Jakarta - Badan POM menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan jajaran Komisi IX DPR RI periode 2019-2024, Selasa (05/11). Bersama Kementerian Kesehatan, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) serta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito menyampaikan Visi Misi Presiden RI di Bidang Pengawasan Obat dan Makanan. Tak hanya penyampaian Visi Misi, pertemuan ini juga menjadi ajang perkenalan dan silaturahmi dengan Ketua, Wakil Ketua, serta jajaran Anggota Komisi IX yang telah terpilih melalui pesta demokrasi kemarin.
Perhatian dan prioritas terhadap pengawasan Obat dan Makanan dijelaskan Presiden RI terpilih, Joko Widodo, sebagai pilar penting dari reformasi sistem kesehatan dalam rangka meningkatkan kualitas manusia Indonesia. Hal ini tertuang dalam Visi-Misi Presiden 2019-2024, dimana misi pertama adalah peningkatan kualitas manusia Indonesia. Program Aksi dibawah misi tersebut salah satunya yaitu mengembangkan reformasi sistem kesehatan yang mana berkaitan erat dengan tugas dan fungsi Badan POM.
Fokus Badan POM yaitu berperan langsung dalam strategi penguatan sistem melalui peningkatan sistem kesehatan dan pengawasan Obat dan Makanan. Tak hanya itu, Badan POM juga mendukung strategi penguatan preventif dan promotif melalui penguatan gerakan masyarakat seperti adanya Gerakan Masyarakat SAPA, Desa Pangan Aman, Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) aman, pasar aman dari bahan berbahaya dan strategi pelayanan (Health Delivery) yaitu peningkatan pengendalian penyakit terutama penyakit tidak menular melalui pengawasan label dan iklan obat dan makanan serta produk tembakau.
Dalam agenda rapat tersebut, Kepala Badan POM secara lugas menjelaskan fungsi dan peran penting Badan POM dalam mendukung Visi Misi Presiden serta kontribusi pengawasan Obat dan Makanan untuk mendukung Prioritas Nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2020-2024. Anggaran serta penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait Pengawasan Obat dan Makanan turut diangkat dalam rapat tersebut.
“Dalam rangka penguatan Badan POM, mohon dukungan dari Komisi IX terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengawasan Obat dan Makanan dalam rangka peningkatan efektivitas pengawasan Obat dan Makanan,” harap Kepala Badan POM.
Agenda Rapat Kerja dan RDP ini berlangsung di Gedung Nusantara I kantor DPR/MPR RI, pukul 14.00 - 20.30 malam. Masing-masing Kementerian/Lembaga melakukan perkenalan pimpinan sekaligus jajaran eselon 1 serta penyampaian visi-misi, inovasi lembaga.
Di akhir rapat, Komisi IX DPR RI mengapresiasi penjelasan Visi dan Misi Presiden di bidang kesehatan yang disampaikan oleh Menteri Kesehatan RI, Kepala Badan POM RI, Kepala BKKBN, Ketua DJSN dan Direktur Utama BPJS Kesehatan. Tak hanya itu, Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene, turut memberikan pekerjaan rumah bagi masing-masing K/L, terkhusus pada Kementerian Kesehatan dan Badan POM.
“Komisi IX DPR RI meminta Kementerian Kesehatan RI dan Badan POM RI untuk mensinergikan pembahasan RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan sebagai RUU carry over periode DPR RI 2014-2019,” ungkap Ketua Komisi IX. Tak hanya RUU, Badan POM juga diminta untuk menyampaikan rincian APBN Tahun Anggaran 2020 per jenis belanja dan kegiatan kepada Komisi IX DPR RI paling lambat tanggal 6 November 2019.
“Menteri Kesehatan RI, Kepala Badan POM RI, Kepala BKKBN, Ketua DJSN dan Direktur Utama BPJS Kesehatan untuk memperhatikan dan menindaklanjuti seluruh masukan dari Anggota Komisi IX DPR RI, sehingga terbentuk terobosan dan inovasi program kegiatan di bidang kesehatan demi peningkatan derajat kesehatan masyarakat Indonesia.” tutup Ketua Komisi IX DPR RI. (HM- Devi)
Biro Hubungan Masyarakat dan Dukungan Strategis Pimpinan