Gianyar – Senin (19/04), Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan, Rita Endang menghadiri Gianyar Food Festival (GIFFEST). Selain Bupati Gianyar, I Made Mahayastra, turut hadir dalam cara tersebut Tim Ketua Penggerak PKK Kabupaten Gianyar, Ida Ayu Surya Adnyani; Ketua Indonesian Chef Association (ICA) Bali, Chef Agung Juliartha; dan perwakilan Kementerian/Lembaga/Daerah Kabupaten Gianyar.
Bersamaan dengan acara tersebut, Badan POM juga menyerahkan Nomor Izin Edar (NIE) untuk produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Sanjiwani. Sekaligus melakukan peluncuran produk tersebut secara resmi Bersama dengan Bupati Gianyar.
Dalam sambutannya, Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan menjelaskan bahwa pengembangan unit usaha produsen AMDK ini, tidak hanya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat, tetapi juga sangat potensial untuk meningkatkan perekonomian daerah. Perumda Air Minum Sanjiwani sendiri menjadi salah satu dari 7 produsen AMDK milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)/Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di 5 provinsi yang terdaftar di Badan POM.
"Badan POM mengapresiasi usaha Pemerintah Kabupaten Gianyar untuk memproduksi AMDK yang aman dan bermutu bagi masyarakat," ucap Rita Endang dalam sambutannya.
Rita Endang juga kembali menyatakan dukungannya terhadap upaya pengembangan usaha Pangan Olahan dari Pemerintah Daerah (Pemda), dalam hal ini terhadap Kabupaten Gianyar, yang diwujudkan dalam bentuk kemudahan pemberian izin edar.
"Gianyar sendiri memiliki 14 produsen Pangan Olahan yang terdaftar di Badan POM, yaitu 1 usaha mikro, 2 usaha kecil, 10 usaha menengah, dan 1 industri besar. Selama tahun 2020, Badan POM telah menerbitkan 44 Nomor Izin Edar (NIE) Pangan Olahan dari Gianyar, yaitu 6 NIE produk pangan dari usaha mikro dan usaha kecil, serta 38 NIE produk pangan dari usaha menengah," ungkapnya.
Lebih lanjut, Rita Endang mengaitkan hal tersebut dengan upaya pengembangan terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di daerah. Mengingat bahwa UMKM menjadi salah satu sektor yang memegang peranan penting dalam menggerakkan perekonomian rakyat, dengan memanfaatkan sumber daya lokal dan menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat setempat.
Di era pandemi seperti saat ini, UMKM yang lentur terhadap krisis menjadi salah satu kekuatan pemulihan ekonomi nasional. Salah satunya melalui Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia. Karena itu, Badan POM senantiasa berkomitmen untuk mendukung pengembangan produk khas daerah seperti kuliner, pangan olahan, obat tradisional, dan kosmetik yang umumnya diproduksi oleh UMKM. Bentuk keberpihakan Badan POM bagi UMKM diwujudkan melalui pemberian kemudahan pada pelayanan public, termasuk keringanan biaya perizinan, pendampingan, dan peningkatan kapasitas UMKM dalam mematuhi ketentuan yang berlaku.
"Tentunya, Badan POM terus berharap inovasi Pemerintah Gianyar dalam meningkatkan produktivitas produk lokal, seperti AMDK yang di-launching pada hari ini, sehingga dapat menjadi inspirasi bagi Pemda lain. Tidak hanya di Bali, tetapi juga Pemda di provinsi lainnya. Mari bersama terus bersinergi menjadikan produk UMKM dan produk lokal sebagai tuan rumah di negeri sendiri, serta dapat berjaya di pasar global," pungkas Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan Badan POM. (HM-Rizky)
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat