Jakarta – Seperti bulan-bulan Ramadhan sebelumnya, pembelian serta konsumsi produk pangan sebagian besar masyarakat cenderung mengalami peningkatan, baik jumlah maupun variasinya. Hal tersebut seringkali berbanding lurus dengan meningkatnya peredaran pangan yang Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Di tengah keterbatasan ruang dan gerak selama pandemi COVID-19 ini, Badan POM tetap menjalankan tugasnya untuk melindungi masyarakat dari peredaran produk pangan olahan yang TMK dan TMS selama bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Badan POM melalui 33 Balai Besar/Balai POM dan 40 Kantor Badan POM di kabupaten/kota di seluruh Indonesia serentak melakukan pengawasan pangan secara intensif bersama lintas sektor terkait. Pengawasan ini dilakukan terhitung sejak tanggal 27 April 2020 hingga 22 Mei 2020 dan berfokus pada 3 (tiga) kategori yaitu pengawasan sarana distribusi, termasuk sarana ritel; pengawasan pangan olahan seperti pangan Tanpa Izin Edar (TIE)/ilegal, kedaluwarsa, dan rusak; serta pengawasan pangan jajanan buka puasa/takjil terhadap kemungkinan kandungan bahan berbahaya di dalamnya.
Pada konferensi pers virtual terkait Hasil Intensifikasi Pengawasan Pangan selama Bulan Ramadhan dan Menjelang Hari Raya Idul Fitri Tahun 2020 pada Jumat (15/05), Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito menjelaskan pentingnya konsumsi pangan yang sehat dan aman selama Pandemi COVID-19 dan selama menjalankan ibadah puasa khususnya. “Pangan berkualitas diperlukan untuk imunitas dan kesehatan yang prima sebagai benteng pertahanan agar terhindar COVID-19. Untuk itu, pengawalan keamanan dan mutu pangan tetap menjadi prioritas Badan POM dengan tetap memerhatikan protokol kewaspadaan COVID-19,” jelasnya.
Selama 2 minggu pelaksanaan intensifikasi pengawasan pangan terdapat 38,10% temuan produk pangan TMK dari 1.197 sarana distribusi pangan yang diperiksa dengan total temuan sebanyak 290.681 pieces dengan nilai keekonomian Rp 654.300.000,-. Hasil ini mengalami penurunan jika dibandingkan dengan hasil pengawasan tahun sebelumnya. Terbatasnya ruang, beralihnya ke metode pembelian online serta menurunnya daya beli masyarakat selama pandemi ini turut berpengaruh terhadap penurunan temuan produk TMS maupun TMK selama intensifikasi pengawasan pangan ramadhan tahun ini.
Dilaporkan hasil pengawasan jajanan berbuka puasa (takjil) menunjukkan dari 6.677 sampel yang diperiksa, sebanyak 73 sampel (1,09%) mengandung bahan yang disalahgunakan dalam pangan (formalin, boraks, rhodamin B, methanyl yellow). Menanggapi hasil temuan tersebut Kepala Badan POM mengimbau pelaku usaha untuk tidak menggunakan bahan tersebut pada produk pangan.
“Harapan kami, dalam waktu dekat bangsa ini terbebas dari bahan yang disalahgunakan dalam pangan seperti formalin, boraks, rhodamin B, dan methanyl yellow. Selama bahan berbahaya tersebut masih digunakan dalam pangan, Badan POM terus melakukan pengawasan dan mengedukasi baik kepada masyarakat maupun pelaku usaha,” harap Kepala Badan POM.
Sesaat sebelum berlangsung konferensi pers tersebut, Badan POM meluncurkan Buku Tips Keamanan Pangan Edisi Ramadhan + Tips Khusus Mencegah COVID-19 dan Buku Serba COVID, Cegah COVID-19 Sehat untuk Semua. Kedua buku ini diluncurkan sebagai sarana edukasi meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat terhadap keamanan pangan sekaligus agar masyarakat lebih mandiri dalam mencegah COVID-19.
Menutup sambutannya, Kepala Badan POM mengajak untuk selalu menjaga diri dengan menerapkan pola hidup sehat agar tidak tertular Covid-19. “Garda terdepan dalam mencegah penyebaran COVID-19 adalah setiap individu masyarakat. Mari selalu terapkan perilaku hidup bersih dan sehat, mengonsumsi pangan berkualitas ditambah suplemen kesehatan sesuai kebutuhan, serta disiplin melakukan langkah-langkah pencegahan seperti menjaga jarak dll.” tutupnya. (HM-Bayu)
Biro Hubungan Masyarakat dan Dukungan Strategis Pimpinan