Tanjung Selor – Menanggapi permohonan Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) terkait pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan POM di wilayah Provinsi Kaltara, Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito menyambangi Kantor Gubernur Kaltara untuk melakukan pembahasan mengenai langkah konkrit penguatan pengawasan obat dan makanan, Rabu (17/07). Kepala Badan bersama jajaran disambut secara langsung oleh Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie bersama Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) terkait di Kantor Gubernur.
Badan POM telah menerima dukungan Pemprov Kaltara terkait pembentukan UPT di wilayah Provinsi Kaltara berdasarkan Surat Pj. Gubernur Kaltara tanggal 30 September 2013 tentang Pembentukan Kelembagaan Badan POM Pusat di Provinsi Kaltara dan Surat Gubernur Kaltara tanggal 1 Juli 2019 perihal Permohonan Pembentukan Balai Besar POM di Provinsi Kaltara.
Dalam sambutannya, Penny K. Lukito menjelaskan bahwa Badan POM berkomitmen mendukung penuh pengawalan dalam pembentukan kantor Badan POM di Provinsi Kaltara. “Badan POM akan memperjuangkan pembentukan Kantor Badan POM, minimal setara eselon III karena ini adalah ibukota provinsi,” ujarnya.
Badan POM terus berbenah dan memperluas cakupan wilayahnya dalam rangka peningkatan efektivitas pengawasan obat dan makanan. Saat ini Badan POM telah memiliki 73 (tujuh puluh tiga) UPT yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia dengan klasifikasi 21 (dua puluh satu) Balai Besar POM, 12 (dua belas) Balai POM, dan 40 (empat puluh) Loka POM/Kantor Badan POM di kabupaten/kota.
Sebelumnya, wilayah Provinsi Kaltara merupakan cakupan wilayah kerja Balai Besar POM di Samarinda, yang dibantu dengan Pos POM di Tarakan yang dibentuk dan mulai operasional tahun 2008. Berdasarkan evaluasi, dihasilkan penambahan 40 (empat puluh) Kantor Badan POM di kabupaten/kota pada tahun 2018 yang di antaranya adalah Kantor Badan POM di Kota Tarakan dengan wilayah kerja 5 (lima) kabupaten/kota di Kaltara yaitu Kota Tarakan, Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Bulungan, dan Kabupaten Tana Tidung.
Selaras dengan pernyataan pernyataan Kepala Badan POM, Irianto Lambrie pun mengharapkan dibangunnya Kantor Badan POM di wilayahnya. “Kami menganggap penting hadirnya Badan POM di Kaltara. Badan POM memiliki posisi strategis terutama dalam melindungi masyarakat terkait obat dan makanan,” ujar Irianto Lambrie dalam sambutannya. “Akan kami sediakan lahan di Kota Baru untuk pembangunan Kantor Badan POM. Saat ini sedang pengadaan lahan dan sekaligus kita lakukan pematangannya,” tegasnya.
Kaltara merupakan provinsi termuda ke-34 Indonesia. Sebagai salah satu provinsi yang berkembang, tidak hanya dari sektor pembangunan, melainkan juga sektor perdagangan, kelautan, dan perekonomian, Kaltara mengalami pertumbuhan yang pesat, termasuk dalam bidang produksi dan distribusi Obat dan Makanan. Letak geografisnya yang berbatasan langsung dengan Malaysia membuat Kaltara sebagai jalur lalu lintas peredaran obat dan makanan yang masuk ke dalam wilayah Indonesia.
Diakhir sambutannya, Kepala Badan POM menekankan betapa penting pembangunan Kantor Badan POM di Kantara ini. “Ke depannya Badan POM akan ada di setiap titik-titik perbatasan termasuk di Provinsi Kaltara, karena merupakan teras depan negara kita yang harus bersama kita jaga.” tutupnya. (HM-Bayu)
Biro Hubungan Masyarakat dan Dukungan Strategis Pimpinan