Jakarta – Kepala BPOM Taruna Ikrar memimpin langsung kegiatan pengambilan sumpah pegawai negeri sipil (PNS) dan pelantikan pejabat fungsional di lingkungan BPOM. Pelantikan dilakukan secara hybrid, serentak di BPOM Pusat serta unit pelaksana teknis (UPT BPOM) di seluruh Indonesia. Sebanyak 736 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) diambil sumpahnya menjadi PNS pada hari ini, Rabu (10/6/2026).
Momentum ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan pengabdian sebagai aparatur sipil negara, terutama untuk bertugas dalam melakukan pengawasan obat dan makanan di Indonesia yang menjadi peran strategis dari BPOM. Setiap pengawasan yang dilakukan, setiap keputusan yang diambil, dan setiap sertifikasi yang diterbitkan oleh PNS di BPOM bermuara pada tujuan utama, yaitu melindungi kesehatan dan keselamatan rakyat Indonesia.
“Tantangan pengawasan obat dan makanan yang kita hadapi kini semakin kompleks. Di sisi lain, masyarakat menuntut layanan publik yang cepat, transparan, dan berkualitas. Oleh karena itu, BPOM membutuhkan sumber daya manusia yang tidak hanya kompeten, tetapi juga memiliki karakter kuat, integritas tinggi dan berani mengambil keputusan yang benar berdasarkan ilmu pengetahuan,” ujar Kepala BPOM.
Pada arahannya, Taruna Ikrar menekankan 3 pesan utama yang perlu diimplementasikan oleh PNS yang baru dilantik. Pertama, untuk menjaga integritas tanpa kompromi karena integritas adalah fondasi utama dalam menjalankan tugas. Kedua, untuk membangun profesionalisme dan budaya unggul. Budaya ini diupayakan dengan bekerja sesuai kompetensi, standar, dan ilmu pengetahuan, serta didukung dengan pengembangan keahlian dan kompetensi yang berkelanjutan.
“Ketiga, untuk menciptakan dampak nyata bagi masyarakat. Keberhasilan kita tidak diukur dari banyaknya dokumen/kegiatan yang dihasilkan, tetapi dari seberapa besar manfaat yang dirasakan masyarakat,” urai Taruna melengkapi pesannya.
Dari seluruh PNS yang dilantik, 662 di antaranya juga dilantik sebagai pejabat fungsional. Terdapat 25 formasi jabatan fungsional (JF) yang dilakukan pengangkatan, dengan tiga JF terbanyak adalah JF Pengawas Farmasi dan Makanan (PFM) ahli pertama (282 orang), Pranata SDM Aparatur Terampil (59 orang), dan Perencana Ahli Pertama (57 orang).
Kepala BPOM kemudian juga menekankan peran penting dari jabatan fungsional yang diemban tersebut. Terlebih, Pemerintah Indonesia kini tengah melakukan transformasi besar menuju birokrasi yang lincah, profesional, dan berdampak nyata. Jabatan fungsional menjadi salah satu sumber daya penting dalam transformasi tersebut. Oleh karenanya, pejabat fungsional harus dapat menjadi penggerak utama birokrasi yang adaptif, profesional, dan berorientasi pada kompetensi.
Mengakhiri arahannya, Taruna Ikrar menyebut bahwa pegawai yang hari ini dilantik dan diambil sumpah merupakan generasi baru BPOM. Generasi yang akan memperkuat organisasi ini menjadi institusi pengawas yang semakin modern, adaptif, dan berkelas dunia. “Bekerjalah sebagai satu BPOM, satu tujuan, untuk melindungi masyarakat dan mendukung kemajuan bangsa,” tutupnya. (HM-Rahman)
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
