Yogyakarta – Di masa pandemi ini, layanan transfusi darah dan produk plasma darah menjadi bagian penting dalam penanganan dan terapi COVID-19. Untuk itu, Badan POM terus berupaya untuk mendukung upaya Unit Transfusi Darah (UTD) untuk mengantongi sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dalam memenuhi kebutuhan produksi produk darah di dalam negeri.
Jumat (03/12), Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito menyerahkan secara langsung Sertifikat CPOB kepada UTD Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Sardjito Yogyakarta yang menjadi UTD rumah sakit pertama yang memperoleh Sertifikat CPOB. Pada kesempatan ini, hadir pula perwakilan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) Semarang yang menyerahkan Sertifikat Rekor MURI kepada RSUP Dr. Sardjito sebagai UTD rumah sakit pertama penerima CPOB di Indonesia.
“Kami mengapresiasi upaya UTD RSUP Dr. Sardjito, sehingga mampu menjadi rumah sakit pertama yang mendapat sertifikat CPOB untuk UTD-nya. Sertifikat ini menjadi jaminan bahwa proses produksi obat telah memenuhi standar Good Manufacturing Practices (GMP). Untuk UTD, ini berarti bahwa proses transfusi, pengelolaan, hingga produksi produk darah sebagai bagian terapi dijamin sesuai dengan standar dunia,” jelas Penny. “Hal ini menjadikan masyarakat lebih percaya pada mutu dan kualitas dari plasma darah yang dihasilkan,” tambahnya.
Menurut Kepala Badan POM, pencapaian ini telah diraih melalui proses perbaikan yang berkesinambungan sejak tahun 2020. Dalam hal ini, Badan POM terus berkomitmen untuk mendampingi, melakukan asistensi, dan mengawal pemenuhan regulasi serta kesesuaian sarana prasarana yang disediakan untuk melengkapi UTD dengan standar CPOB.
“Kami berharap komponen darah yang dihasilkan UTD RSUP Dr. Sardjito secara konsisten selalu menerapkan CPOB guna memperoleh mutu plasma atau produk darah yang tetap terjaga,” harap Penny.
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Prof. dr. Abdul Kadir yang turut hadir secara online juga memberikan apresiasi atas sertifikat CPOB yang diperoleh UTD RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta. “Semoga dengan penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi UTD rumah sakit Unit Pelayanan Teknis (UPT) Kementerian Kesehatan yang lain agar senantiasa mampu meningkatkan pelayanan transfusi darah dan produk darah bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain UTD RSUP Dr. Sardjito, saat ini telah ada 19 UTD yang tersertifikasi CPOB. Harapannya, jumlah UTD yang tersertifikasi CPOB ini dapat terus bertambah, sehingga mampu mendukung kebutuhan bahan baku untuk produksi produk derivat plasma dalam negeri, baik melalui toll manufacturing maupun produksi secara lokal sepenuhnya di Indonesia. (HM-Grace).
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat