Jakarta – Badan POM bersama Pharmaceuticals and Medical Devices Agency (PMDA) Jepang dan Fakultas Farmasi – Universitas Indonesia menyelenggarakan virtual simposium dan seminar tentang Risk Management Plan (RMP) pada bidang farmasi, Senin (23/05/2022).
Simposium dan seminar ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama antara PMDA dan Pharmaceutical Product Working Group (PPWG), di bawah The ASEAN Consultative Committee on Standards and Quality (ACCSQ), dengan pendanaan dari Japan-ASEAN Integration Fund (JAIF). Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini diselenggarakan dalam rangka peningkatan kapasitas regulator menuju harmonisasi peraturan di bidang farmasi.
Kegiatan simposium difokuskan pada pertukaran informasi terkini antar regulator, akademisi, dan industri farmasi terkait RMP. Sementara itu, kegiatan seminar difokuskan untuk berbagi informasi dan pengalaman di antara otoritas regulator Negara ASEAN, serta diskusi kelompok penyelesaian studi kasus untuk memberikan contoh nyata penerapan RMP bagi para regulator ASEAN.
Simposium pada tanggal 23 Mei 2022 diikuti oleh 275 (dua ratus tujuh puluh lima) peserta yang terdiri dari regulator, industri farmasi, dan akademisi. Sedangkan pada seminar tanggal 24 - 25 Mei 2022, secara khusus diikuti oleh regulator negara ASEAN yang terdiri dari 34 peserta dan sekitar 100 observer.
Dalam sambutannya, Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif, Mayagustina Andarini menekankan pentingnya pelaksanaan RMP sebagai proses pemastian keamanan suatu obat melalui pendokumentasian sistem manajemen risiko. “Proses ini diperlukan untuk mengidentifikasi, mengarakterisasi, dan meminimalkan risiko dari suatu obat”, jelas Mayagustina Andarini.
“Melalui penilaian dan pengelolaan risiko yang dilakukan pada setiap siklus produk, mulai dari fase pengembangan obat hingga pasca pemasaran obat, lebih memperkuat fungsi regulasi dalam menjamin keamanan obat, serta melindungi kesehatan masyarakat”, tuturnya lagi.
Dengan adanya simposium dan seminar ini, diharapkan kapasitas regulator ASEAN akan meningkat dan dapat melanjutkan langkah menuju pengembangan standar RMP yang harmonis. Selain itu, melalui forum ini, perwakilan PMDA mengharapkan untuk dapat memperat hubungan dan meningkatkan kerja sama antara Jepang dan negara ASEAN, terutama dalam bidang regulasi produk farmasi.
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
