum

 

Kepada Yth.
Seluruh Produsen dan Importir/Distributor Pangan Olahan
Di seluruh Indonesia

 

PENGUMUMAN
HM.03.03.51.05.13.0648

Dalam rangka meningkatkan layanan pendaftaran pangan olahan, dengan ini diinformasikan bahwa :
Klik disini untuk selengkapnya..

 

Direktorat Penilaian Keamanan Pangan

 

 

 

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana